Catatan.co – Sistem Kesehatan Islam: Layanan Terbaik untuk Umat. Di tengah klaim bahwa sistem jaminan kesehatan nasional telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Alih-alih menghadirkan rasa aman, kebijakan yang lahir dari sistem hari ini kerap menyisakan kecemasan bagi rakyat kecil yang bergantung pada bantuan negara.
Baru-baru ini, publik kembali dikejutkan oleh kebijakan yang berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi ribuan warga kurang mampu. Sebanyak 96.757 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinonaktifkan pada Februari 2026. Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) ke- 3 dari Kementerian Sosial terkait penetapan peserta PBI JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat (APBN).
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Fajar Suryaney DA, menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data rutin yang dilakukan Kemensos berdasarkan usulan dari Dinas Sosial di masing-masing daerah. Ia menegaskan, penerbitan SK dari Kemensos sebenarnya dilakukan setiap bulan seiring dengan pembaruan data. Namun, jumlah penonaktifan pada SK 3 Februari ini memang lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. (https://www.prokal.co/samarinda/1777189303/angka-fantastis-96-ribu-peserta-pbi-jaminan-kesehatan-nasional-jkn-di-kaltim-dinonaktifkan)
Kondisi di atas tentu bukan hanya persoalan administratif atau pemulihan data semata. Ketika ribuan masyarakat kehilangan akses jaminan kesehatan, terutama mereka yang bergantung pada pengobatan rutin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya status kepesertaan, melainkan keselamatan jiwa. Dari sini, penting untuk melihat persoalan ini lebih dalam. Apakah ini sekadar kesalahan teknis kebijakan, ataukah ada problem mendasar pada landasan sistem yang mengatur layanan kesehatan hari ini?
Kesehatan Dikomersialisasi
Sungguh, masalah kesehatan tidak bisa dipandang sebagai kebijakan biasa yang berdiri sendiri. Ia adalah wujud dari cara negara memandang kesehatan rakyatnya. Ketika akses layanan justru dihentikan karena alasan administratif dan anggaran, maka yang perlu diteliti bukan hanya teknis pelaksanaannya, melainkan landasan yang melandasinya yaitu landasan komersialisasi yang didukung oleh sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.
Bagaimana tidak disebut komersialisasi, jika rakyat harus menjadi peserta penerima jaminan kesehatan dulu untuk mendapat pengobatan yang layak. Giliran sudah dapat malah dicabut. Padahal, penonaktifan iuran PBI ini tentu akan menghambat layanan kesehatan rakyat yang memerlukan perawatan rutin, seperti pasien cuci darah. Kalau sudah begini, tentu ini lebih membahayakan jiwa dan jelas diharamkan dalam Islam.
Nabi saw. bersabda, Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, Malik)
Mestinya, dengan sumber daya alam yang melimpah, negara bisa optimal dalam menjamin kesehatan rakyatnya. Namun sayangnya, SDAE yang melimpah tersebut justru diserahkan pengelolaannya pada swasta dan asing. Negara pun hanya mendapat pajak royalti yang tidak seberapa dari hasil menjual SDAE tersebut. Apalagi rakyat, jelas hanya gigit jari.
Kalaupun rakyat mendapat iuran jaminan kesehatan, hal itu juga tak cukup menjamin rakyat bisa mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Lihat saja, bagaimana karut-marutnya layanan kesehatan yang diakomodasi oleh negara seperti BPJS dan KIS. Nyatanya, pelayanannya banyak menimbulkan polemik bahkan sampai mengorbankan nyawa.
Banyak rakyat yang bercerita bahwa ketika ke rumah sakit bermodal BPJS, tidak langsung dilayani dan harus menunggu kamar rawat inap yang tersedia. Padahal, kondisinya serba darurat. Tidak ingatkah kita pada peristiwa di bulan November 2025 lalu saat seorang ibu hamil di Papua yang meninggal dunia bersama bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit hanya karena ketiadaan dokter kandungan dan kamar BPJS penuh. Sesak bukan mendengarnya?
