Catatan.co – Panic Buying BBM dan Urgensi Kedaulatan Energi. Peperangan yang kian memanas antara Iran dan AS-Israel memunculkan kekhawatiran dari berbagai negara. Negara tersebut akan makin berkurang pasokan bahan bakar minyaknya (BBM). Kekhawatiran ini sebagai akibat dari ditutupnya Selat Hormus di Iran, sehingga banyak orang berbondong-bondong mengisi tangki-tangki kendaraan mereka, bahkan menggunakan jerigen untuk simpanan sewaktu-waktu atau cadangan. Panic buying ini melanda sejumlah negara seperti Korea Selatan. Srilangka, Australia, Inggris, dan Jerman. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260305095237-85-1334535/panic-buying-bbm-melanda-dunia-buntut-perang-as-israel-vs-iran)
Terkait dengan hal ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, meminta masyarakat tetap tenang menyusul kekhawatiran soal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah memanasnya konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. Bahlil menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Bahlil menjelaskan, kapasitas penampungan minyak nasional sudah lama berada di kisaran 25 hari. Namun, menurut dia, standar minimal ketersediaan untuk kebutuhan nasional berada di atas 20 hari. (https://news.detik.com/berita/d-8388043/bahlil-minta-warga-tak-panic-buying-bbm-di-tengah-konflik-timur-tengah)
Kapitalisasi Global; pengendali Energi
Konflik peperangan yang terjadi antara Iran dan AS-Israel tidak hanya berdampak pada wilayah yang terkait peperangan saja, tetapi juga stabilitas ketersediaan energi di dunia. Selat Hormuz yang merupakan tempat strategis perdagangan minyak dunia ditutup. Hal ini tentu berdampak pada gangguan ketersediaan BBM dalam suatu negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Ramadan Tanpa Syariat
BBM adalah komoditas strategis yang kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, panic sosial, dan politik. Ketersediaan BBM sangat penting untuk keberlangsungan kegiatan industri, transportasi, alat distribusi berbagai kebutuhan pokok rakyat. Bisa dibayangkan, begitu besar dampak bila BBM ini terganggu ketersediannya bagi masyarakat.
Dalam sistem ekonomi dunia saat ini, korporasilah yang memegang kendali. Negara-negara ini akan mengeksploitasi besar-besaran sumber daya energi di negara-negara berkembang untuk kepentingan mereka sendiri. Rakyat yang seharusnya memiliki hak, justru malah tidak menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri.
Saat energi-energi dikuasai oleh kapitalisasi global, maka di saat itulah rakyat kehilangan kekuasaanya untuk mengelola energi. Semua kembali kepada kebijakan para kapitalis yang ujung-ujungnya merugikan rakyat, sementara para kapital mereguk banyak keuntungan.
Belum lagi, negara-negara kapitalis ini berupaya menciptakan ketergantungan energi dari negara-negara lemah sebagai alat penjajahan ekonomi. Negara-negara lemah yang memiliki ketergantungan inilah yang pada akhirnya tidak memiliki kedaulatan energi untuk mengelolanya bagi rakyat. Mereka pun akhirnya tidak memiliki pilihan, selain mengikuti apa yang diinginkan oleh negara kapitalis korporasi ini.
Kedaulatan Energi dalam Islam
Islam adalah agama yang memiliki berbagai solusi atas semua permasalahan manusia. Termasuk dalam masalah ini, Islam memandang bahwa energi dan sumber daya alam yang melimpah adalah kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh individu/perusahaan. Rasulullah saw. bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa api dalam hadis tersebut adalah segala sesuatu yang mencakup bentuk energi yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, di dalam pemerintahan Islam bentuk sumber energi seperti gas, batu bara, minyak, merupakan kepemilikan umum yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Posisi negara sebagai pengelola diberikan tanggung jawab untuk mengatur kepemilikan umum ini sampai ke tangan rakyat, bukan sebagai pemilik. Hasil pengelolaan sumber daya ini dimasukkan ke pemasukan negara yang digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat seperti sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan lainnya.
Kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri-negeri Muslim saat ini tidak diragukan lagi keberadaannya. Kekayaan alam ini haruslah dipandang sebagai suatu tanggung jawab yang harus dikekola dengan baik dan benar.
Dalam Islam, sudah ada konsep yang jelas tentang tata cara pengelolaan dan pemanfaatannya. Saat konsep dan aturan Islam ini diterapkan, maka kedaulatan energi menjadi sebuah keniscayaan. Islam meletakkan posisi umat sebagai kepentingan yang harus diprioritaskan daripada kepentingan individu.
Dengan menerapkan aturan Islam yang kaffah, kekayaan sumber daya alam di negeri-negeri muslimun akan menjadi potensi kekuatan besar untuk terciptanya kedaulatan energi yang mandiri dan kuat.
Wallaahu a’lam bish shawwab.[]
Penulis: Ummu Syifa
(Praktiksi Pendidikan)




