Catatan.co – Guru Tercekik dalam Sistem Sekuler: Saatnya Islam Memuliakan Pendidik. Guru yang disebut sebagai “Pahlawan tanpa tanda jasa”, ironisnya sering kali diperlakukan seperti tenaga kerja murah dalam sistem pendidikan kapitalistik. Di Indonesia, banyak guru honorer yang hanya menerima upah Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, angka yang jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan dasar, apalagi untuk meningkatkan kapasitas diri secara profesional.
Beban berat mengajar, membina karakter siswa, hingga menyesuaikan diri dengan administrasi digital, semua dipikul di tengah ketidakpastian status dan gaji yang tak memadai. Padahal, keberhasilan sistem pendidikan sangat bertumpu pada kualitas dan kesejahteraan para guru. Namun, sayangnya mereka justru kerap menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan yang tidak berpihak.
Permasalahan ini tidak sekadar urusan teknis administrasi atau persoalan anggaran. Ini adalah buah dari sistem yang secara ideologis memang tidak menjadikan pendidikan sebagai prioritas, melainkan sebagai proyek jangka pendek yang tunduk pada pertimbangan politik dan ekonomi.
Akar Masalah dalam Sistem Kapitalisme-Sekuler
Dalam kerangka kapitalisme-sekuler, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai kebutuhan asasi rakyat, melainkan sebagai komoditas. Negara secara perlahan melepaskan tanggung jawab penuh atas pendidikan dan membiarkan swasta dan individu menanggung beban biaya. Akibatnya, pendidikan menjadi mahal dan akses terhadap guru berkualitas pun timpang.
Guru dalam sistem ini diposisikan sekadar sebagai tenaga kerja pendidikan yang dikendalikan oleh logika anggaran, bukan sebagai pemegang peran strategis pembangun peradaban. Ketika pemerintah berbicara efisiensi anggaran, maka gaji dan tunjangan pendidik menjadi salah satu objek pemangkasan yang dianggap wajar. Ketika defisit menghantui APBD atau APBN, maka kesejahteraan pendidik pun terpinggirkan.
Sementara itu, sistem demokrasi yang berlaku justru menjadikan nasib guru sebagai alat kampanye politik. Janji-janji manis untuk menaikkan kesejahteraan guru sering muncul menjelang pemilu. Namun, hilang tanpa jejak setelah suara dikumpulkan. Guru hanya menjadi alat elektoral, bukan prioritas kebijakan.
Islam: Solusi Ideologis yang Menyeluruh
Berbeda dari sistem sekuler, Islam memandang pendidikan sebagai hak fundamental rakyat dan tanggung jawab mutlak negara. Dalam perspektif Islam, guru bukan sekadar profesi, tetapi adalah penjaga peradaban, penanam nilai, dan pembimbing generasi menuju kehidupan yang diridai Allah Swt.
Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan termasuk gaji guru dikelola melalui baitulmal, bukan melalui utang luar negeri atau pajak rakyat yang membebani. Sumber dana berasal dari pengelolaan kekayaan alam, harta umum, dan sumber syar’i lainnya seperti fai, kharaj, dan jizyah.
Sejarah mencatat bahwa pada masa Kekhilafahan Bani Abbasiyah, para guru dan ulama mendapatkan perlakuan istimewa. Bayt al-Hikmah di Baghdad, misalnya, menjadi pusat keilmuan dunia karena negara mendanai penuh kebutuhan para ilmuwan dan pengajarnya. Mereka tidak disibukkan dengan mencari tambahan penghasilan, melainkan fokus membimbing umat.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menekankan pentingnya menghormati guru. Ia menulis bahwa guru bukan hanya penyampai ilmu, tetapi pengarah jalan hidup. Karena itu, memuliakan mereka adalah bagian dari memuliakan ilmu itu sendiri.
Implementasi Sistem Pendidikan Islam
Sistem pendidikan dalam Islam memiliki karakteristik yang kokoh dan menyeluruh:
• Negara bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pendidikan dari jenjang dasar hingga tinggi.
• Guru dipandang sebagai aset umat dan digaji layak dari sumber dana syar’i, bukan dari APBN yang sering kali defisit.
• Kurikulum dirancang untuk mencetak insan berakhlak mulia, kritis, dan siap menjadi pengemban risalah Islam.
• Pendidikan bersifat gratis dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi sosial atau ekonomi.
• Profesi guru dihormati dan dilindungi, baik secara sosial maupun hukum.
Saatnya Kembali pada Islam Kaffah
Selama sistem sekuler kapitalis masih menjadi dasar pengelolaan negara, kesejahteraan guru akan selalu terpinggirkan. Harapan agar dimuliakan hanya akan menjadi ilusi dalam sistem yang menjadikan pendidikan sebagai lahan proyek dan alat kekuasaan.
Saatnya umat Islam sadar bahwa solusi atas krisis pendidikan tidak dapat ditemukan dalam tambal sulam kebijakan, tetapi harus melalui perubahan sistemis yang menyeluruh. Islam, sebagai ideologi paripurna, menawarkan solusi hakiki yang telah terbukti selama berabad-abad dalam sejarah peradaban Islam.
Kini saatnya kembali kepada Islam kaffah, sistem yang menjadikan guru bukan hanya digugu dan ditiru, tetapi juga dicukupi, dimuliakan, dan dijaga kehormatannya. Sebab hanya dalam sistem Islam, pendidik akan mendapatkan tempat yang selayaknya: sebagai penjaga cahaya peradaban. Wallahu a’lam. []
Penulis. Ummu Zakirah
(Aktivis Dakwah)




