Ramadan Tanpa Syariat, Maksiat Tetap Jalan

Ramadan Tanpa Syariat, Maksiat Tetap Jalan

Catatan.co – Ramadan Tanpa Syariat, Maksiat Tetap Jalan. Ramadan selalu hadir membawa suasana berbeda. Masjid ramai, lantunan ayat suci menggema, dan seruan takwa menggugah jiwa. Namun, di saat yang sama, fakta sosial justru menyodorkan ironi.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Satpol PP Kutai Kartanegara melakukan pengawasan terhadap praktik prostitusi online yang marak melalui aplikasi MiChat. Aparat memantau akun-akun yang terindikasi menawarkan jasa prostitusi, lalu menindaklanjutinya dengan patroli lapangan. Langkah ini tentu patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian.

Sumber: https://seputarfakta.com/seputar-kaltim/satpol-pp-kukar-pantau-pergerakan-psk-lewat-aplikasi-16734

Namun pertanyaannya, apakah pengawasan manual dan razia sesaat mampu menghentikan akar kemaksiatan? Ataukah ia hanya ibarat menyapu debu di permukaan, sementara sumbernya tetap mengotori dari dalam?

Pengawasan Sebatas Permukaan

Pengawasan lewat aplikasi pada dasarnya bersifat reaktif. Negara hanya mengejar pelaku, bukan membenahi sistem yang memungkinkan praktik itu tumbuh subur. Selama ruang digital dibiarkan beroperasi dengan asas kebebasan tanpa batas, prostitusi online akan selalu menemukan celah baru.

Penegakan hukum pun sering berada di wilayah abu-abu. Pelaku dirazia, tetapi platform tetap berjalan. Transaksi dihentikan sesaat, lalu muncul kembali dengan akun baru. Tidak ada tindakan preventif yang sistemis, baik dari sisi regulasi media, pendidikan moral, hingga jaminan ekonomi masyarakat.

Padahal Allah Swt. telah memperingatkan dengan tegas:

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

(QS. Al-Isra’: 32)

Larangan ini tidak hanya meliputi perbuatan zina, tetapi juga segala jalan yang mengantarkan kepadanya. Dalam konteks hari ini, prostitusi online jelas termasuk sarana yang mendekatkan pada zina dan haram hukumnya. Ini akibat negara menganut sistem sekularisme yakni konsep yang memisahkan agama dari kehidupan, maka standar halal-haram, baik dan buruk tidak lagi menjadi fondasi kebijakan. Akibatnya, bila ada kemaksiatan penanganannya bersifat tambal sulam, pragmatis, dan parsial.

Ironisnya, praktik prostitusi tetap terjadi meskipun ada yang menjaganya. Ramadan diperdagangkan, martabat digadaikan, demi memenuhi kebutuhan atau gaya hidup. Dalam sistem ini, manusia dinilai dari nilai ekonominya, bukan lagi dari kehormatannya.

Sungguh, kegagalan memberantas prostitusi bukan sekadar kegagalan aparat, melainkan kegagalan sistemis. Selama sudut pandang yang digunakan adalah kapitalisme sekuler, berbagai jenis kemaksiatan akan terus menemukan ruangnya.

Teladan Pemuda Islam di Bulan Ramadan

Sejarah Islam mencatat bagaimana Ramadan justru menjadi bulan kebangkitan dan penjagaan kehormatan umat. Pemuda-pemuda Islam tidak menjadikan Ramadan sebagai bulan bermalas-malasan, tetapi bulan perjuangan.

Jika membuka lembaran sejarah. Akan dijumpai kisah para sahabat dalam Perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadan. Mereka dalam kondisi berpuasa, jumlahnya sedikit, persenjataan terbatas, tapi iman mereka begitu kokoh sehingga Allah menurunkan pertolongan-Nya dan memenangkan kaum Muslimin. Ramadan bagi mereka adalah momentum memperkuat takwa dan mempertebal keimanan bukan celah untuk berbuat kemaksiatan.

Rasulullah saw. bersabda:

Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga menyediakan solusi berupa pernikahan yang dimudahkan, sistem sosial yang menjaga, dan kontrol masyarakat yang aktif.

