Catatan.co – OPINI. Menggandeng Ojol Atasi Kejahatan Jalanan, Bukan Solusi. Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkokoh kolaborasi demi memberangus kejahatan jalanan, terutama aksi pembegalan yang masih mengancam keamanan masyarakat. Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berpusat pada penegakan hukum terhadap pelaku, tapi juga pada mekanisme pencegahan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta perlindungan bagi korban. Sebagai dasar strategi, Polda Jabar telah memetakan pola dan karakteristik aksi begal agar penanganannya lebih tepat sasaran dan berkesinambungan.
Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah menggandeng pengemudi ojek online (ojol) untuk menguatkan sistem keamanan lingkungan atau Siskamling. Ojol dianggap strategis karena beroperasi hampir 24 jam dan menjangkau berbagai daerah, termasuk titik-titik rawan kejahatan. Peran mereka bukan menyubstitusi tugas polisi, melainkan menyuplai informasi awal jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Untuk mengakselerasi respons terhadap ancaman keamanan, Polda Jabar juga menyiapkan Unit Reaksi Cepat (URC) di sejumlah rayon wilayah rawan. Kapolda memastikan kepolisian akan menopang penuh para ojol apabila mereka harus membela diri dalam situasi yang membahayakan keselamatan, dengan URC siap merespons di titik-titik rawan tersebut guna menghadirkan keamanan yang lebih cepat dan menyeluruh bagi masyarakat Jawa Barat.
(https://tribratanews.jabar.polri.go.id/atasi-kejahatan-jalanan-ini-strategi-polda-jabar-dan-pemprov-jabar/)
Masalah Sistemis
Kolaborasi yang dilakukan Polda dan Pemerintah Jawa Barat dalam rangka mengurai persoalan kejahatan jalanan patut diapresiasi. Sayangnya, solusi tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah sampai tuntas. Permasalahan kejahatan jalanan bukan hanya diakibatkan minimnya keamanan di jalan atau kurang tepatnya pemetaan pola karakteristik begal. Nyatanya, merajalelanya kejahatan jalanan saat ini merupakan masalah sistemis. Semua faktor saling berkelindan. Mulai dari aspek perekonomian, ketegasan penegakan hukum, hingga edukasi.
Baca Juga: Ironi Hafalan Al-Qur’an
Ketika penuntasan permasalahan kejahatan jalanan ini hanya berpusat pada satu pendekatan. Semisal begal ini ditembak ditempat oleh kepolisian, tidak akan efektif. Begitu pula menggencarkan siskamling dengan menggandeng ojol. Meskipun dengan penyiagaan URC untuk membantu peran ojol ini, semua itu bagaikan menegakkan benang basah yang sama sekali tak menyolusi. Penuntasan kejahatan jalanan ini harus dilakukan secara komprehensif, integratif antara satu aspek dengan aspek yang lain.
Akibat Penerapan Kapitalisme
Perlu kita ketahui, salah satu pemantik seseorang melakukan pembegalan adalah tuntutan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Ketika harus mencukupi kebutuhan makan anak, istri, sementara tidak ada yang bisa diupayakan karena begitu morat-maritnya kondisi ekonomi hari ini, mereka pun mencoba semua peluang pekerjaan meskipun itu harus membegal.
Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Setiap perilaku dilakukan atas dasar kebebasan, tak peduli halal haram apatah lagi keselamatan orang lain. Tak heran, berbagai kejahatan terus terjadi di tengah masyarakat, tak terkecuali kejahatan jalanan.
Semua problematika ini menjadi bukti kegagalan negara dalam menyejahterakan rakyat. Rakyat harus berpikir keras untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup. Hingga menjadi pembegal dipilih sebagai senjata pamungkas untuk bertahan hidup.
Selain itu, dalam kapitalisme tidak ada sanksi hukum tegas terhadap pelaku pembegalan. Kalau pun ada tindakan dari pihak kepolisian, tindakan itu baru muncul ketika ada ongkos perkara. Ketika terjadi kehilangan motor, kemudian dilakukan pengaduan ke polisi, biaya yang dikeluarkan untuk memproses pembegalan justru lebih besar dari harga motor itu sendiri.
Ditambah lagi, hukum yang berlaku ketika begal ditangkap dan di penjara, sama sekali tidak memberikan efek jera. Dengan dipenjara, para pembegal ini justru bisa saling bersinergi dengan sesama pelaku kriminalitas. Di sana mereka bisa kursus menjadi begal profesional. Akhirnya, penjara hanya menjadi tempat sekolah kriminal (school of crime). Pembegal pemula yang tadinya hanya bisa membegal motor, mengalami akselerasi kemampuan hingga akhirnya bisa membegal mobil. Tak heran, makin lama kejahatan jalanan makin marak. Apa pun jadi santapan para begal, kriminalitas menjadi pemandangan lumrah di tengah masyarakat.
Jika pembegalan pada umumnya terjadi karena faktor ekonomi, mekanisme pertama yang harus dilakukan adalah memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun, dalam iklim kapitalisme saat ini jaminan terpenuhinya kebutuhan masyarakat seolah hanya sebuah mimpi. Kapitalisme justru melahirkan ketimpangan yang makin menganga antara si kaya dan si miskin.
Maka dari itu, selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme, permasalahan kejahatan jalanan akan terus berulang. Solusi hakiki untuk menuntaskan masalah ini adalah dengan membredel sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.
Solusi Islam
Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang mampu menuntaskan seluruh persoalan manusia, termasuk kejahatan jalanan. Dalam Islam, pemimpin merupakan pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Imam/Pemimpin adalah pengurus. Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Maka, Islam akan memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mencukupi kebutuhan dasar mereka seperti sandang, pangan, papan, pendidikan kesehatan dan keamanan. Sehingga masyarakat tidak akan melakukan kejahatan jalanan hanya untuk memenuhi kebutuhan makan. Distribusi kekayaan dalam Islam akan dilakukan secara merata di tengah masyarakat.
Dalam Islam, begal tidak akan diberi peluang untuk melakukan aksi kejahatan. Begal akan segera dikejar dan diproses di pengadilan serta dijatuhi sanksi hukum yang tegas. Hukumannya yakni hukuman mati atau minimal dipotong kaki dan tangannya secara bersilang.
Di samping itu, Islam juga memiliki mekanisme kontrol di tengah masyarakat.
Jangankan melakukan kejahatan, mengeluarkan kata-kata tidak pantas saja, masyarakat dalam Islam akan menasihatinya. Dengan potret seperti ini kecil kemungkinan aksi begal berkembang dalam Islam, karena Islam akan menciptakan keadilan di tengah masyarakat.
Khatimah
Permasalahan kejahatan jalanan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menggandeng ojol sebagai siskamling jalanan 24 jam. Solusi komprehensif masalah begal ini adalah kembali kepada implementasi Islam secara totalitas. Akan tetapi, semua ini tidak akan cukup sebatas seruan dari seseorang, harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat untuk mengimplementasikan Islam secara holistik, sehingga masalah bisa selesai secara totalitas.
Wallahu a’lam bishawab.[]
Penulis. Renita
Aktivis Muslimah Bandung




