SAMARINDA – Warga Kota Samarinda kembali menjadi korban pencurian helm. Kali ini, aksi dilakukan oleh DP, seorang pria berusia 32 tahun. Ia berhasil ditangkap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, hanya satu jam setelah kejadian.
Tak hanya DP, polisi juga mengamankan IB, seorang wanita paruh baya berusia 56 tahun sebagai penadah helm curian. “Benar, telah terjadi pencurian helm di jalan Terukur,” ujar AKP Aksarudin Adam.
Peristiwa bermula pada Minggu (22/2/2026) malam, sekitar pukul 20.30 WITA. Korban, yang sedang menikmati kopi di sebuah kafe di Jalan Tekukur RT. 23, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, menaruh helm merk INK Dynamic warna hitam di atas spion motornya.
Sekitar 15 menit kemudian, saat kembali ke motornya, helm tersebut telah raib. Kerugian diperkirakan mencapai Rp700.000. Barang berharga itu diduga telah dibawa oleh pelaku untuk dijual kembali.
“Menyadari kehilangan tersebut, korban pun segera melapor ke Polsek Sungai Pinang agar kasus ini dapat diproses secara hukum,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bergerak. Berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan petunjuk di lapangan, pelaku pun berhasil dilacak.
“Sekitar pukul 21.30 WITA, DP diamankan di Jalan Pasundan Gang 1 Kost L, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu,” tuturnya.
Dari hasil interogasi, DP mengaku telah menjual helm curian tersebut kepada IB, seorang pedagang di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sungai Pinang.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu helm standar SNI merk INK Dynamic warna hitam dan satu lembar nota pembelian. Polisi juga memastikan semua saksi diperiksa dan TKP dikunjungi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau warga untuk selalu mengamankan helm dan barang berharga. Pelaku akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Kasus ini menambah catatan panjang pencurian helm di Samarinda dalam beberapa bulan terakhir. Fenomena hilangnya helm berulang kali ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan motor di tempat umum.




