Catatan.co – Lebaran di Pusaran Utang, Rapuhnya Kesejahteraan dalam Kapitalisme. Momen Idulfitri yang sejatinya menjadi puncak kemenangan spiritual, kini kian bergeser maknanya menjadi beban ekonomi yang menyesakkan dada bagi sebagian besar rakyat. Fenomena “habis makan tabungan, terbitlah makan utang” bukan sekadar kelakar di media sosial, melainkan realitas pahit yang menjerat jutaan keluarga di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan memproyeksikan lonjakan penggunaan pinjaman online (pinjol), multifinance, hingga gadai selama Ramadan dan Idulfitri 2026. Dilansir CNBCIndonesia.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang pinjaman daring atau pindar mencapai Rp98,54 triliun pada Januari 2026. Jumlah tersebut tumbuh 25,52% dibandingkan tahun sebelumnya. (https://www.cnbcindonesia.com/news/20260306131658-8-716661/video-ojk-catat-utang-pindar-naik-255-per-januari-2026)
Mengapa kegembiraan hari raya harus dibayar mahal dengan lilitan utang ribawi?
Fakta kepedihan di balik euforia Idulfitri telah menunjukkan data bahwa daya tahan ekonomi rumah tangga saat ini berada pada titik yang sangat rentan. Kenaikan harga pangan yang tak terkendali, biaya transportasi mudik yang melambung, hingga tekanan kurs yang merembet pada harga kebutuhan pokok, memaksa masyarakat mencari jalan pintas. Jaring pengaman sosial yang ada terbukti tidak tepat sasaran dan gagal menjadi bantalan bagi keluarga kelas menengah ke bawah.
Era digitalisasi yang seharusnya mempermudah kehidupan, justru menjadi pintu gerbang menuju kehancuran finansial melalui kemudahan akses pinjol. Di tengah pertumbuhan upah yang stagnan, masyarakat seolah “dijebak” untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan rutin melalui utang yang mencekik.
Kegagalan Kapitalisme
Jika kita telaah lebih dalam, fenomena ini bukanlah sekadar masalah kekhilafan individu dalam mengelola keuangan. Ini adalah kegagalan sistemis. Sistem kapitalisme yang kita anut saat ini telah melakukan “kapitalisasi” terhadap momen ibadah. Ramadan dan Lebaran tidak lagi dipandang sebagai momentum peningkatan ketakwaan, melainkan komoditas untuk memutar roda ekonomi demi keuntungan pemilik modal besar.
Baca Juga: Gaya Hidup Pemimpin
Negara yang seharusnya berfungsi sebagai pelayan rakyat, justru berperan sebagai fasilitator bagi para pemilik kapital. Bukannya menyediakan lapangan kerja dengan upah yang layak atau menjaga stabilitas harga, negara seolah membiarkan rakyatnya berjuang sendiri di tengah pasar bebas. Akibatnya, utang menjadi satu-satunya “solusi” yang tersedia bagi rakyat untuk menyambung hidup.
Di tengah maraknya tawaran pinjol yang dianggap sebagai penyelamat, Allah Swt. telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur’an:
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…” (QS. Al-Baqarah: 276)
Ayat ini adalah peringatan bagi umat bahwa mencari solusi ekonomi melalui jalur riba (utang berbunga) hanya akan mendatangkan kesempitan hidup dan hilangnya keberkahan dalam keluarga. Seruan Allah sangat jelas agar umat Islam kembali pada sistem yang bersih dari riba jika ingin meraih ketenangan sejati, terutama di hari yang fitri.
Kesejahteraan dalam Islam
Kesejahteraan berbasis syariat Islam tidak hanya melarang riba, tetapi memberikan jalan keluar yang nyata melalui peran negara. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) itu laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Dalam kerangka ini, Islam menawarkan solusi tuntas:
Pertama, negara sebagai pelayan (raa’in). Negara wajib memastikan distribusi pangan dan kebutuhan pokok berjalan lancar tanpa gangguan spekulan. Dengan pengawasan pasar yang ketat dan penghapusan pajak yang memberatkan, rakyat tak perlu berutang hanya untuk mencukupi kebutuhan dasar di hari Lebaran.
Kedua, penyediaan lapangan kerja yang layak. Islam memandang bekerja sebagai kemuliaan. Negara akan mengelola sumber daya alam secara mandiri—bukan diserahkan ke korporasi asing—sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membangun industri yang menyerap tenaga kerja dengan upah yang memadai untuk menghidupi keluarga secara terhormat.
Ketiga, lembaga keuangan tanpa riba. Melalui sistem baitulmal, Islam menyediakan skema qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga) atau bantuan langsung dari pos zakat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat. Ini adalah jaring pengaman sosial yang nyata, bukan sekadar janji manis.
Penderitaan umat yang terlilit utang di momen kemenangan ini adalah alarm keras bahwa sistem ekonomi kapitalisme telah gagal total. Allah Swt. berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…” (QS. Al-A’raf: 96)
Khatimah
Solusi Islam bukan sekadar teori, melainkan kewajiban iman. Sudah saatnya umat menyadari bahwa kesejahteraan sejati hanya akan terwujud ketika sistem ekonomi dan politik Islam diterapkan secara sempurna. Mari kita jadikan Idulfitri tahun ini sebagai momentum untuk berhijrah dari sistem utang ribawi menuju sistem Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Wallahualam bishawab []
Penulis: Riska Amaliah
(Aktivis Muslimah)




