Infrastruktur Jadi Prioritas, Gaji Guru Dirampas

Infrastruktur Jadi Prioritas, Gaji Guru Dirampas

Catatan.coInfrastruktur Jadi Prioritas, Gaji Guru Dirampas. Kabar tak sedap dari dunia pendidikan kembali membuat heboh Masyarakat. Terutama para guru yang merasa haknya sebagai pendidik tak ditunaikan.

Beberapa bulan belakangan, para guru di Banten mengeluhkan tunjangan tambahan (tuta) guru yang dicoret dari APBD 2025 Banten. Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE.,M.Si. selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, menyatakan pada media SwaraBanten bahwa dalam pengembangannya, tuta mengalami penyesuaian dan penundaan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. (https://www.swarabanten.com/2025/04/kepala-bpkad-provinsi-banten-rina.html)

Inpres ini menekankan pada efisiensi belanja terutama di bidang nonprioritas. Menurutnya, penyesuaian dan efisiensi belanja bersifat mengalihkan belanja pendukung, mengurangi bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan yang tidak diperlukan. Dengan mengalihkannya pada keperluan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dan kegiatan yang lebih produktif untuk kepentingan masyarakat.

Harapan dan Realitas Gaji Guru

Kabar terkait kebijakan BPKAD ini tentu membuat banyak guru merasa terancam hidupnya. Bagaimana tidak, kebanyakan dari mereka mengandalkan tuta sebagai pendapatan yang dapat menunjang pemenuhan kebutuhan keluarga. Hal ini disebabkan gaji pokok guru selama ini tidak mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan yang kian hari kian tinggi.

Berdasarkan laporan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pendidikan termasuk dalam 5 bidang usaha dengan gaji terendah di Indonesia yaitu, Rp2,79 juta per bulan (5/5/2025).

Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN Golongan III berkisar Rp4 juta – Rp7 juta per bulan. Sementara untuk guru honorer bisa jauh dari itu, bahkan biasanya di bawah UMR daerah.

Walaupun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah berusaha meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan memberikan gaji dan tunjangan. Akan tetapi, dengan biaya hidup yang tinggi, beban kerja yang besar dan penghargaan terhadap guru honorer selalu menimbulkan kesenjangan antarprofesi guru.

Harapannya, baik untuk ASN maupun guru honorer diberikan gaji yang layak dan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini karena keduanya sama-sama mengabdi pada negara sebagai upaya mencerdaskan anak bangsa.

Realitasnya, gaji guru sekarang jika dihitung secara logika tidak akan memenuhi kebutuhan keluarga, semisal guru itu telah berkeluarga. Bahkan meskipun belum berkeluarga, tidak akan cukup hanya sekadar memenuhi kebutuhan dirinya seorang selama satu bulan penuh.

Bayangkan jika gaji guru honorer hanya Rp1 juta per bulan (kenyataannya bahkan yang Rp300 ribu saja masih ada), tentu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama satu bulan itu. Apalagi jika ditunda atau bahkan dihapuskan. Hal ini sama seperti merampas hak mereka demi kepentingan yang tidak terlalu berpihak pada masyarakat.

Seharusnya, pendidikan adalah sektor paling produktif dalam mencerdaskan anak bangsa demi mewujudkan cita-cita negeri ini dan jalur paling efektif mengentaskan kemiskinan sebagai negara berkembang, sebab guru merupakan sumber ilmu sekaligus agen yang mampu mewujudkan generasi menuju perubahan bangsa yang lebik baik. Namun, bagaimana guru akan fokus dalam mendidik generasi jika kebutuhannya saja masih belum terpenuhi.

Maka dari itu, para guru berusaha melakukan beberapa upaya untuk dapat mengembalikan cairnya tuta guru tersebut. Bahkan ada yang merencanakan turun ke jalan demi memperjuangkan haknya. Kejadian ini adalah gambaran nasib guru dalam sistem yang berlaku saat ini.

Prioritas dan Kondisi Guru

Hari ini, kesejahteraan guru masih menjadi PR bagi pemerintah daerah dan pusat. Pemenuhan kesejahteraan tentu membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah. Penggajian guru erat dengan ketersediaan sumber dana negara. Maka, sudah seharusnya pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama.

