80 Saham HSC Resmi Didepak dari IHSG

Ilustrasi 80 Saham HSC Resmi Didepak dari IHSG

CATATAN.CO, JAKARTA – 80 Saham HSC Resmi Didepak dari IHSG.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mendepak saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Aturan baru ini berlaku mulai 2 November 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 yang dirilis Rabu (21/10). Penyesuaian dilakukan untuk membuat IHSG lebih mencerminkan dinamika pasar yang wajar.

Aturan Baru Seleksi IHSG

Saham HSC Tak Lagi Masuk Hitungan

BEI menjelaskan, sebelumnya semua saham tercatat bisa masuk evaluasi IHSG, kecuali saham di Papan Akselerasi. Setelah revisi, saham yang masuk kategori HSC juga dikecualikan dari seleksi indeks.

Baca juga: 

“Sebelumnya seluruh saham perusahaan tercatat dapat masuk dalam evaluasi IHSG, kecuali saham yang berada di Papan Akselerasi. Sesudah penyesuaian, saham yang masuk dalam kategori HSC juga dikecualikan dari kriteria seleksi indeks,” tulis BEI dalam pengumumannya, Kamis (22/10).

Metode perhitungan IHSG tetap menggunakan skema Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted. BEI mempertahankan batas maksimum pembobotan atau cap sebesar 9 persen untuk setiap saham.

Baca juga: 

Selain kriteria, BEI juga mengubah jadwal evaluasi IHSG. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, kini digeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

Hari efektif penyesuaian indeks juga berubah. Dari sebelumnya hari bursa pertama di Januari, April, Juli, dan Oktober, kini menjadi hari bursa pertama di Februari, Mei, Agustus, dan November.

Baca juga: 

Mekanisme Evaluasi Insidental Diterapkan

80 Saham Masuk Daftar HSC

Dalam aturan baru ini, BEI menambahkan mekanisme evaluasi insidental. Artinya, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi rutin akan langsung disesuaikan dalam perhitungan IHSG.

Berdasarkan data BEI hingga 13 Oktober 2026, terdapat 80 saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan saham-saham HSC tetap bisa diperdagangkan di bursa. Hanya saja, pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi naik turunnya IHSG.

“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG. Saham-saham dalam High Shareholding Concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80,” jelas Jeffrey dalam konferensi pers di BEI, Jakarta Selatan, Senin (19/10).

Jeffrey menekankan langkah ini diambil untuk memberikan gambaran IHSG yang lebih wajar. Pasalnya, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki potensi risiko yang bisa mendistorsi pergerakan indeks secara keseluruhan.