Catatan.co – PHK di Paser. Sebanyak 238 pekerja di Kabupaten Paser kehilangan pekerjaan sejak Januari hingga awal September 2025. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ini paling banyak menimpa sektor pertambangan dan perkebunan. Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat, ratusan karyawan di dua sektor unggulan Bumi Daya Taka harus angkat kaki dari pekerjaannya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser menyebut, pemerintah daerah berkomitmen menekan angka pengangguran dengan memberikan berbagai pelatihan dan menyiapkan program seperti Kredit Paser Tuntas yang diarahkan pada wirausaha.
Namun, di tengah melimpahnya sumber daya alam, gelombang PHK ini menjadi ironi. Bagaimana mungkin daerah kaya tambang dan perkebunan justru menyisakan deretan pengangguran? Ini bukan sekadar persoalan ekonomi lokal, tetapi cermin kegagalan sistem yang menempatkan keuntungan di atas kemanusiaan.
Pelatihan dan pinjaman modal yang ditawarkan pemerintah terdengar baik, tetapi ibarat menambal kebocoran kapal dengan kertas. Pelatihan tidak otomatis menciptakan lapangan kerja, sementara pinjaman berpotensi menjerat rakyat dalam lingkaran utang. Akar persoalan PHK bukan terletak pada keterampilan semata, melainkan pada sistem ekonomi kapitalis yang tak berpihak pada pekerja.
https://www.beritasatu.com/network/mediakaltim/672134/miris-238-pekerja-jadi-korban-phk-di-paser-pertambangan-dan-perkebunan-mendominasi
Kapitalisme, Ancaman bagi Pekerja
Sistem kapitalisme beroperasi dengan prinsip akumulasi modal dan perburuan laba. Dalam logika ini, pekerja hanyalah faktor produksi yang dapat dikorbankan ketika harga komoditas global turun atau biaya operasional naik. Cara tercepat untuk menekan biaya adalah pemutusan hubungan kerja.
Dampaknya sangat luas. Korban PHK bukan hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga rentan mengalami tekanan mental. Hilangnya mata pencaharian memicu masalah sosial lain seperti meningkatnya kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga.
Generasi muda pun terdampak. Anak-anak yang menyaksikan orang tua mereka terjebak ketidakpastian tumbuh dengan rasa pesimis, meragukan keadilan sistem ekonomi, dan memandang masa depan dengan cemas. PHK akhirnya menjadi cermin rapuhnya jaring pengaman sosial dan lemahnya kebijakan perlindungan tenaga kerja.
Jika dibiarkan, pesimisme ini bisa melahirkan generasi yang rapuh, apatis, bahkan putus asa terhadap persoalan bangsa dan agama. Masa depan generasi pun kian suram. Bertolak belakang dengan prinsip Islam yang menjamin kebutuhan dasar setiap individu, termasuk ketersediaan lapangan kerja.
Keteladanan
Untuk menemukan solusi, kita dapat meneladani prinsip yang diajarkan Rasulullah saw. sebagai pemimpin negara. Beliau tidak hanya menekankan pentingnya bekerja, tetapi juga menciptakan sistem yang menjamin pekerjaan bagi rakyatnya. Rasulullah bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Ahmad dan Tirmidzi. Suatu ketika lelaki Anshar mendatangi Rasulullah saw. meminta sedekah karena kesulitan dalam urusan nafkah. Namun, Rasul tidak langsung memberinya, tetapi meminta kepada lelaki Anshar itu sisa harta yang dimilikinya yaitu berupa sehelai kain dan sebuah mangkuk minum. Oleh beliau harta itu dilelang dan berhasil terjual dengan harga tinggi senilai dua dirham.
Kemudian dari hasil penjualan tersebut beliau saw. memerintahkan kepada lelaki Anshar untuk membeli makanan satu dirham untuk keluarganya, dan satu dirham lainnya dibelikan kapak, yang kemudian dengan kapak tersebut digunakan untuk mencari kayu bakar dan dijual guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Walhasil, sejak saat itu lelaki Ashar punya penghasilan dan tidak lagi menjadi peminta-minta.
