Lantik Pj Kades Sungai Mariam, Bupati Kukar Tekankan Layanan Publik dan Persiapan Pilkades Antar Waktu

Catatan.co, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Wahyu Eka Trisnawan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, pada Kamis (19/6). Prosesi pelantikan digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sungai Mariam dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat.

Pelantikan ini dilakukan menyusul wafatnya Kepala Desa sebelumnya, (Alm.) H. Nurjali, SH, yang meninggal dunia saat masih menjabat. Bupati Edi mengawali sambutannya dengan menyampaikan duka cita serta doa terbaik bagi almarhum.

“Semoga almarhum diterima semua amal ibadahnya serta mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Aamiin,” ucap Edi.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Pj Kades memiliki tanggung jawab penuh untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah tertuang dalam APBDes 2025, memastikan kelancaran pelayanan publik, serta mengelola seluruh proses pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa secara optimal.

Tak hanya itu, Pj Kades juga diamanahkan untuk memfasilitasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), mengingat masa jabatan Kepala Desa Sungai Mariam masih tersisa lebih dari dua tahun (periode 2019–2027).

“Pilkades Antar Waktu harus disiapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musyawarah Desa. Ini penting, karena sesuai aturan, Pilkades PAW wajib digelar paling lambat enam bulan setelah pemberhentian Kades definitif,” tegas Edi.

Ia merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 beserta perubahannya, yang mengatur teknis penyelenggaraan Pilkades PAW, termasuk pembentukan panitia pemilihan oleh BPD dan penyesuaian pembiayaan melalui APBDes yang sedang berjalan.
Lebih jauh, Edi meminta agar Pj Kades segera melakukan konsolidasi internal pemerintahan desa, membangun koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik dan harmonis.

“Jalin komunikasi yang positif dengan BPD, LPM, RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna, lembaga adat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan. Ini kunci agar desa tetap kondusif dan pembangunan berjalan lancar,” tuturnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan Pj Kades bukan sekadar formalitas, tetapi amanah strategis yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, baik kepada masyarakat, pemerintah daerah, maupun Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab Kepala Desa kini melekat pada saudara. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kemaslahatan Desa Sungai Mariam,” pungkasnya. (adv)