Catatan.co, Paser – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hj. Yenni Eviliana S.E., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-4 terkait Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037. Acara ini berlangsung di Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, pada Minggu (14/04), dimulai pukul 13.00 WITA.
Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan di bidang pariwisata. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peran penting sektor pariwisata dalam mendukung pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat.
Hj. Yenni Eviliana dalam sambutannya menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2022 merupakan langkah strategis untuk memajukan sektor pariwisata di Kalimantan Timur. Perda ini berfokus pada peningkatan kualitas destinasi wisata, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan dan inklusif sangat penting, karena selain meningkatkan daya tarik wisata, sektor ini juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan daerah, serta menjaga kelestarian budaya dan alam Kalimantan Timur,” jelas Hj. Yenni.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, termasuk para pemuda dan pelaku usaha lokal, untuk turut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan rencana pembangunan pariwisata yang telah ditetapkan dalam Perda tersebut.
“Dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengembangan pariwisata, diharapkan program ini bisa memberikan dampak positif yang luas dan berkelanjutan bagi daerah kita,” tambahnya.
Selain pemaparan mengenai Perda, acara tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab. Masyarakat setempat mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi rencana pembangunan pariwisata dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam memajukan sektor tersebut di daerah mereka.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga, yang merasa lebih memahami pentingnya sektor pariwisata dan siap berpartisipasi dalam mendukung pembangunan di wilayah mereka.
Dengan dilaksanakannya Sosperda ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi Provinsi Kalimantan Timur sebagai destinasi pariwisata unggulan yang berkelanjutan.