Catata.co – Politisasi Hijrah: Pergeseran Fitrah Perempuan. Pada zaman sekarang yang serba maju dan serba digital, muncul berbagai agenda pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, khususnya yang menyasar perempuan dan para pegiat dakwah. Muncul beragam kegiatan yang diklaim sebagai upaya mendorong “hijrah menuju usaha berkah”. Narasi ini memang tampak manis dan penuh harapan, seakan membuka peluang baru bagi umat untuk bangkit secara ekonomi.
Namun, ketika diperhatikan lebih dekat, sejumlah program justru memperlihatkan adanya pergeseran orientasi dan peran yang tidak selalu selaras dengan fitrah Islam.
Fenomena ini tampak jelas dalam salah satu agenda yang digelar di Samarinda, yang dihadiri para tokoh agama, pejabat, dan komunitas perempuan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Provinsi Kalimantan Timur dan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) Kaltim Samarinda, sebagai bagian dari inovasi dalam gizi, ekonomi, dan ekologi.
Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya peran perempuan dalam pengembangan ekonomi umat melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua MUI Bidang KPRK, Dr. Aminah H.J.S., M.Pd, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak berhenti sebatas _talkshow_ semata, melainkan dapat berlanjut dalam bentuk program nyata pemberdayaan perempuan dalam pengembangan ekonomi UMKM.
Menurut ketua PPUMI, perempuan harus berdaya, karena peran perempuan sangat besar dalam memperkuat ekonomi keluarga dan masyarakat.
Oleh karenanya, kehadiran Kementerian Agama Kota Samarinda dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran perempuan dan pengembangan ekonomi umat berbasis nilai-nilai keagamaan dan keberkahan.
Rangkaian kegiatan dan pesan yang disampaikan para narasumber dalam forum tersebut tentu menghadirkan optimisme tersendiri bagi sebagian kalangan. Namun dari fakta yang dipaparkan inilah kita dapat melihat bagaimana kondisi di lapangan tidak sekadar mencerminkan semangat pemberdayaan dan optimisme, melainkan juga mengungkap adanya arah baru yang perlu dicermati secara kritis.
(https://kemenagsamarinda.id/berita/kemenag-kota-samarinda-hadiri-talkshow-hijrah-menuju-usaha-berkah-bersama-kprk-mui-kaltim-dan-ppumi)
Ada Apa dengan Pemberdayaan Perempuan?
Jika kita menelaah konsep pemberdayaan perempuan yang didukung oleh Kemenag dan MUI, terlihat jelas adanya pemikiran feminisme. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan bahwa peran perempuan sangat besar dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi inilah yang menjadi spirit konsep pemberdayaan khas feminisme.
Padahal, pemberdayaan perempuan versi feminisme malah memunculkan masalah baru, termasuk rusaknya tatanan keluarga akibat abainya peran ibu dalam tanggung jawabnya sebagai _ummun wa rabbatul bait._ Perempuan akan diberi kebebasan berkiprah dalam masyarakat yang sama dengan berkiprah di dunia kerja atau UMKM agar bisa menghasilkan sesuatu secara materi.
Jika peran ibu atau istri telah dipinggirkan karena harus bekerja atau menjadi pengusaha UMKM, lantas bagaimana nasib anak-anaknya kelak? Tidakkah kita melihat efek domino kerusakan moral yang marak di negeri ini? Sebagian besarnya disebabkan oleh kurangnya perhatian dan pengasuhan ibu terhadap anak. Inilah efek buruk yang jarang kita sadari.
Pemberdayaan perempuan menjadi pengusaha UMKM, sejatinya merupakan strategi Barat (musuh-musuh Islam) dalam menghancurkan tatanan keluarga muslim. Barat dengan sistem kapitalisnya, memandang perempuan hanyalah sebagai mesin penghasil materi sehingga standar yang berkembang di masyarakat adalah kesuksesan yang diukur dengan materi. Perempuan dipaksa untuk keluar dari rumah dan nyaman di luar sehingga makin tergeruslah fitrahnya sebagai seorang ibu atau istri.
Makna hijrah pun dikaburkan dengan dikaitkan ke dunia usaha. Bagaimana mau berkah, jika perempuan menanggalkan peran utamanya demi UMKM? Lantas, jika perempuan didorong untuk mencari penghasilan, bagaimana peran laki-laki? Bukankah dalam agama tugas utama laki-laki adalah mencari nafkah?