Inilah bukti bagaimana negara tampak abai dalam mengurusi rakyatnya. Kapitalisme telah membuat berbagai kebutuhan hidup rakyat dikomersialisasi. Kalaupun ada jaminan, negara seperti perhitungan dengan rakyatnya sendiri.
Sungguh, negara kapitalis bukanlah negara riayah sebagaimana sabda Nabi saw., “Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu adalah perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya dari musuh.” (HR Muslim)
Lantas, masihkah kita ingin melihat berjatuhannya nyawa saudara-saudara kita akibat penerapan kapitalisme yang menyengsarakan ini? Sudah saatnya kita mengetahui, memahami dan mempelajari solusi dari paradigma lain terhadap kesehatan yang dijamin membawa kesejahteraan. Apa itu solusinya?
Layanan Kesehatan Terbaik
Islam sebagai akidah yang sahih serta siyasi jelas bisa menjadi solusi dari seluruh permasalahan yang dialami masyarakat, termasuk dalam hal ini kesehatan. Hal ini karena makna politik dalam Islam adalah mengurus urusan rakyat baik ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang diatur dengan syariat Islam. Politik pengurusan umat memiliki tujuan untuk mengurusi rakyat dengan sepenuh hati, bukan malah menyerahkan pengurusannya kepada lembaga swasta.
Baca Juga: Kriminalitas Jalanan Merajalela
Oleh karena itu, dalam menjamin kebutuhan komunal rakyat, Islam bukan memberikan subsidi yang diwakili oleh asuransi dan sejenisnya. Namun, Islam benar-benar menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat dengan gratis dan berkualitas.
Kalau pun berbayar, pembiayaannya tidak semahal sekarang. Negara juga wajib menyediakan alat-alat yang mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan yang murah dan berkualitas, serta sistem gaji yang layak untuk para tenaga kesehatan. Semua mekanisme ini harus dipenuhi oleh negara, bukan kepada swasta karena hanya negaralah yang mampu menyediakan fasilitas kesehatan untuk rakyat.
Walaupun begitu, swasta tetap boleh memiliki rumah sakit dengan sistem yang berbayar. Namun, keberadaannya bukan menggantikan tugas negara yang mestinya menjamin penuh kebutuhan dasar rakyat. Untuk menjamin terlaksananya semua mekanisme di atas, negara akan menggunakan APBN negara yang didapat dari hasil hutan, laut, pengelolaan tambang sesuai syariat, kharaj, usyur, jizyah, zakat dan lainnya. Dalam menjaga kualitas sistem kesehatan, negara mengacu pada tiga prinsip, yaitu administrasi yang sederhana, cepat dalam pelaksanaan, dan dilaksanakan oleh individu yang kapabel di bidangnya.
Demikianlah, mekanisme Islam dalam menjaga nyawa setiap rakyatnya. Cara ini pernah diterapkan pada saat Rasulullah saw., menjadi kepala negara. Saat itu rombongan dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam, mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah pun lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola baitulmal di dekat Quba’. Mereka diizinkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh.
Rasulullah juga pernah mendapat hadiah seorang tabib (dokter) dari Raja Muqauqis, Raja Mesir. Beliau kemudian menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh masyarakat Daulah Islam di Madinah.
Alhasil, jaminan kesehatan gratis dan berkualitas yang didamba setiap rakyat akan terwujud nyata, jika Islam menjadi pedoman bagi negara untuk mengatur rakyatnya. Tentunya sistem kesehatan ini juga ditopang dengan sistem politik dan ekonomi yang juga Islam. Sudah semestinya di tengah momen ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan pahala berlipat ganda, rakyat melihat solusi Islam, mempelajarinya, dan ikut memperjuangkannya agar tak ada lagi kezaliman yang kita lihat akibat penerapan sistem demokrasi kapitalisme.
Allah taala berfirman, “Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (TQS Yunus ayat 57)
Wallahu ‘alam bis shawab.[]
Penulis: Hanifah Tarisa Budiyanti S.Ag
(Guru, Aktivis Muslimah)




