Catatan.co – Kapitalisme Gagal Atasi Pengangguran Kaum Muda. Fenomena krisis tenaga kerja muda hari ini menjadi sorotan global. Di berbagai belahan dunia, kaum muda menghadapi realitas sulit. Mereka sulit mendapatkan pekerjaan, sekalipun telah menempuh pendidikan tinggi. Bahkan, mereka yang berhasil memperoleh pekerjaan sering kali hanya sebagai tenaga kontrak, pekerja harian lepas, atau buruh dengan upah rendah.
Saat ini dunia sedang menghadapi krisis ketenagakerjaan. Sejumlah negara besar mengalami peningkatan pengangguran. Hal ini dipengaruhi oleh rapuhnya perekonomian global, tekanan inflasi, perlambatan pertumbuhan, dan ketidakpastian politik.
(https://www.cnbcindonesia.com/news/20250829132009-8-662546/video-krisis-pasar-tenaga-kerja-global-anak-muda-jadi-korban-utama)
Krisis Tenaga Kerja Global
Krisis tenaga kerja telah dirasakan di seluruh dunia. Seperti di Cina, tingkat pengangguran mencapai 14,5% pada Juni 2025. Hal ini memicu reaksi sosial, di antaranya muncul perusahaan jasa “pura-pura bekerja” atau tren lying flat yakni keluar dari tempat kerja dengan gaji tinggi kemudian menikmati hidup yang lebih santai. Tren ini telah meluas di negara tersebut.
Kemudian di Inggris tingkat pengangguran usia 16 tahun ke atas mencapai 4,7% pada periode Maret-Mei 2025. Lalu, pengangguran di Prancis tercatat naik dari 52,9 ribu menjadi 3,03 juta pada Juli 2025. Sedangkan AS mengalami kenaikan menjadi 4,2%, jumlah pengangguran meningkat 221.000 sehingga menjadi 7,236 juta.
Indonesia sendiri tidak terlepas dari krisis serupa. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2025 mencapai sekitar 16,16%. Ini menunjukkan setiap 100 orang usia 15-24 tahun terdapat 16 orang menganggur. Meskipun angka ini menurun 0,26% dari tahun lalu, tetap saja pengangguran generasi muda mendominasi dalam skala nasional. Terbukti Indonesia menjadi peringkat ketujuh di Asia dan pertama di Asia Tenggara sebagai negara pengangguran tertinggi. Sumber: (https://muslimahnews.net/2025/09/04/38445/)
Kapitalisme Akar Krisis Ketenagakerjaan
Krisis tenaga kerja ini tidak bisa dilepaskan dari akar persoalan ekonomi kapitalisme. Sistem ini menempatkan modal dan keuntungan sebagai pusat orientasi, bukan pemenuhan kebutuhan manusia. Akibatnya, terjadi konsentrasi kekayaan hanya pada segelintir orang atau perusahaan besar.
Data Celios menyebutkan bahwa 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Pajak kekayaan 50 orang terkaya ini setara dengan 2,45% anggaran pendapatan negara atau APBN 2024. (https://celios.co.id/wp-content/uploads/2024/09/Pesawat-Jet-untuk-Si-Kaya-Sepeda-untuk-Si-Miskin_Rangkuman-Statistik-dalam-Dokumen_Ind.pdf)
Kondisi ini jelas tidak adil, ketimpangan sosial yang sangat mencolok, karena mayoritas rakyat harus bersaing keras dalam pasar tenaga kerja yang sempit, sementara hasil kekayaan alam dan sumber daya hanya mengalir kepada korporasi raksasa.
Baca Juga: Krisis Tenaga Kerja Global
Di Indonesia, fenomena serupa terlihat. Kekayaan alam dikuasai oleh korporasi, baik asing maupun domestik, yang hanya memberikan sedikit kontribusi lapangan kerja. Industrialisasi pun tidak berkembang sebagaimana mestinya sehingga ketergantungan terhadap sektor jasa dan informal makin tinggi. Inilah mengapa para lulusan muda sulit memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
Kapitalisme juga melahirkan fleksibilitas tenaga kerja yang merugikan pekerja muda. Kontrak pendek, sistem outsourcing, dan pekerjaan paruh waktu dianggap solusi efisiensi, padahal justru menjebak generasi muda dalam ketidakpastian hidup.
