Pengangguran Meningkat Bagaimana Solusi yang Tepat?

Pengangguran Meningkat Bagaimana Solusi yang Tepat?

Catatan.coPengangguran Meningkat Bagaimana Solusi yang Tepat? Tahun 2025 memang penuh dengan kepelikan. Mulai dari tagar #IndonesiaGelap, kenaikan pajak 12%, naiknya harga tarif listrik, pertamax yang dioplos sampai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang meningkat di berbagai daerah di Indonesia.

Terbaru, TPT di Kabupaten Berau mengalami peningkatan mencapai 5,15 persen. Angga ini naik 0,2 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 4,95 persen.

Kondisi ini menjadi perhatian lebih serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menciptakan lapangan kerja dan usaha yang layak bagi masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Berau, Zulkifli Azhari menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah pengangguran. Seperti melalui pelatihan kerja, pembukaan job fair, serta penyebaran informasi mengenai lowongan kerja yang tersedia di berbagai sektor.

Menurut Zulkifli, masalah pengangguran ini multifaktor. Tetapi yang paling terlihat adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan, khususnya di sektor pertambangan. Kemudian, peningkatan jumlah angkatan kerja tidak sesuai dengan ketersediaan lapangan kerja.

Masih menurut Zulkifli, sejumlah perusahaan tambang yang sebelumnya menjadi topangan penyerapan tenaga kerja saat ini mulai mengurangi aktivitasnya atau menutup operasional proyeknya yang telah selesai dan tidak lagi potensial. TPT yang meningkat ini telah menjadi PR bersama bagi Disnakertrans, dunia pendidikan dan sektor swasta. Pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah kejuruan agar kurikulum yang diajarkan bisa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Pemkab pun juga membuka akses kerja dengan menggelar job fair pada November mendatang. Dalam kegiatan serupa tahun lalu, tercatat sekitar 500 lowongan kerja ditawarkan di berbagai sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga jasa keuangan.

Zulkifli juga menyoroti meningkatnya jumlah pendatang di Berau yang ikut berkontribusi terhadap angka pengangguran. Banyak di antara mereka datang ke Berau dengan harapan mendapat pekerjaan di sektor formal maupun informal. Akhirnya, tenaga kerja lokal harus bersaing dengan tenaga kerja asing sehingga pelatihan dan peningkatan kualitas SDM menjadi tujuan bersama.

(https://www.benuakaltim.co.id/3687/pengangguran-di-berau-meningkat-disnakertrans-didominasi-phk/)

Mengapa Meningkat?

Sesungguhnya permasalahan pengangguran yang meningkat adalah permasalahan sistemis. Artinya, permasalahan ini disebabkan karena buruknya tata kelola sistem yang diterapkan di negara ini. Sistem tersebut adalah sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan dan mengagungkan materi (keuntungan) di setiap kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatur rakyat, terutama dalam hal ketenagakerjaan ini. Buktinya, dalam mengatur ketenagakerjaan, pemerintah lebih banyak mengandalkan sektor pertambangan dibanding sektor lainnya.

Jika pertambangan yang lebih banyak diutamakan, sudah pasti pemerintah bekerja sama dengan pemilik modal yang menguasai tambang-tambang di negeri ini. Alhasil, negara hanya berperan sebagai fasilitator (pembuat aturan) antara rakyat dengan pemilik modal. Pemilik modal dengan kecenderungannya yang kapitalistik tentu ingin menekan biaya produksi seminim mungkin untuk mendapat keuntungan yang besar.

Jika sudah begitu, wajar upah pekerja diminimkan dan PHK diberlakukan dengan maksud efisiensi perusahaan. Begitupun tenaga kerja asing yang malah dibiarkan masuk ke dalam negeri dan bersaing dengan tenaga kerja lokal. Tentu ini tak adil.

Banyak perusahaan pertambangan di dalam negeri dikelola oleh investor asing dan swasta, yang tentunya lebih memilih tenaga kerja yang berasal dari negara mereka sendiri. Jika pengangguran sudah makin banyak dan tenaga kerja asing mendominasi, kemiskinan tak dapat terhindarkan dan kasus kriminal karena permasalahan ekonomi pun juga membayangi. Apakah ini yang kita inginkan?

Demikianlah, beberapa akar masalah dari pengangguran yang meningkat. SDAE yang kaya raya justru diserahkan kepada pihak asing, sehingga rakyat harus berjuang sendiri untuk mendapat pekerjaan. Sudah saatnya pemerintah sadar akan pengurusannya kepada rakyat yang bermasalah dan bermuhasabah bahwa ada solusi secara komprensif dalam mengatasi permasalahan pengangguran.

Islam Mengatasi Pengangguran

Islam tidak hanya disebut akidah ruhiyah yang hanya mengatur perkara akhirat dan moral saja. Melainkan, Islam juga disebut akidah siyasiyah yang mengatur urusan kehidupan masyarakat. Mulai dari sistem politik sampai sistem ekonominya, Islam jelas mengatur.

Dalam mengatasi pengangguran, Islam akan memberikan solusi mulai dari membenahi sistem pendidikannya. Dalam Islam, pendidikan dijamin secara gratis dan berkualitas. Setiap generasi akan dididik untuk memiliki soft skill dan hard skill serta kemampuan membuka lapangan kerja.

Berikutnya, Islam juga memastikan setiap kepala rumah tangga yakni suami harus memiliki pekerjaan. Anggaran negara mestinya dialokasikan untuk membuka lapangan pekerjaan dibanding memberi makan gratis yang tidak menyolusi masalah kemiskinan atau kekurangan gizi.

Islam juga harus mengawasi suasana dunia kerja yang wajar. Pekerja yang diterima bukan karena fisik, usia atau penampilan menarik lainnya, melainkan fokus melihat skill yang dimiliki pekerja.

Islam juga mengatur pemberian upah yang wajar dan sesuai dengan jasa yang diberikan oleh pekerja. Agar gaji suami cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, negara harus menjamin sepenuhnya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan yang murah, terjangkau dan berkualitas. Selain itu, pendidikan, kesehatan, dan keamanan disediakan secara cuma-cuma alias gratis.

Semua mekanisme ini pernah dilakukan Rasulullah. Saat itu Rasulullah memberikan sebuah kapak kepada lelaki peminta-minta yang masih sehat fisiknya. Rasulullah meminta kapak itu digunakan untuk menebang batang-batang pohon lalu dijual ke pasar dan hasilnya untuk lelaki tersebut.

Pada kisah inilah negara harusnya mengambil pelajaran dengan membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki atau memberikan modal untuk berusaha karena hukum bekerja bagi laki-laki adalah wajib. Adapun perusahaan-perusahaan tambang, mestinya dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan umat dan tidak diserahkan kepada pihak asing dan swasta. Demikianlah serangkaian mekanisme Islam dalam mengatasi pengangguran.

Karena itu, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam hal 98 mengatakan, satu-satunya jalan untuk kebangkitan umat adalah dengan mengemban qiyadah fikriyah Islam kepada kaum muslim untuk melanjutkan kehidupan Islam. Terapkan Islam dalam sebuah aturan, maka keberkahan Allah akan turun dalam bentuk sejahteranya kehidupan.

Allah Taala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (TQS Al-Anfal ayat 24)

Wallahu ‘alam bishawab.[]

Penulis. Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

Aktivis Muslimah