Catatan.co – Suara Dibungkam: Kriminalisasi Kesadaran Politik Gen Z. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan hasil penindakan hukum terhadap kerusuhan saat demonstrasi 25 Agustus – 31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. “Total ada 959 tersangka, dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak,” ujar Syahardiantono dalam konferensi persnya di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 24 September 2025. Kabareskrim mengatakan, semua tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan dan bukan peserta demonstrasi. Semua kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim dan 15 kepolisian daerah (polda). (https://www.tempo.co/hukum/polri-tetapkan-959-tersangka-kerusuhan-agustus-2025-terdapat-295-anak-2072942)
Ratusan anak muda Gen Z (generasi Zilenial) ditetapkan tersangka dalam aksi demo. Proses hukumnya dipertanyakan dan dinilai melanggar perlindungan anak. Kesadaran politik Gen Z makin meningkat dengan kritik terhadap ketidakadilan sosial dan politik. Namun, sering distigmatisasi sebagai anarkis atau radikal.
Gen Z mengandalkan media sosial untuk mengekspresikan pandangan politik mereka secara kreatif. Penekanan terhadap suara politik Gen Z merupakan bentuk ketakutan penguasa dan wajah demokrasi kapitalistik yang tidak toleran terhadap kritik. Kriminalisasi menjadi hambatan bagi partisipasi politik sehat generasi muda dan harus dihadapi dengan pembukaan ruang partisipasi dan pembimbingan politik yang tepat.
Kriminalisasi Kesadaran Politik Gen Z
Gen Z tumbuh dalam era keterhubungan digital, di mana arus informasi begitu cepat mengalir. Mereka terbiasa berpikir kritis, menyuarakan pendapat, dan berani menantang narasi arus utama yang dianggap tidak adil. Kesadaran politik di kalangan anak muda ini bukanlah sesuatu yang lahir tiba-tiba, melainkan hasil dari pengalaman melihat ketidakadilan, korupsi, serta ketidakpastian masa depan yang nyata mereka rasakan.
Namun, ketika kesadaran politik itu diwujudkan dalam bentuk kritik, muncul tantangan besar, yakni kriminalisasi. Kritik di ruang publik kerap dianggap ancaman. Gen Z yang berani berbicara justru sering dilabeli sebagai provokator, radikal, atau anarkis. Padahal, yang mereka lakukan adalah menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.
Instrumen hukum sering kali dijadikan senjata untuk membungkam suara muda. Regulasi karet seperti pasal-pasal dalam UU ITE digunakan untuk menyeret aktivis dan mahasiswa ke meja hijau. Kritik tajam di media sosial dapat dengan mudah dipolisikan, meski substansinya adalah kegelisahan terhadap kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada rakyat. Inilah wajah kriminalisasi, ketika kesadaran politik dianggap kejahatan.
Kebebasan Demokrasi Dipertanyakan
Ironi ini makin terasa karena ruang demokrasi formal makin sempit. Demonstrasi dibatasi, kebebasan berpendapat diawasi, sementara media sosial, ruang alternatif bagi Gen Z tak jarang dijadikan sasaran pembungkaman dengan dalih ujaran kebencian atau penyebaran hoaks. Alhasil, suasana ketakutan dibangun secara sistematis untuk menekan semangat kritis anak muda.
Meski demikian, kriminalisasi tidak serta-merta melemahkan generasi ini. Sebaliknya, Gen Z justru makin kreatif mencari jalan baru untuk bersuara. Mereka membangun komunitas, menyebarkan informasi lewat konten yang segar, hingga menciptakan ruang diskusi yang independen. Dari sini terlihat, suara anak muda sulit dipadamkan meski tekanan begitu besar.
Kriminalisasi kesadaran politik Gen Z sejatinya adalah ancaman bagi demokrasi. Negara yang seharusnya melindungi kebebasan justru berperan dalam mempersempit ruang partisipasi. Jika hal ini dibiarkan, maka demokrasi akan kehilangan generasi penerus yang kritis. Pada akhirnya, bukan hanya Gen Z yang dirugikan, tetapi seluruh bangsa ini.
Kriminalisasi Gen Z adalah bentuk pengekangan terhadap semangat politik yang sedang tumbuh kuat dalam diri generasi muda. Menghadapinya harus dengan upaya pemberdayaan melalui pendidikan politik berkelanjutan, perlindungan hukum, dan pembukaan ruang partisipasi yang lebih luas serta demokratis.
Kesadaran Politik Islami
Fenomena kriminalisasi kesadaran politik di mana generasi muda yang kritis terhadap kebijakan publik justru dituduh mengancam stabilitas menunjukkan lemahnya ruang kebebasan berpikir yang sehat. Dalam Islam, politik (siyasah) bukan hanya soal kekuasaan, tetapi tentang mengurus urusan umat dengan adil dan amanah. Agar kesadaran politik gen Z tidak dikriminalisasi, maka harus dilakukan upaya sebagai berikut:
Pertama, menumbuhkan pemahaman politik Islam yang benar. Islam memandang politik sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Artinya, generasi muda (termasuk Gen Z) perlu memahami politik bukan sekadar kritik, tapi juga jalan untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran).
Kedua, membangun keberanian yang beradab.
Islam tidak melarang berbicara kepada penguasa, bahkan mendorong amar makruf dengan cara yang santun dan bijak. “Jihad yang paling utama adalah berkata benar di hadapan penguasa zalim.” (HR. Abu Dawud). Namun, cara menyampaikan aspirasi harus beradab, ilmiah, dan konstruktif, bukan dengan caci maki atau kekerasan.
Ketiga, menegakkan keadilan dan kebebasan yang seimbang. Islam menolak kezaliman, termasuk membungkam suara kebenaran. Pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa kritik yang jujur adalah bentuk peduli terhadap negeri.
Baca Juga: Remaja Hilang Arah
Negara seharusnya membuka ruang dialog, bukan penindasan terhadap kesadaran politik yang sehat.
Keempat, mendidik Gen Z menjadi umat yang kafah dan cerdas. Generasi muda harus dibekali ilmu, adab, dan visi Islam agar tidak mudah dimanipulasi oleh kepentingan politik duniawi. Dengan ilmu dan iman, kritik Gen Z akan menjadi kritik yang mencerahkan, bukan sekadar emosi atau ikut arus tren.
Kelima, dakwah sebagai jalan untuk perubahan.
Alih-alih hanya berteriak di jalan atau media sosial, Islam mengajarkan perubahan melalui dakwah yang konsisten dan menyentuh hati.
Perubahan sejati dimulai dari pemahaman, kesadaran, dan penguatan iman, bukan sekadar perlawanan tanpa arah.
Wallahu a’lam bishawab. []
Penulis: Eka Sulistya
Aktivis Muslimah




