Suami Jual Istri: Cermin Rapuhnya Iman dalam Pernikahan

Suami Jual Istri: Cermin Rapuhnya Iman dalam Pernikahan

Catatan.co – Suami Jual Istri: Cermin Rapuhnya Iman dalam Pernikahan. Kasus memilukan kembali mencoreng wajah masyarakat kita. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Paser baru-baru ini telah menangkap seorang pria berinisial A (34), warga Kecamatan Tanah Grogot, atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, A menjadikan istri sirinya sebagai “komoditas” untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi media sosial. Tarif yang dipatok Rp300 ribu per pelanggan, dengan keuntungan Rp50 ribu masuk ke kantong sang suami.

Sungguh ironis, suami sebagai seorang pemimpin seharusnya menjadi pelindung, penopang, dan tempat istri bernaung. Namun, kali ini suami malah menjajakan istrinya. Sungguh perbuatan kejam menjadikan istri sebagai mesin pencari cuan dengan merenggut kehormatan dan kemuliaannya sebagai seorang perempuan.

Kasus ini bukan lagi sekadar tindak kriminal. Akan tetapi, potret nyata rusaknya akhlak dan hancurnya ikatan suci pernikahan buah dari sistem sekuler yang mengatur kehidupan manusia hari ini.

https://www.prokal.co/paser/amp/1776613642/di-kabupaten-paser-ada-suami-yang-diduga-menawarkan-istri-sirinya-kepada-pria-hidung-belang-lewat-aplikasi-sudah-dua-minggu-beraksi

Pasangan Gagal

Peristiwa ini mengungkap dua hal sekaligus, yakni:

Pertama, betapa rapuhnya iman dan ikatan pernikahan suami-istri. Suami yang sejatinya menjadi pelindung, pengayom, dan pencari nafkah justru tega menjerumuskan istri ke lembah kemaksiatan dengan cara menjualnya ke para hidung belang.

Kedua, fakta bahwa masyarakat sekitar pun tidak steril dari kerusakan moral ini. Sebab ada saja yang bersedia membeli “jasa” tersebut. Inilah bukti yang tak terbantahkan saat ini, bahwa kemaksiatan sudah merembes ke sendi-sendi sosial sekitar kita.

Dalam kacamata Islam, hubungan suami-istri bukan sekadar kontrak duniawi atau ikatan tanpa makna. Allah Swt. telah menegaskan bahwa pernikahan adalah mitsaaqan ghaliizhan yaitu sebuah ikatan perjanjian yang sakral dan kuat di hadapan Allah Swt. sebagaimana yang tertuang di surah An-Nisa ayat 21:

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُۥ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا

Artinya: ”Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”

Pernikahan diatur dalam bingkai kasih sayang, saling menunaikan hak dan kewajiban, serta mengukuhkan keluarga sebagai fondasi masyarakat. Suami bertanggung jawab penuh menafkahi istri dan anak-anaknya, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Cukuplah seseorang dianggap berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)

Meneladani Kepemimpinan Rasul

Rasulullah saw. benar-benar menampakkan teladan agung dalam rumah tangga. Beliau bukan hanya pemimpin umat, tetapi juga suami yang penuh perhatian dan kasih sayang. Beliau selalu hadir di tengah-tengah keluarganya. Juga tak segan menjahit pakaiannya yang robek, memerah susu kambing, hingga membantu pekerjaan rumah. Semua itu beliau lakukan dengan kelembutan hati. Seolah ingin menunjukkan bahwa cinta sejati hadir dalam memberikan pelayanan. Bukan dengan merendahkan, menyakiti, atau menghinakan pasangan maupun anggota keluarga lainnya.

Namun, realitas sistem sekuler-kapitalistik hari ini telah merusak mahligai sakral tersebut. Relasi pernikahan sering kali dipandang hanya sebatas kemitraan ekonomi. Nafsu duniawi dan materi dijadikan alasan sehingga seorang suami dengan tega menjual kehormatan istrinya sendiri.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nizham Al-Ijtima’i fi al-Islam menjelaskan bahwa:

Islam memandang pernikahan bukan sekadar pemuasan naluri, melainkan sebuah ikatan yang dibangun di atas asas ibadah dan ketaatan kepada Allah. Oleh karenanya, ia harus dipelihara dengan hukum-hukum syariat yang menjaga kehormatan dan martabat manusia.