Guru adalah tulang punggung pendidikan yang mendidik generasi unggul berkualitas di masa depan. Bagaimana guru bisa fokus mendidik anak didik jika pikiran mereka masih bercabang mencari sampingan kerjaan agar dapat menambah penghasilan, misalnya.

Apalagi biaya hidup hari ini semakin besar. Harga kebutuhan pokok makin mencekik, pekerjaan sampingan semakin sulit, serta berbagai kebijakan otoritas daerah yang pada akhirnya tidak bijak bagi para guru yang terdampak.

Kebijakan ini lahir karena guru dianggap sama seperti profesi lainnya, sekadar sebagai pekerja. Di sisi lain, negara tidak sepenuhnya mengurusi pendidikan, tetapi juga menyerahkan kepada pihak swasta. Belum lagi sistem keuangan dalam sistem kapitalisme yang banyak bergantung pada utang, sehingga gaji besar dirasa membebani negara.

Guru bukan hanya sebuah profesi atau pekerja yang mengajar di sekolah-sekolah. Lebih dari itu peran guru amat sangat mulia, yaitu; meningkatkan SDM dan mencetak generasi unggul yang tangguh dan berkualitas, sehingga mampu membawa perubahan besar pada dunia. Besarnya gaji guru seharusnya menjadi prioritas utama agar kedepannya generasi negeri ini lebih baik lagi.

Pendidikan generasi akan berpengaruh pada perkembangan SDM dan kemajuan negara di masa mendatang. Maka, seharusnya gaji guru tidak menjadi beban, bahkan tak akan sia-sia jika pemerintah berinvestasi besar sekalipun pada bidang pendidikan, terutama menyejahterakan guru.

Bukan justru mempermegah infrastruktur negara, tetapi tidak bisa dinikmati manfaatnya bagi masyarakat secara merata. Alih-alih negara semakin kaya dengan berbagai infrastruktur yang dibuatnya, justru utang negara semakin membengkak hingga berdampak pada berbagai sektor dan pengaturan belanja negara.

Pada akhirnya pemerintah akan kesulitan mendapatkan pemasukan dana, sehingga dengan mudah menaikkan pajak. Bahkan, hak guru pun dialihkan secara nyata, membuat guru semakin sengsara. Sangat berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang mampu memberikan kesejahteraan kepada guru.

Guru dalam Islam

Guru dalam Islam sangat dihargai dan dihormati. Guru memiliki peran strategis dalam membina generasi dan memajukan peradaban bangsa. Guru pulalah yang langsung berinteraksi dan membina masyarakat.

Negara Islam mampu memberikan gaji tinggi kepada guru seperti pada zaman kepemimpinan Umar bin Khattab r.a. Saat itu gaji guru mencapai 15 dinar. 1 dinar setara 4,25 gram emas. Jika dikonversikan ke rupiah saat ini (dengan asumsi harga emas per gram Rp800 ribu), gaji guru pada saat itu lebih dari Rp51 juta. Maka, sudah pasti para guru akan sejahtera dengan besarnya gaji yang diterima dan biaya kehidupan yang cukup terjangkau.

Pada kondisi seperti itu, guru bisa fokus mendidik generasi dengan segala kemampuan terbaiknya. Tentu saja hal itu bisa tertunaikan, sebab negara Islam memiliki sumber pemasukan yang beragam dan dalam jumlah besar.

Di samping juga pandangan Islam yang sangat memuliakan profesi guru sebagai pendidik generasi yang mampu meningkatkan taraf berpikir masyarakat, serta mengembangkan sumber daya manusia secara optimal sesuai dengan potensi luar biasa yang telah Allah berikan pada masing-masing individu.

Hal ini juga tak dapat dilepaskan dengan sistem ekonomi Islam yang menentukan beragam sumber pemasukan termasuk dari pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, SDA merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara. Kemudian hasilnya bisa diprioritaskan untuk mengembangkan berbagai hal strategis, termasuk di antaranya yang utama yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus mampu menjamin kesejahteraan guru sebagai seorang yang berilmu dan berperan besar dengan keahliannya mendidik generasi penerus peradaban. Wallahu a’lam bishawab.[]

Penulis: Desi Ummu Idris

(Aktivis Muslimah)