Search
Close this search box.

BPBD Kukar Melestarikan Sejarah Penanganan Bencana Melalui Penyerahan Arsip Statis

Postdaerah.net, Kutai Kartanegara – Pada Selasa (2/4/2024), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan Susut Arsip Statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.

Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris BPBD Kukar, Edy Mardian, mewakili Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Setianto Aji Nugroho.

Edy Mardian didampingi oleh Kasubbag Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Vera Wahyu Aswardi, serta Tim Arsiparis BPBD, menyerahkan Susut Arsip statis tahun 2018 ke bawah. Berkas ini memiliki nilai guna kesejarahan dan telah habis masa retensinya, atau dengan kata lain, arsip tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk keperluan operasional BPBD.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, BPBD Kukar menyerahkan arsip statis kepada Diarpus Kukar. Arsip statis ini merupakan bukti pertanggungjawaban nasional dalam upaya penanggulangan bencana dan perlu dilestarikan untuk kepentingan sejarah dan penelitian.

“Penyerahan arsip statis ini merupakan wujud komitmen BPBD Kukar dalam menjaga dan memelihara arsip penting,” ujar Edy. “Arsip ini memuat informasi penting tentang berbagai bencana yang pernah terjadi di Kukar dan upaya penanggulangannya,” tambahnya.

Rombongan BPBD Kukar disambut hangat oleh Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, beserta Kabid P2A Varia dan Arsiparis Ahli Muda Mahmudah.

Aji Lina mengungkapkan rasa bangganya atas langkah maju yang diambil BPBD Kukar dalam hal tata kelola arsip. Ia menilai tindakan ini merupakan contoh positif bagi OPD lain di Kabupaten Kukar.

“Saya sangat mengapresiasi langkah BPBD Kukar ini. Ini merupakan sebuah kemajuan dari OPD dalam meningkatkan akreditasi dalam hal tata kelola arsip,” ungkapnya. (HF/Adv/Diskominfo/Kukar)