Begitupun para tokoh yang justru mendukung pemberdayaan tersebut tanpa berani mengkritisi kebijakan penguasa.
Padahal peran mereka bukan hanya menyampaikan dakwah normatif, melainkan juga mengoreksi kekeliruan kekuasaan, memberi peringatan, dan menjaga umat dari kebijakan yang bertentangan dengan fitrah dan syariat manusia.
Sedangkan di sisi lain, ada pergeseran peran besar-besaran yang muncul dari cara pandang kapitalisme sekuler tanpa kita sadari. Perempuan didorong fokus ke UMKM, bukan ke peran keibuan. Tokoh/ulama diarahkan berbicara pada tataran akhlak personal, bukan struktur masyarakat. Santri pun dimotivasi untuk meningkatkan ekonomi, bukan melahirkan peradaban.
Kalau sudah begini, umat Islam akan semakin jauh dari identitas politik Islam yang sebenarnya dan makna sistem Islam yang mengatur kehidupan akan terus dipinggirkan. Maka, perlu kiranya kita meluruskan peran perempuan yang hakiki serta peran ulama dan negara agar fitrah perempuan terus terjaga.
Mengembalikan Peran Perempuan pada Fitrah Islam
Islam tegak di atas keyakinan bahwa Allah taala adalah Pencipta dan sekaligus Pengatur kehidupan.
Dengan demikian, Islam memiliki mekanisme yang jelas tentang bagaimana perempuan dimuliakan termasuk tentang relasi perempuan dan laki-laki dalam keluarga dan pembagian peran dan fungsi di antara keduanya. Pemberdayaan perempuan dalam pandangan Islam adalah upaya pencerdasan muslimah hingga mampu berperan menyempurnakan seluruh kewajiban yang datang dari Allah termasuk kewajibannya sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga) dan sebagai bagian dari masyarakat.
Pemberdayaan perempuan bukan didorong untuk mencari nafkah. Akan tetapi, diarahkan sebagai istri dan ibu sesuai tuntunan Islam dan membawa umat pada kemuliaan dengan berdakwah di tengah umat. Dalam memenuhi kebutuhan perempuan, negara Islam bertanggung jawab memastikan terpenuhinya hak dan kebutuhan mereka di dalam rumah oleh para walinya.
Oleh karenanya, Islam akan memantau wali atau suami untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak yang menjadi tanggungannya dan menindak tegas bagi laki-laki yang lalai akan tugasnya. Negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk laki-laki dan memudahkan akses seluruh rakyat terhadap seluruh kebutuhan asasi mereka seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Semua jaminan kebutuhan ini didapat negara dari pos-pos APBN negara Islam seperti pengelolaan SDA yang melimpah ruah, hasil hutan, lautan, perkebunan, dan sebagainya. Jika perempuan tidak memiliki wali atau suami, maka negaralah yang akan menanggung sendiri kebutuhan perempuan.
Baca Juga: Marak Penculikan
Negara Islam juga tidak akan melarang perempuan bekerja selama pekerjaannya tidak merusak fitrah mereka, tidak mengabaikan tugas utama mereka dan membawa kebaikan untuk masyarakat. Negara juga akan menerapkan sistem pergaulan Islam sehingga tidak ada yang berani melakukan pelecehan seksual baik kepada perempuan maupun laki-laki.
Begitupun peran ulama dan tokoh yang semestinya menjadi garda terdepan dalam mengarahkan perempuan untuk kembali pada fitrah dan peran utamanya yaitu sebagai ummun wa rabbatul bait serta menyerukan kepada para suami untuk mencari nafkah.
Ulama dan tokoh juga harus berani mengkritisi kebijakan negara yang tidak memfasilitasi perempuan sebagai amal dakwah yang wajib dalam agama. Semua ini adalah mekanisme komperehensif yang akan membuat nasib perempuan menjadi mulia dan terjaga.
Allah taala Berfirman, “Agar Dia masukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya dan Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu menurut Allah suatu keuntungan yang besar.” (TQS. Al-Fath [48]: 5).
Wallahu ‘alam bis shawab. []
Penulis: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
Aktivis Dakwah