Pada kisah yang lain, para khalifah penerus beliau pun mencontoh keteladanan itu. Khalifah Umar bin Khattab misalnya, pernah membagikan lahan pertanian yang tak terurus kepada rakyat yang menganggur, lengkap dengan modal dan peralatan. Jika lahan berhasil diolah, kepemilikan diserahkan kepada mereka.
Prinsip ini berbeda jauh dengan jalan keluar yang ditawarkan saat ini. Dalam Islam, sumber daya alam seperti tambang dan perkebunan tidak boleh menjadi milik pribadi atau korporasi. Kekayaan alam tersebut adalah milik umum (milkiyah ‘ammah) yang seharusnya dikelola oleh negara sesuai syariat, di mana hasilnya untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Solusi Islam
Pemikir Islam Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi fil Islam menegaskan bahwa tujuan utama ekonomi Islam bukan sekadar menciptakan kekayaan, melainkan memastikan distribusi yang adil dan merata. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar setiap individu seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan serta menyediakan lapangan kerja.
Pembiayaan kebutuhan tersebut berasal dari baitulmal, yang memiliki sumber kekayaan melimpah: kepemilikan individu (milkiyah fardhiyyah), kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah), dan kepemilikan negara (milkiyah ad-dawlah). Kepemilikan dikelola sesuai syariat sehingga menutup celah privatisasi.
Rasulullah saw. bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan bahwa kekayaan alam adalah milik rakyat, tidak boleh dikuasai segelintir orang atau swasta.
Baca Juga: Kapitalisme Gagal atasi Pengangguran
Keuntungan pengelolaan tambang dan perkebunan harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, hak dasar rakyat terpenuhi dan gelombang PHK dapat dihindari.
Ada beberapa perkara yang menjadi kewajiban negara dalam Islam, yakni:
1. Pendidikan berbasis akidah Islam. Negara bertanggung jawab penuh untuk mendidik rakyatnya.
Sebab adanya pendidikan bertujuan mencetak insan-insan yang berkepribadian islami, berakhlak mulia, cakap, kreatif, inovatif, dan memiliki keterampilan yang mengikuti perkembangan zaman.
2. Menjamin pekerjaan.
Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi setiap pencari nafkah, khususnya laki-laki dewasa yang mampu bekerja. Caranya dengan menghidupkan lahan terlantar, memudahkan perizinan usaha, membuka pelatihan keterampilan, dan mendorong pertumbuhan berbagai industri. Jika pekerjaan tak tersedia, negara memberikan modal tanpa bunga atau subsidi agar setiap individu mampu menafkahi keluarga.
3. Menghapus sistem ribawi, mendorong muamalah yang sehat tanpa ada eksploitasi sebagaimana Islam contohkan. Program kredit berbasis bunga harus diganti dengan mekanisme sesuai syariat, seperti pinjaman tanpa bunga (qardh hasan) atau skema bagi hasil (mudharabah), sehingga rakyat terbebas dari jeratan utang. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 275 tentang larangan riba.
Khatimah
Masalah pengangguran sejatinya adalah persoalan sistemis yang lahir dari kerusakan sistem kapitalisme. Maka, selama sistem ini tetap diterapkan, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh para pemangku kebijakan hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tak menyentuh akar persoalan.
Berbeda halnya dengan Islam. Sebagai sebuah sistem hidup yang paripurna, Islam justru menawarkan solusi menyeluruh dan mendasar. Sebab negara mempunyai tanggung jawab penuh dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk menyediakan akses terhadap pekerjaan.
Mari renungkan pesan Rasulullah saw. yang berbunyi, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Hanya dengan kembali kepada sistem, maka masalah pengangguran bisa dituntaskan hingga ke akarnya. Namun, perjuangan menegakkan Islam sebagai sistem kehidupan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak.
Kini, saatnya umat bangkit, berjuang bersama menegakkan hukum-hukum Allah Swt. secara kaffah demi menghadirkan kesejahteraan dan kemakmuran yang sesungguhnya dari Allah Swt.
Wallahu a‘lam bish-shawab [].
Penulis: Mimy Muthmainnah
(Pegiat Literasi)




