Pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong Ditunda, Dinas PU Kukar Bentuk Tim Cepat untuk Kajian Ulang

Catatan.co, TENGGARONG – Polemik seputar rencana pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong akhirnya menemukan titik terang. Setelah memicu pro-kontra dari masyarakat hingga pegiat budaya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memutuskan menunda rencana pembongkaran jembatan bersejarah yang telah berdiri sejak era 1930-an ini.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi intensif yang digelar pada Senin (14/4). Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kukar, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, OPD terkait, Polres Kukar, serta perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang juga berasal dari Dapil Tenggarong, menyampaikan bahwa meski dari segi infrastruktur jembatan memerlukan peremajaan, namun nilai historis dan budayanya tidak bisa diabaikan.

“Entah itu digeser atau dialihfungsikan, jembatan ini jangan sampai diruntuhkan. Daerah kita kaya akan sejarah. Kalau ini diruntuhkan, maka kita perlu mengkaji ulang rencana ini,” ujarnya.

Pernyataan serupa datang dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang diwakili oleh Muhammad Asri. Ia menegaskan, Jembatan Besi merupakan saksi peradaban Tenggarong yang perlu dijaga kelestariannya.

“Kami yakin pemerintah dapat mencari solusi yang lebih baik. Sehingga identitas Tenggarong sebagai kota sejarah tidak akan lepas,” kata Asri, mewakili Sultan Aji Muhammad Arifin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, memastikan bahwa pembongkaran jembatan resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Sebagai langkah lanjut, pihaknya akan membentuk Tim Cepat yang melibatkan unsur OPD, budayawan, hingga akademisi.

“Kami tidak ada maksud menghilangkan sejarah jembatan itu. Kedepannya akan ada kajian ulang melalui Tim Cepat dan hasil rapat ini akan kami laporkan ke Ayahanda Sultan dan Bupati,” tegas Wiyono.

Wiyono juga menyebut bahwa kontrak dengan PT Putra Nanggroe Aceh yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana proyek sudah dihentikan sementara, menunggu hasil rekomendasi dari tim kajian.

Meski begitu, Wiyono tetap mengingatkan bahwa hasil kajian teknis dari Dinas PU menunjukkan jembatan sudah tak layak dan membahayakan, apalagi dengan meningkatnya intensitas lalu lintas.

“Namun pada intinya, kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Kita akan terus kedepankan aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” tutupnya. (adv)