Pelecehan Seksual Marak, Dunia Pendidikan Kian Rusak

Pelecehan Seksual Marak, Dunia Pendidikan Kian Rusak

Catatan.co – Pelecehan Seksual Marak, Dunia Pendidikan Kian Rusak. Polisi menangkap seorang guru berinisial JP (59) yang melecehkan siswi SMP Negeri di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. JP melakukan aksi bejat kepada siswinya tidak hanya sekali, tapi sudah tiga kali. Hal ini menimbulkan dampak negatif dan trauma psikis, sehingga korban tak semangat lagi untuk belajar dan sekolah serta merasa ingin melukai diri sendiri.

Pengaduan pelecehan seksual guru ini viral di media sosial dan menimbulkan demo dari para alumni SMPN tersebut. Dari penjelasan video viral, demo digelar pada Senin (25/8). Para alumni datang ke sekolah dan menuntut agar oknum guru tersebut itu dipecat. Mereka juga menuntut pihak sekolah untuk menindak tegas oknum guru tersebut, karena terbukti melakukan pelecehan seksual. (https://news.detik.com/berita/d-8082957/4-fakta-guru-smpn-di-bekasi-lecehkan-siswi-di-ruang-osis-berkali-kali)

Dunia Pendidikan Terpuruk

Guru adalah panutan dari anak didiknya. Nasib bangsa ini juga berada di tangan guru sebagai pendidik generasi. Namun, bagaimana nasib bangsa ini jika guru melakukan tindakan kriminal?

Jika kita kembali kepada filosofi Jawa, Guru: Gugu lan ditiru artinya dipercaya dan diteladani. Digugu, perkataan dan nasihat guru harus bisa dipercaya. Sedangkan ditiru, sikap dan perbuatan guru pantas untuk dijadikan teladan oleh muridnya.

Dari kasus ini menunjukkan kepada kita, bahwa pelaku tidak mengamalkan ilmunya sebagai teladan. Ilmunya hanya sebagai teori belaka. Seharusnya guru menjadi suri teladan yang baik.

Tindakan pelecehan seksual oleh guru terhadap siswanya adalah masalah serius yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada korban. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap perilaku, di antaranya:

Pertama, kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang pelecehan seksual. Guru mungkin tidak memahami batasan yang tepat dalam interaksi dengan siswa atau tidak menyadari dampaknya.

Kedua, kekuasaan dan kontrol. Posisi guru sebagai otoritas disalahgunakan untuk memanipulasi atau memaksa siswa.

Ketiga, kurangnya pengawasan. Sekolah mungkin tidak memiliki kebijakan yang jelas atau mekanisme pelaporan yang efektif untuk menangani kasus pelecehan seksual.

Keempat, faktor pribadi. Beberapa guru mungkin memiliki masalah pribadi yang tidak terkait dengan profesinya, gangguan kepribadian atau masalah psikologis lainnya.

Kelima, tidak ada sanksi yang tegas dari negara. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru sebelumnya sudah sering terjadi. Namun, tidak adanya sanksi yang tegas menyebabkan kasus ini terus berulang. Karena pelaku tidak jera dengan perbuatannya.

Penting untuk diingat bahwa tindakan pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak siswa. Sekolah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah dan mengamati kasus seperti ini dengan serius. Guru harus mempunyai sikap positif yang dapat mengadopsi nilai-nilai yang sama kepada muridnya.

Baca Juga: Kehormatan tergadai

Dengan menjadi suri teladan yang baik, guru dapat membantu muridnya mengembangkan nilai-nilai positif dan menjadi individu yang baik. Namun, kurangnya kesadaran batasan interaksi antara guru dan murid justru menjadi salah satu pemicu terjadinya perbuatan tersebut.

Solusi Islam

كُوْنـُـوْا رَبَّانِيِّـْينَ حُلَمَاءَ فُقَهَاءَ عُلَمَاءَ وَيُقَالُ اَلرَّبَّانِيُّ الَّذِى يُــرَبِــّى النَّاسَ بِصِغَارِ اْلعِلْمِ قَبْلَ كِبَارِهِ

Artinya, “Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak.” (HR. Bukhari)

Dalam Islam, pendidikan adalah salah satu hal yang penting dan sangat diperhatikan. Hal ini ditunjukkan dengan ditinggikannya derajat orang-orang yang berilmu di atas orang yang tidak berilmu. Bahkan, orang yang berilmu dimasukkan dalam golongan pewaris para nabi.

Islam telah menjadikan pendidikan sebagai hajat asasiyyah (kebutuhan dasar) yang harus dijamin ketersediaannya di tengah-tengah masyarakat oleh negara. Negara akan memberikan secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat, baik miskin ataupun kaya. Sistem pendidikan Islam melahirkan generasi atau guru yang ber- syaksiyah Islam, yakni berpola pikir dan sikap islami. Menjadikan halal haram sebagai standar dalam bertingkah laku.

Selain itu, untuk mendukung lingkungan yang kondusif, negara mengatur terkait dengan penyiaran. Konten pornografi tidak boleh tayang di masyarakat.

Peliknya masalah pendidikan tentu tidak bisa hanya diselesaikan dengan begitu saja. Sudut pandang ketakwaan juga merupakan tiang penting yang harus pemerintah perhatikan. Hanya saja, sistem pendidikan sekuler hari ini menganggap bahwa moralitas sekadar seruan personal yang tidak membutuhkan campur tangan pengambil kebijakan.

Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian seseorang menjadi kepribadian Islam. Membentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) anak-anak disandarkan kepada syariat islam. Sehingga, baik guru maupun murid bisa sama-sama memahami peran masing-masing dalam sistem pembelajaran.

Selain itu, Islam juga memberikan sanksi tegas bagi pelaku atau guru yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Sanksi dalam Islam bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus). Islam melarang keras setiap pelanggaran seksual yang menyimpang, salah satunya pelecehan seksual, apalagi pelecehan seksual korbannya anak yang masih di bawah umur. Oleh karena itu, pemerintah yang mempuyai andil atau kewenangan dalam penegakan hukum, seharusnya memberikan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku seksual terhadap anak.

Berbagai permasalahan yang dihadapi generasi saat ini membutuhkan sistem yang mampu memberikan solusi secara komprehensif dan menyelesaikan akar masalah. Solusi itu hanya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Islam secara kafah di bawah institusi daulah Islam. Dalam sistem ini negara bertindak sebagai penanggung jawab seluruh urusan umatnya, termasuk pendidikan, pembinaan dan pelindung bagi generasi penerus.

Wallahu a’lam bishawab. []

Penulis: Eka Sulistya

(Aktivis Muslimah)