Yenni Eviliana Edukasi Warga Paser Soal Pentingnya Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

CATATAN.CO, PASER – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-10 di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser. Dalam kegiatan tersebut, Yenni mengangkat materi penting dari Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Menurut Yenni, kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi hukum, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mampu berperan aktif dalam menjaga ketentraman lingkungan. Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan kondisi sosial yang aman dan tertib.

“Perda ini hadir sebagai pedoman bersama untuk menjaga harmoni di tengah masyarakat. Ketentraman dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi kewajiban kita semua untuk menegakkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yenni, Senin (14/10/2025).

Ia menambahkan, sosialisasi Perda merupakan sarana penting untuk memperkuat pemahaman warga terhadap aturan yang berlaku di daerah. Dengan memahami isi dan tujuan dari Perda Nomor 4 Tahun 2024, masyarakat diharapkan lebih sadar akan hak dan kewajibannya dalam mewujudkan lingkungan yang tertib serta aman bagi semua.

“Perlindungan masyarakat dalam konteks ini tidak hanya sebatas saat terjadi bencana atau konflik, tetapi juga mencakup pembinaan dan pencegahan agar setiap individu merasa aman, terlindungi, dan terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yenni menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap regulasi yang telah disahkan benar-benar dipahami oleh masyarakat di akar rumput. Oleh sebab itu, kegiatan seperti Sosperda ini menjadi bentuk nyata pelayanan legislatif kepada warga daerah.

“Saya berharap masyarakat Desa Lori dapat menjadi contoh dalam penerapan Perda ini. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, saling menghormati, dan berorientasi pada kebaikan bersama,” tutup Yenni.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kaltim berupaya menumbuhkan kesadaran hukum dan membangun budaya tertib sosial di masyarakat. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan nilai-nilai keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat dapat tumbuh kuat sebagai bagian dari karakter warga Kalimantan Timur.