ISPU 118: Balikpapan Stop Sekolah 3 Hari

SE Walikota, ISPU 118: Balikpapan Stop Sekolah 3 Hari

CATATAN, BALIKPAPAN – Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Balikpapan menyentuh angka mengkhawatirkan. Pada 12 Oktober 2026, ISPU PM2,5 di kawasan Sepinggan tercatat 118 dan Balikpapan Baru 116, masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota Balikpapan menyetop kegiatan belajar tatap muka selama tiga hari.

Kebijakan penghentian KBM tatap muka tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Asap Karhutla. SE ini ditetapkan 12 Oktober 2026 dan berlaku 14-16 Oktober 2026 untuk TK/PAUD/PNF/SKB, SD, SMP Negeri dan Swasta, ditandatangani Wali Kota Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E.

Baca juga: Upaya Pemadaman Udara Karhutla Sumsel Belum Berhasil Maksimal

Angka ISPU 118

Jika ditelisik lebih dalam, angka ISPU 118 bukanlah kejadian tiba-tiba. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mencatat sepanjang tahun 2026 hingga 12 Oktober 2026, telah terjadi 127 kejadian kebakaran lahan di Kota Balikpapan dengan total luas lahan terbakar sekitar 81 hektare. Peningkatan paling signifikan terjadi pada bulan Agustus dan September, puncak musim kemarau.

Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) menjadi salah satu titik terparah. Data terbaru menyebutkan 23 kasus kebakaran terjadi di sepanjang Tol Balsam KM 31-57, menghanguskan sekitar 35 hektare lahan. Asap dari kawasan tol ini berkontribusi besar terhadap kabut yang menyelimuti Balikpapan karena posisinya yang berada di jalur angin dan dekat dengan kawasan padat penduduk.

BMKG Stasiun Meteorologi Sepinggan menjelaskan bahwa kabut asap di Balikpapan merupakan akumulasi. Selain kebakaran lokal di Balikpapan, asap juga berasal dari Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), serta kiriman dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang terbawa angin monsun. Kondisi ini diperparah dengan minimnya hujan di wilayah Kalimantan Timur.

Baca juga: Bandara Ambon Lumpuh Akibat Asap Karhutla Sumatra Kalimantan

Pemantauan AQMS milik DLH Balikpapan

Pemantauan AQMS milik DLH Balikpapan pada Senin pagi (12/10) mencatat konsentrasi PM2,5 di Stasiun Sepinggan mencapai 108 mikrogram per meter kubik, dengan ISPU 101. Menurut standar WHO, konsentrasi PM2,5 di atas 55 mikrogram/m3 sudah masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, apalagi anak-anak. Paparan jangka panjang dapat memicu ISPA, iritasi mata, dan memperburuk asma.

SE Wali Kota Balikpapan mengatur mekanisme PJJ secara detail dalam 8 poin. Poin pertama mengatur penghentian KBM tatap muka 14-16 Oktober. Poin kedua mengatur bahwa KBM tatap muka dapat dilaksanakan kembali dengan memperhatikan hasil evaluasi kualitas udara terkini. Poin ketiga mengatur Kepala Satuan Pendidikan agar mengatur mekanisme PJJ yang efektif, guru tetap Work From Office (WFO), materi difokuskan pada tugas terstruktur, literasi, dan penguatan karakter tanpa membebani peserta didik.

Poin keempat dan kelima mengatur optimalisasi komunikasi daring dengan orang tua/wali murid dan imbauan agar orang tua mengawasi anak agar tetap di rumah, tidak beraktivitas di luar ruangan, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Poin keenam mengatur penggunaan masker layak jika harus keluar rumah atau mengalami gejala ISPA, dan segera periksa ke fasyankes.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Karhutla Segera Diatasi Tanpa Menunda

Poin ketujuh mengatur bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan bersama pihak terkait memantau perkembangan ISPU sebagai bahan evaluasi. Poin kedelapan mengatur bahwa bagi satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Kantor Kemenag, dan Yayasan Pondok Pesantren, dapat menyesuaikan dengan pelaksanaan PJJ yang diatur dalam SE ini.

Tembusan SE ini juga dikirim kepada 16 pihak, mulai dari Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Pangdam VI Mulawarman, hingga Kepala DLH dan Dinkes Balikpapan, serta Lurah se-Kota Balikpapan, menunjukkan keseriusan Pemkot dalam penanganan dampak asap.

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juga mengingatkan masyarakat untuk memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala ISPA. Penggunaan masker, terutama masker N95 atau KN95, sangat dianjurkan saat beraktivitas di luar ruangan.

Dengan ISPU yang masih tinggi dan prediksi BNPB bahwa hujan alami baru akan turun pertengahan Oktober-November, tidak menutup kemungkinan PJJ akan diperpanjang setelah 16 Oktober 2026. Pemkot Balikpapan akan terus berkoordinasi dengan DLH, Dinkes, dan BMKG untuk menentukan langkah selanjutnya demi keselamatan anak-anak.