Ketika ikatan iman melemah, kala sistem kehidupan hanya mengandalkan logika untung-rugi kapitalistik, maka kerusakan seperti kasus di Paser menjadi keniscayaan. Apalagi negara abai memberikan jaminan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan kerja yang layak, sehingga sebagian orang memilih jalan pintas untuk mendapat materi meskipun bergelimang dosa.

Penjagaan Islam

Islam memiliki mekanisme tegas dalam mencegah dan menindak kasus semacam ini. Menjual atau memanfaatkan pasangan untuk perbuatan zina jelas termasuk pelanggaran berat syariat. Hukum Islam menetapkan sanksi jawabir (penebus dosa) sekaligus zawajir (pencegah) bagi pelaku, agar masyarakat terlindungi dari praktik amoral. Lebih dari itu, negara dalam Islam wajib hadir memberikan support system dengan menjamin nafkah, membuka lapangan kerja, dan menegakkan hukum Allah secara adil, konsisten, dan komprehensif.

Tiga Pilar Kehidupan dalam Islam

Pilar pertama, membangun individu yang bertakwa. Negara berkewajiban menciptakan suasana keimanan yang terjaga. Menyediakan sarana dan prasarana untuk belajar. Mendorong setiap individu meluangkan waktu untuk belajar Islam kaffah, mendalami Al-Qur’an, menguasai berbagai keterampilan dan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.

Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم

Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Pilar kedua, masyarakat yang melaksanakan amar makruf nahi mungkar. Ketika di tengah kehidupan masyarakat ada gejala atau penyimpangan perilaku yang tidak sesuai norma-norma sosial terlebih sesuatu itu melanggar hukum syarak, maka masyarakat turut peduli, mengawasi, dan melaporkan kepada aparat berwenang.

Pilar ketiga, negara memegang peran paling krusial dalam menegakkan syariat Islam secara kaffah di setiap lini kehidupan. Tampuk kekuasaan tertinggi berada di genggaman penguasa sehingga ia berwenang mengarahkan seluruh kebijakan publik. Dalam menjalankan amanah ini, penguasa menggandeng para alim ulama sebagai penasihat setia bersama-sama mengayuh roda pemerintahan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang lahir dan diterapkan tegak di atas pijakan hukum syarak, bukan hawa nafsu manusia belaka.

Pemimpin Pengayom Rakyat

Seorang pemimpin negara memahami bahwa setiap kebijakan yang ia ambil akan menentukan nasib rakyatnya dan semua itu kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. pada yaumulhisab. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang pemimpin adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang digembalakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka dalam pemerintahan Islam, negara bukan sekadar institusi kekuasaan, melainkan pengurus sekaligus pelindung umat. Negara hadir untuk menjaga keamanan setiap insan, menebar keadilan, dan memastikan kesejahteraan terdistribusi secara merata dan adil.

Baca Juga: Hubungan Sedarah

Kepemimpinan adalah amanah agung yang mengikat hati seseorang untuk selalu takut kepada Allah Swt. dan tulus mengabdi bagi rakyatnya. Suami yang menyadari betul dirinya adalah qawwam maka akan memimpin dengan amanah.

Sementara, seorang istri akan merasa terlindungi dan nyaman berada dalam rumah tangganya. Pasangan suami istri akan menjalankan peran masing-masing. Walhasil, dari sini akan lahir keluarga rabbani yang harmonis dan tangguh sebagai pilar yang menjaga masyarakat dari gelombang kerusakan moral dan perzinaan.

Khatimah

Kasus suami jual istri di Paser adalah alarm keras bukan hanya soal kriminalitas individu. Akan tetapi, cermin dari rapuhnya fondasi keluarga akibat kerusakan sistemis.

Islam memiliki solusi menyeluruh, dan akan menciptakan lingkungan seperti individu bertakwa, masyarakat yang menegakkan amar makruf nahi mungkar, dan negara yang menjalankan syariat secara kaffah. Negara wajib membuka lapangan kerja, memastikan nafkah keluarga terpenuhi, dan menegakkan sanksi hukum tegas bagi pelaku TPPO.

Tanpa sistem yang menjaga iman dan keluarga, kasus serupa akan terus berulang. Karena itu, dibutuhkan solusi yang menyentuh akar masalah dan kembali pada aturan Allah. Hanya dengan Islam, suami menjadi qawwam sejati, istri terlindungi kehormatannya. Dan keluarga menjadi benteng peradaban bukan menjadi korban kerusakan moral.

Allah Swt. berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاس وَالْحِجَارَةُ ۖ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka, serta selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Wallahualam bishawwab. []

Penulis: Mimi Muthmainah

Pegiat Literasi