Catatan.co – Ibu dan Bayi Meninggal Akibat Bobroknya Pelayanan Kesehatan. Kisah tragis dialami ibu dan bayi dalam kandungan hingga berakibat fatal, yakni sang ibu dan bayi akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini dialami oleh Irene Sokoy warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, Papua. Ia beserta keluarga telah berusaha keras untuk menyelamatkan bayi dalam kandungan tatkala sudah dalam kondisi pembukaan enam dan ketuban sudah pecah.
Namun, keterlambatan pelayanan dan penolakan rujukan beberapa rumah sakit yang ada mengakibatkan kepiluan. Keduanya pun meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Dok II.
Beberapa pihak terkait, baik yang berada di bidang kesehatan hingga Gubernur Papua, Matius Derek Fakhiri, telah menyampaikan permohonan maaf. Ia pun menyadari dan mengakui bahwa kejadian ini sebagai bukti bobroknya pelayanan kesehatan di Papua, baik dari sumber daya manusia ataupun sarana yang ada.
https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/11/22/153000888/kronologi-ibu-hamil-dan-bayinya-meninggal-usai-ditolak-4-rs-di
Dalam beberapa tahun terakhir, kisah yang sama juga terjadi, seperti pada tahun 2023 di Subang. Pasien yang bernama Kurnaesih meninggal dunia karena adanya penolakan dari RSUD Ceireng. Pun kisah Sri Indawati warga Malang (2021) yang meninggal saat mengandung tujuh bulan, ia mendapatkan penolakan dengan alasan ruangan penuh.
Bisa jadi kisah tragis yang serupa masih banyak terjadi. Namun, tidak muncul dalam pemberitaan. Meskipun demikian, kisah yang telah muncul akhirnya lenyap seiring berjalannya waktu dan akhirnya terulang kembali.
Kebobrokan Pelayanan Kesehatan
Penolakan rumah sakit terhadap pasien memang tidak seharusnya terjadi. Banyak hal yang menjadi alasan, seperti ketiadaan atau keterbatasan tempat khususnya bagi pengguna BPJS kelas III, tenaga ahli yang kurang, dan mahalnya biaya kesehatan. Artinya, tidak ada keadilan dalam layanan kesehatan dan kualitas layanan yang tidak merata.
Padahal, menurut regulasi yang ada di dalam UU Kesehatan yakni UU 36/2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 190 ayat 2 menyatakan: “Jika menyebabkan kematian, dipenjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar”.
Sebenarnya, dengan alasan apa pun termasuk biaya administrasi, rumah sakit jelas dilarang menolak pasien yang datang. Utamanya bagi pasien BPJS yang selama ini harus selalu sabar untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Mereka terhalangi mendapatkan layanan cepat mulai dari administrasi yang ribet hingga antrean panjang meski kondisinya kritis dan darurat sekalipun. Meski ada upaya perbaikan. Namun, melihat kejadian tragis ibu dan bayi yang terulang kembali, membuat tingkat kepercayaan pada pelayanan kesehatan yang diselenggarakan negara semakin hilang.
Hal ini merupakan bukti bobroknya pelayanan kesehatan. Padahal, kesehatan merupakan kebutuhan pokok setiap individu masyarakat yang perlu adanya jaminan dari negara. Semua individu butuh pelayanan yang cepat, mudah, dan murah tanpa melihat lagi kaya dan miskinnya seseorang.
Kapitalisme Sebab Bobroknya Pelayanan Kesehatan
Negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler, telah menyulap pelayanan publik yang seharusnya mendapatkan jaminan dari negara tanpa pandang bulu, menjadi motif bisnis materialistis.
Negara memberikan layanan seminimal mungkin untuk layanan publik. Negara hanya sebagai regulator dan fasilitator saja, bukan untuk melayani kebutuhan dan keselamatan rakyat. Tatkala kesehatan diorientasikan pada bisnis semata, maka akses kesehatan hanya bisa didapatkan bagi yang mempunyai kemampuan finansial saja. Hidup dalam sistem kapitalisme sekuler ini seakan melarang rakyat miskin untuk sakit.
Sistem Islam
Sistem kapitalisme yang dibangun berdasarkan asas manfaat ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang dibangun berdasarkan akidah Islam.
Islam memandang bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok setiap individu yang bersifat kolektif. Negaralah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan murah bagi setiap individu warga. Negara tidak boleh abai dalam pelaksanaannya karena jika terjadi, maka termasuk bentuk kezaliman yang dilakukan negara terhadap rakyatnya.
Baca Juga : Marriage Is Scary
Untuk itu, Islam mempunyai mekanisme dalam memberikan layanan terbaik dalam kesehatan bagi rakyatnya, di antara mekanisme tersebut adalah penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Dalam sejarah di pertengahan abad pemerintahan Islam, hampir semua kota terdapat RS beserta tenaga ahli yang teruji bahkan banyak wisatawan asing yang hanya ingin merasakan layanan kesehatan gratis berkualitas. Namun, mereka akan diberi waktu maksimal tiga hari karena kewajiban menjamu tamu adalah tiga hari.
Untuk pembiayaan, semua layanan kesehatan yang berkualitas tersebut ditanggung oleh negara melalui baitulmal. Pendapatan baitulmal berasal dari pos pengolahan harta milik umum, harta milik negara, dan zakat.
Khalifah mempunyai wewenang dalam mengolah dan mendistribusikan pendapatan hasil sumber daya alam milik umum dan negara sesuai dengan ijtihadnya yang digali dari sumber hukum yaitu Al-Qur’an dan hadis. Keputusan yang diambil hanya semata untuk kemaslahatan rakyatnya. Negara pun memberikan dukungan dalam pembentukan badan wakaf dengan tujuan agar rakyat yang berkemampuan bisa ikut berkontribusi, sehingga banyak fasilitas kesehatan dapat beroperasi tanpa pungutan biaya.
Pelayanan Kesehatan di Masa Islam
Pelayanan kesehatan berlandaskan pada penyelamatan jiwa manusia. Sepanjang peradaban Islam, maka ada dua bentuk keberadaan RS, yakni permanen ada di pusat kota dan nomaden untuk bisa berkeliling ke daerah terpencil seperti pada masa Sultan Mahmud Saljuqi.
Para tenaga medis pun dikenal sangat ramah, penuh kelembutan pada setiap pasien tanpa ada diskriminasi. Negara memberikan dukungan penuh dalam pendidikan kedokteran dibuktikan dengan banyaknya lahir para ilmuwan dan tenaga kesehatan yang unggul.
RS yang ada tidak sekadar tempat penyembuhan, tapi juga dijadikan tempat pendidikan bagi calon dokter. Mereka melakukan penelitian intensif yang menghasilkan penemuan baru. Mereka mampu memperluas media kesehatan yang sudah ada dan menemukan inovasi baru.
Inilah gambaran pelayanan kesehatan masyarakat pada sistem Islam, para pasien mendapatkan pelayanan terbaik. Negara bertanggung jawab dalam menjamin dan memastikan terpenuhinya kesehatan setiap individu masyarakat dengan cara mudah, cepat, murah bahkan gratis.
Negara sebagai raa’in (pengurus) yang mengurusi dan melayani segala kebutuhan rakyat. Kepemimpinan seperti inilah yang dituntut oleh Islam sesuai sabda Nabi saw.
”Imam/khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahu a’lam bishowab. []
Penulis: Setyorini
Komunitas Ibu Peduli Negeri