Ulama pemikir, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam menjelaskan bahwa kerusakan pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi ketika masyarakat tidak diatur dengan hukum syarak. Sebagai aturan hidup, Islam telah menetapkan bagaimana wanita wajib menutup auratnya secara sempurna, yakni menutup bagian kepala dengan kerudung, sementara tubuhnya menggunakan jilbab.

Peraturan lainnya, adanya larangan ber khalwat, kewajiban menundukkan pandangan, serta sanksi hudud bagi pezina. Ini dilaksanakan demi menjaga kehormatan masyarakat.

Baca Juga: Keteladanan Pemimpin

Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur, beliau menegaskan bahwa negara wajib memelihara urusan rakyat dengan hukum Allah, bukan dengan hukum buatan manusia. Ketika hukum Allah ditegakkan, maka kemaksiatan bisa ditekan, bahkan dihilangkan, bukan hanya oleh sanksi, tetapi juga oleh suasana keimanan yang senantiasa terjaga.

Solusi Islam: Menyentuh Akar Masalah

Pertama, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Dalam Islam, prostitusi termasuk jarimah (tindak pidana) karena berkaitan dengan zina. Pelakunya dikenai sanksi yang tegas dan menjerakan. Sanksi ini bukan semata hukuman, melainkan pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir).

Kedua,  pengaturan media dan ruang digital berdasarkan akidah Islam. Segala konten dan aplikasi yang menjadi sarana maksiat akan dilarang. Negara tidak tunduk pada asas kebebasan berekspresi tanpa batas, melainkan pada hukum syarak.

Ketiga, sistem pendidikan Islam yang membentuk individu bertakwa. Pendidikan tidak sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan syakhsiyah islamiah (kepribadian Islam). Generasi dididik untuk menjadikan halal-haram sebagai standar hidup.

Keempat, sistem ekonomi Islam yang menjamin kebutuhan pokok setiap individu seperti pangan, sandang, papan, serta kebutuhan komunal seperti pendidikan dan kesehatan. Negara bertanggung jawab memastikan tidak ada rakyat yang terpaksa menjual kehormatannya karena kemiskinan.

Rasulullah saw. bersabda:

Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”

(HR. Bukhari)

Kelima pilar ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar, dan penerapan hukum oleh negara. Tiga pilar ini saling menguatkan. Ketika satu melemah, yang lain menopang.

Ramadan: Momentum Perjuangan

Ramadan bukan hanya bulan ibadah ritual, tetapi bulan turunnya Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup.

Allah Swt. berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang hak dan batil. Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadirdi tempat tinggalnya atau bukan musafir pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan lalu tidak berpuasa, maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar bersyukur.

(TQS. Al-Baqarah: 185)

Petunjuk itu tidak hanya untuk dibaca, tetapi untuk diterapkan. Jika Al-Qur’an diturunkan sebagai hudan (petunjuk), maka meninggalkannya dalam pengaturan kehidupan adalah bentuk pengabaian terhadap rahmat Allah.

Ramadan seharusnya menjadi momentum muhasabah, sudahkah kita memperjuangkan penerapan hukum Allah secara menyeluruh? Sudahkah kita peduli terhadap rusaknya generasi akibat sistem sekuler?

Khatimah

Prostitusi online yang tetap marak, bahkan menjelang Ramadan, adalah sinyal rapuhnya sistem buatan manusia. Meski ada razia dan patroli aplikasi hanyalah langkah teknis yang tidak menyentuh akar permasalahan. Selama hukum manusia menjadi rujukan, kemaksiatan akan terus berulang dengan wajah berbeda.

Hanya Islam yang menawarkan solusi menyeluruh, baik persoalan dari individu hingga negara. Ketika syariat ditegakkan secara kaffah, kehormatan manusia terjaga, kemiskinan diatasi, media diatur, dan sanksi diterapkan dengan adil.

Ramadan adalah bulan menempa takwa. Dan takwa tidak hanya berarti menahan lapar dan dahaga, tetapi juga keberanian memperjuangkan aturan Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Semoga Ramadan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik balik menuju tegaknya syariat-Nya di muka bumi.

Wallahualam bishawab.[]

Penulis: Mimy Muthmainnah

(Pegiat Literasi)