CATATAN.CO, TENGGARONG – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, S.Pd, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ke-12 di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (24/12/2025) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 Wita ini dihadiri masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat peran keluarga dalam pembangunan daerah.
Dalam sosialisasi tersebut, Selamat Ari Wibowo menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera, berdaya saing, dan berkarakter. Ia menjelaskan bahwa Perda ini hadir untuk menjawab berbagai tantangan sosial, mulai dari ekonomi keluarga, pendidikan anak, hingga ketahanan moral dan sosial di tengah perubahan zaman.
“Ketahanan keluarga adalah kunci utama pembangunan sumber daya manusia. Kalau keluarganya kuat, maka lingkungan sosialnya juga akan kuat,” ujar Selamat Ari Wibowo dalam pemaparannya di hadapan warga.
Sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Dedi Efendi dan Alauddin, yang memberikan penjelasan teknis terkait implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 di tingkat masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi peran orang tua dalam pendidikan anak, penguatan ekonomi keluarga, serta pentingnya komunikasi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Dedi Efendi menyampaikan bahwa keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. “Perda ini bukan hanya dokumen hukum, tetapi panduan bersama agar keluarga mampu menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan budaya secara mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Alauddin menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan keluarga dalam mewujudkan ketahanan keluarga yang berkelanjutan. Ia menilai sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam Perda.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, mulai dari keluarga, desa, hingga pemerintah daerah, maka tujuan Perda Ketahanan Keluarga ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Alauddin.
Kegiatan sosialisasi yang dipandu oleh moderator Dedy Irawan ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama warga. Selamat Ari Wibowo berharap melalui sosialisasi Perda ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan keluarga semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.




