CATATAN.CO, TENGGARONG – Korban kekerasan perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) ke depan tak perlu lagi berpindah dari satu instansi ke instansi lain untuk mendapatkan perlindungan maupun pemulihan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar tengah menyiapkan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) sebagai pusat layanan terpadu berbasis one stop service.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyebut MPPA dirancang untuk menangani kasus dari hulu hingga hilir, mulai dari pendampingan hukum, medis, psikologis, hingga pemulihan sosial dan ekonomi.
“Kita berharap MPPA bisa segera terealisasi. Ini bukan hanya layanan terintegrasi untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, tapi juga menjadi wadah pelayanan menyeluruh bagi masyarakat yang mengalami kondisi tidak menguntungkan,” ujar Hero.
Selain memberikan penanganan kasus, MPPA juga akan fokus memberdayakan keluarga yang terdampak. Terutama jika faktor ekonomi menjadi pemicu kekerasan, dukungan pemberdayaan akan diberikan agar korban bisa mandiri.
Hero menambahkan, layanan ini akan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Dengan begitu, proses pendampingan dapat diakses lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan visi Kukar Idaman, khususnya memberikan rasa aman, kesejahteraan, dan keadilan bagi kelompok rentan.
“Di MPPA nanti akan kita rancang kolaborasi penanganan dan pemberdayaan,” tegas Hero. (adv)




