Libur Panjang, Disdukcapil Kukar Tetap Buka Layanan Kependudukan Selama Cuti Idulfitri

Catatan.co, TENGGARONG – Di tengah masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) tetap membuka layanan untuk masyarakat. Momen libur panjang ini justru dimanfaatkan Disdukcapil untuk tetap hadir melayani kebutuhan administrasi warga.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto, menyampaikan bahwa layanan tetap beroperasi pada 28 Maret serta 3–4 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WITA. Meski begitu, antrean layanan akan ditutup lebih awal pada pukul 14.00 WITA.

“Pelayanan tetap berjalan meski cuti bersama, agar masyarakat bisa lebih fleksibel mengurus dokumen kependudukannya,” jelas Irianto, Kamis (27/3).

Layanan yang dibuka mencakup seluruh administrasi kependudukan penting seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan lainnya.

Menurut Iriyanto, pembukaan layanan saat libur ini bertujuan ganda: memberi kemudahan bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja, sekaligus mencegah lonjakan pemohon setelah libur panjang berakhir, terutama di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Bagi masyarakat yang memiliki urusan mendesak atau belum sempat mengurus dokumen di hari kerja, silakan manfaatkan layanan kami di masa libur ini,” ujarnya. (adv)