Catatan.co, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika di Samarinda. Kali ini, gudang sabu ditemukan terselubung di dalam kandang ayam di kawasan Lempake, Samarinda Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Gerilya yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika. Tim BNNP Kaltim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur distribusi sabu.
Dari laporan itu, tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian sejak Selasa (25/2/2025) malam,” ujar Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).
Setelah dua hari pengintaian, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi transaksi. Pada Rabu (26/2/2025) pukul 00.34 WITA, petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku, yang ternyata membawa sabu dengan berat total 1.586,02 gram.
Yang mengejutkan, dari hasil pengembangan, tim menemukan bahwa gudang penyimpanan sabu ternyata disamarkan sebagai kandang ayam. Modus ini dinilai sebagai upaya jaringan narkotika untuk mengelabui aparat dan menghindari kecurigaan warga sekitar.
Pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dapat mengancamnya dengan hukuman berat.
BNNP Kaltim mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini dan mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka guna memberantas peredaran narkotika di Samarinda.(DSH)