Purantara.id, Kutai Kartanegara – Tiga Dewan Pengawas (Dewas) untuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 telah resmi dikukuhkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.
Upacara pelantikan yang khidmat ini dilangsungkan di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara, Tenggarong, pada hari Jumat (22/3/2024).
Ketiga Dewas yang dilantik adalah Dewi Ariani, mewakili unsur pemerintah daerah, Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.
Acara pelantikan ini juga dimeriahkan dengan buka puasa bersama dan syukuran, sebagai wujud rasa syukur atas terpilihnya para dewan pengawas baru dan harapan untuk kelancaran LPPL RPK Kukar di masa depan.
Edi menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi yang telah menjalankan proses seleksi dengan baik dan menghasilkan tiga dewan pengawas yang kompeten. Beliau pun berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, serta mampu membawa LPPL RPK Kukar ke arah yang lebih baik.
“Sudah kita lantik tiga dewas, semoga mampu membawa LPPL RPK Kukar lebih baik,” ujarnya.
“Awalnya kita bentuk organ ini untuk mengoptimalkan peran dan fungsi dari RPK,”jelasnya.
Lanjutnya, Dewan pengawas, adalah bagian yang akan bersinergi dengan manajemen RPK. Bersama-sama, mereka akan mengarahkan RPK menuju fungsi yang lebih optimal, di mana informasi dan edukasi dapat diakses dengan mudah dan penuh kasih sayang oleh seluruh masyarakat.
Lebih dari sekadar pengawas, Edi ingin RPK menjelma menjadi sahabat bagi masyarakat, khususnya generasi Z dan milenial. Keberadaan dewas diharapkan mampu menghadirkan warna dan perubahan yang segar, selaras dengan perkembangan fenomena di tengah masyarakat.
“Harapannya supaya dewas tidak terlalu kaku, bisa berinovasi dan mengembangkan pelayanan yang dibutuhkan di masyarkat,” harapnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)