Catatan.co – Penyalahgunaan Bansos: Cermin Krisis Iman dan Perekonomian. Sebanyak 514 warga Kota Bekasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan. Penyalahgunaan bantuan tersebut adanya dugaan penggunaan dana bansos untuk aktivitas judi _online_ (judol). (https://radarbekasi.id/2025/10/28/pemkot-bekasi-tindaklanjuti-temuan-514-penerima-bansos-salahgunakan-rekening-untuk-judol/)
Tujuan pemberian bansos oleh pemerintah adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari masyarakat. Selain itu juga untuk mengangkat masyarakat dari jeratan kemiskinan. Namun, faktanya penerima bansos menggunakannya untuk judi online (judol). Judol dianggap jalan pintas untuk cepat kaya. Masyarakat menganggap judol adalah penyelamat perekonomian keluarga.
Hari ini judol menjamur di masyarakat. Tak sedikit korban yang terjerat pinjaman online (pinjol), baik itu untuk berjudi atau melunasi utang lainnya. Inilah lingkaran setan yang tidak akan pernah ada habis. Lebih miris lagi, ada sebagian masyarakat yang memanfaatkan uang bansos dari pemerintah untuk bermain judol.
Faktor Penyebab
Apa yang melatarbelakangi masyarakat terjerumus dalam kubangan judol?
Pertama, akses platform ke judol sangat mudah. Permainan judol sangat mudah diakses di media sosial dibandingkan ketika harus berjudi secara offline. Jaringan internet dan HP menjadi faktor utama masyarakat mudah mengakses platform judol. Hanya dengan HP, siapa saja dapat bermain judol kapan saja dan di mana saja. Kemudahan akses ini sering kali menjadi pintu awal kecanduan judol.
Kedua, memiliki riwayat psikologis. Judol bisa menjadi pelarian dari stres, kecemasan, dan depresi. Namun, faktanya judol justru memperburuk masalah. Peralihan ini hanya bersifat sementara.
Ketiga, kurangnya edukasi. Kurangnya edukasi dari masyarakat terkait dengan risiko dan bahaya judol. Akhirnya, banyak masyarakat yang terperangkap dalam judol. Hal ini diperparah dengan kurangnya pengawasan atau kontrol dari keluarga.
Keempat, pengaruh sosial. Lingkungan sangat memengaruhi perilaku seseorang. Menetap di lingkungan yang terlibat judol akan menstimulasi seseorang untuk mencoba peruntungan dalam permainan judol.
Kelima, promosi dan bonus yang menggiurkan. Banyak platform judol yang menawarkan bonus pendaftaran, cashback, dan bonus yang menggiurkan. Ditambah kampanye iklan judol yang masif. Penawaran ini membuat banyak orang tergoda untuk mencobanya dan akhirnya berkembang menjadi kebiasaan.
Keenam, kurang literasi dan pengetahuan terkait dengan judol. Kurangnya literasi dan pengetahuan membuat seseorang terjebak dalam judol. Selain itu, seseorang juga tidak memahami terkait dengan probabilitas atau peluang kemenangan. Dampaknya, seseorang akan merasa memiliki peluang menang meskipun sudah kalah beberapa kali dan mengalami kerugian.
Ketujuh, kondisi keuangan yang tidak sehat. Di tengah kondisi keuangan keluarga yang tidak sehat, banyak dari masyarakat mencoba keberuntungan dengan bermain judol. Mereka ingin mendapatkan uang secara instan dan cepat. Hal ini ditambah dengan adanya kemudahan dalam mengakses pinjaman online (pinjol) untuk membiayai kebiasaan judi seseorang. Hal ini akan makin memperparah kecanduan, karena tidak merasa langsung kehilangan uang tunai.