Kapitalisme Telah Gagal
Pemerintah di negara kapitalis, termasuk Indonesia, mencoba mengatasi masalah pengangguran dengan program seperti job fair dan pendidikan vokasi. Namun, dua langkah ini terbukti tidak menyentuh akar masalah.
Job fair hanya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang lowongannya terbatas. Padahal, jumlah pencari kerja jauh lebih banyak daripada lapangan yang tersedia.
Pendidikan vokasi gagal menjawab kebutuhan industri, karena industri sendiri tidak berkembang luas akibat orientasi ekonomi yang lebih menguntungkan investor asing daripada kepentingan rakyat. Akibatnya, lulusan vokasi pun terkatung-katung tanpa kepastian.
Kenyataan ini semakin menegaskan bahwa kapitalisme bukanlah sistem yang mampu menyelesaikan krisis tenaga kerja.
Pandangan Islam tentang Pekerjaan
Islam memandang pekerjaan sebagai salah satu sarana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya secara halal. Rasulullah saw. bersabda:
“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri …” (HR. Bukhari)
Dalil ini menunjukkan bahwa Islam memuliakan usaha dan kerja. Namun, tanggung jawab menyediakan lapangan kerja bukan hanya dibebankan kepada individu semata, melainkan juga menjadi kewajiban negara sebagai pengurus rakyat.
Solusi Islam
Dalam sistem Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus rakyat) yang wajib memastikan setiap warganya memiliki akses pada pekerjaan dan penghidupan yang layak. Rasulullah bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari sini jelas, negara Islam tidak akan membiarkan rakyatnya menganggur tanpa solusi. Ada beberapa langkah konkret yang ditawarkan Islam, yakni sebagai berikut;
Pertama, penyediaan lapangan kerja nyata. Negara wajib membuka peluang kerja melalui pembangunan sektor riil dan industrialisasi. Dengan mengelola langsung kekayaan alam, negara bisa mengembangkan berbagai industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
Kedua, pendidikan yang terintegrasi. Sistem pendidikan Islam tidak hanya menyiapkan lulusan “siap kerja”, tetapi juga melahirkan tenaga ahli yang beriman dan berilmu. Pendidikan Islam akan mencetak individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai Islam atau berkepribadian Islam (Syaksiyah Islam). Mereka tidak hanya kompeten di bidang teknis, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa bekerja adalah ibadah.
Ketiga, distribusi kekayaan yang adil. Islam menolak konsentrasi kekayaan pada segelintir orang. Kekayaan alam yang sifatnya milik umum, seperti tambang, air, hutan, dan energi, dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta.
Keempat, pemberian modal dan tanah. Negara memberikan modal dan tanah kepada rakyat yang ingin berusaha, sehingga membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi.
Kelima, jaminan sosial bagi mereka yang tidak mampu bekerja karena faktor usia atau fisik, negara Islam menjamin pemenuhan kebutuhan hidupnya secara layak, bukan membiarkan mereka menjadi beban sosial.
Khatimah
Krisis tenaga kerja muda global hari ini adalah bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme dalam mengelola ekonomi dan mengatur distribusi kekayaan. Hanya Islam, dengan sistem ekonominya yang adil dan kepemimpinan yang amanah, yang mampu menjamin tersedianya lapangan kerja sekaligus mencetak sumber daya manusia yang unggul.
Di bawah naungan Daulah Islam, generasi muda tidak hanya disiapkan untuk sekadar bekerja, tetapi juga untuk menjadi tenaga ahli yang beriman, berilmu, dan berkontribusi bagi peradaban. Wallahu a’lam bissawab. []
Penulis: Tutik Haryanti
(Aktivis Dakwah)




