Catatan.co – Judol Menjerat Generasi, Negara Jangan Abai. Sepertiga dari total populasi penduduk negeri ini adalah anak-anak. Di tangan mereka masa depan bangsa dan peradaban manusia di pertaruhkan.
Dikutip dari Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK pekanan), Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyatakan maraknya judi online di kalangan masyarakat semakin memprihatinkan.
Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online. Tercatat pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang. Pemain judi online, tidak hanya berasal dari usia dewasa tetapi juga anak-anak. Tidak main-main, berdasarkan data demografi, pemain judol usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 orang. Sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang, kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang. Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang.
Data tersebut diungkap pada Podcast JUMATAN, https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html#.
Kapitalisme Suburkan Judol
Data ini hanya fenomena gunung es, data yang sebenarnya tentu lebih besar lagi. Jika kita berselancar dengan kata kunci “judi online pelajar”, alhasil kita akan mengurut dada akibat sedemikian maraknya kasus judi online yang menimpa generasi muda kita di seantero negeri ini.
Kemajuan teknologi dalam kehidupan kapitalisme terbukti membawa banyak dampak negatif, terutama bagi anak-anak yang masih belum dewasa dan belum mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Ponsel yang seharusnya digunakan untuk mempermudah komunikasi dan media pembelajaran bagi pelajar, pada zaman sekarang ini justru banyak digunakan untuk judol seperti yang dilakukan oleh para pelajar yang terlibat aktivitas haram tersebut.
Judol atau judi online menjadi berkembang pesat dikarenakan cara memainkannya yang sangat sederhana dengan keuntungan yang besar secara cepat. Keuntungan adalah salah satu alasan utama para pelajar tertarik sehingga terlibat langsung dalam permainan judi online tanpa perlu melakukan usaha berat dan melelahkan.
Keuntungan yang ditawarkan dalam permainan judi online memang sangat menarik dan beraneka ragam. Ini karena pada perhitungannya terdapat kelipatan ganda yang sangat besar dari jumlah taruhan yang dipasang jika bisa menang. Jika kalah pun, si pelaku akan mencoba bermain lagi karena diiming-imingi uang banyak jika menang.
Judol Menyasar Generasi
Sebagai generasi yang inginnya serba instan, judi online akhirnya menjadi jalan pintas bagi pelajar yang ingin cepat dapat uang. Apalagi jika sifat hedonistik sudah mewarnai karakter mereka. Kehidupan ekonomi yang terus mengimpit akibat penerapan sistem kapitalisme juga menjadi media yang menyuburkan mereka untuk mencari keuntungan berlipat secara cepat.
Lingkungan juga bisa menjadi pemicu para pelajar terlibat judi online. Awal mereka mengenal judi online adalah pengaruh lingkungan sekitar ataupun hasil belajar dari teman ke teman. Ajakan, rayuan, penawaran, bahkan tekanan agar bisa berpartisipasi dalam permainan judi online tersebut, berasal dari teman-teman sekitarnya, termasuk dari berbagai promosi di gadget mereka sendiri.
Belum lagi kondisi keluarga yang tidak harmonis. Ayah dan ibu yang sibuk bekerja demi bisa bertahan di zaman kapitalisme ini, melalaikan perhatian kepada anak-anaknya. Kekecewaan dan ketidaknyamanan di rumah juga bisa menjadi pelampiasan para pelajar untuk terjun ke dunia judi online. Parahnya, mereka tidak memperhatikan halal-haram dari kegiatan yang membius dan menggurita itu, padahal setiap aktivitas yang melanggar aturan Allah pastilah haram.
Selain merupakan tindak kriminal, dampak buruknya pun nyata. Akibat ketagihan judi online, tidak jarang pelajar yang berani menyalahgunakan biaya sekolah atau SPP-nya untuk bisa mengadu untung lewat mesin slot online. Bahkan, ada pelajar yang tega menjual ponsel orang tuanya untuk dipakai bermain judi slot dan yang sejenisnya. Kalau sudah senekat ini untuk perkara yang haram, apakah bisa menjadi generasi harapan bangsa?
Islam Mengharamkan Judol
Dalam kehidupan sekuler saat ini, bisa jadi banyak para pelajar yang tidak paham keharaman judi. Mereka yang sudah tahu pun cenderung abai karena tidak ada penjagaan serius bagi generasi dari segala perbuatan haram. Pendidikan di sekolah yang jauh dari penanaman akidah dan syariat juga malah memudahkan pelajar tergelincir pada perbuatan yang Allah benci. Kebijakan media yang sangat tidak edukatif bagi pelajar pun makin mudah menyeret pelajar dalam arus kerusakan akhlak.
Oleh karenanya, mengatasi maraknya judi online di kalangan pelajar tidak cukup dengan nasihat dan ceramah kepada mereka. Perlu ada solusi mendasar dan komprehensif.
Faktor-faktor Penting
Pertama, harus ada peran orang tua dalam mendidik putra-putrinya agar menjadi anak saleh-salihah, juga agar tidak mudah terjerumus ke dalam aktivitas buruk, apalagi melanggar hukum. Keharmonisan dan kesejahteraan dalam keluarga menjadi kunci terbentuknya putra-putri yang taat pada Allah.
Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar sesuai arahan Islam. Pelajar akan memiliki standar dalam memilih aktivitasnya, bukan sekadar untuk kesenangan materi, tetapi akan menyibukkan diri dengan segala hal yang bisa mendatangkan rida Allah Taala.
Ketiga, peran masyarakat yang mendukung terwujudnya pelajar yang cinta ilmu dan dekat dengan kebaikan. Masyarakat tidak boleh abai terhadap suasana kemaksiatan di sekitarnya, apalagi di lingkungan generasi muda.
Keempat, peran negara dalam mewujudkan sistem yang mendukung terbentuknya kesalehan generasi. Mudah bagi negara—sebagai institusi yang memiliki kekuasaan—untuk menutup akses judi online bagi segenap masyarakat, termasuk pelajar.
Begitu juga konten-konten media yang nonedukatif lainnya. Negara berperan dalam menjamin kesejahteraan kepada rakyat sehingga para orang tua tidak abai terhadap tanggung jawabnya kepada anak karena alasan mencari penghidupan.
Sebagai seorang muslim tentu kita akan mengembalikan permasalahan ini pada Islam. Mengingat Islam tidak hanya sekadar agama ritual, tetapi merupakan sistem kehidupan yang sempurna yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna yaitu Allah Swt. Selama berabad-abad peradaban Islam mampu memimpin dunia dan mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan keamanan di tengah-tengah masyarakat.
Khatimah
Dalam Islam judi adalah perbuatan haram. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Tentu saja, semua itu akan sulit diwujudkan selama sistem kehidupan yang menaungi kita masih sistem sekuler kapitalisme. Harus terbentuk kesadaran dan keinginan bersama untuk menganulir sistem yang ada hari ini yang terbukti tidak kondusif bagi pelajar maupun seluruh manusia secara umum.
Sebagai gantinya, agar judol bisa dihapuslan diperlukan sistem Islam yang akan menjadi solusi jitu dan membawa keberkahan bagi semesta alam. Wallahu a’lam. []
Penulis. Vivi Novribe (Aktivis Muslimah)