Cermin Krisis Iman dan Perekonomian
Inilah kondisi rakyat saat ini. Mereka hidup dalam kekurangan. Namun, ketika dibantu mereka justru menyalahgunakannya. Di sisi lain pemerintah tidak memblokir situs judol, sehingga masyarakat tergiur untuk bermain judol. Akibatnya, banyak masyarakat yang kecanduan judol.
Program bansos yang digulirkan pemerintah untuk membantu dan menetaskan kemiskinan rakyat adalah program tambal sulam. Pasalnya, program ini tidak menyentuh akar persamasalan negeri ini, yaitu kemiskinan.
Inilah wajah sistem ekonomi kapitalisme saat ini. Keuntungan yang manjadi sandaran bukan halal-haram. Dana bansos digunakan untuk bermain judol, ini ceminan krisis iman dan perekonomian. Saatnya semua kalangan harus berbenah, karena sistem saat ini tak mampu mengatasi krisis ekonomi yang berkepanjangan. Saatnya berganti kepada sistem yang bersumber dari wahyu Allah Swt., yaitu sistem Islam. Sistem Islam telah terbukti menyejahterakan rakyat.
Sistem Islam Menyejahterakan Rakyat
“Imam adalah raa’in (pelayan) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR. Bukhari)
“Sesungguhnya al-imam itu adalah perisai orang-orang yang akan berperang di belakangnya, mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Baca Juga: Mahalnya Mati
Kedua hadis di atas, menyadarkan kita bahwa standar kepemimpinan harus disandarkan kepada Islam. Sosok pemimpin dalam Islam adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab yang dibebankan oleh Islam kepada pemimpin. Setiap rakyat berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
Cara sistem Islam menyejahterakan rakyat adalah menerapkan sistem ekonomi Islam. Sehingga kesejahteraan tercapai melalui distribusi kekayaan yang tepat pada setiap individu. Selain itu, kesejahteraan dapat dirasakan rakyat dengan cara pemenuhan kebutuhan pokok oleh negara. Dalam sistem Islam kebutuhan pokok ada dua, yaitu kebutuhan pokok berupa barang dan kebutuhan pokok berupa jasa.
Kebutuhan pokok berupa barang adalah sandang, pangan, dan papan. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang dengan cara bertahap. Adapun tahapannya, yakni negara memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Di sisi lain, negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan. Hal ini bertujuan agar setiap orang yang mampu dapat memperoleh pekerjaan dengan baik. Namun, jika kondisi kepala keluarga tidak mampu bekerja karena kondisi tertentu misalnya sakit, maka negara memerintahkan ahli waris atau kerabat dekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok.
Jika kondisi ahli waris atau kerabat dekat juga tidak mampu, maka negara mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh rakyat yang tidak mampu dan membutuhkan. Bantuan tetangga ini tentunya bersifat sementara, sehingga tetangganya tidak meninggal karena kelaparan. Untuk jangka panjang negara yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Sebab memang negara berfungsi menjadi penyantun orang-orang lemah, sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.
Sedangkan kebutuhan pokok berupa jasa adalah pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kebutuhan asasi yang harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Berbeda dengan kebutuhan pokok berupa barang (sandang, pangan, papan) di mana Islam melalui negara menjamin pemenuhannya melalui mekanisme yang bertahap. Maka, pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa (pendidikan, kesehatan, keamanan) harus dipenuhi oleh negara cara langsung kepada setiap individu rakyat. Hal ini karena pemenuhan terhadap ketiganya termasuk masalah “pelayanan umum” (ri’ayatu asy syu-uun) dan kemaslahatan hidup terpenting.
Khatimah
Begitulah cara sistem Islam menyejahterakan rakyatnya dengan cara memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya. Selain itu, sistem Islam juga akan menutup celah kemaksiatan (judi online dan offline) dan menegakkan persanksian yang bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah). Mengembalikan kehidupan Islam agar setiap individu malu bermaksiat kepada Allah, serta hidup dalam ketakwaan.
Wallahu a’lam bishawab.[]
Penulis: Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)




