Sambut Wajib Halal 2026, Pelaku Usaha Desa Dondang Dapat Edukasi Sertifikasi Halal

Catatan.co, Samarinda – Dalam rangka mensosialisasikan program nasional Wajib Halal Oktober 2026, Pusat Kajian Halal (Pukaha) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menggelar roadshow Pentingnya Sertifikasi Halal di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin 11 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UINSI Samarinda yang tengah bertugas di wilayah tersebut. Sosialisasi dihadiri oleh pelaku usaha lokal, tokoh masyarakat, dan aparat desa yang antusias ingin memahami proses dan manfaat sertifikasi halal bagi produk mereka.

Dalam paparannya, narasumber dari Pukaha UINSI Samarinda Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., MA., Ph.D dan Yanti Haryani, S.H.I., M.H menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan mulai berlaku penuh pada Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Produk makanan, minuman, serta berbagai barang konsumsi yang beredar di masyarakat wajib memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Wajib halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga jaminan keamanan, kebersihan, dan kualitas produk yang akan meningkatkan daya saing usaha,” ucap Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., MA., Ph.D selaku narasumber. Selain penyuluhan, kegiatan ini juga memberikan panduan teknis pendaftaran sertifikasi halal, baik melalui skema reguler maupun jalur self-declare yang dapat diakses UMKM.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membantu masyarakat desa mempersiapkan diri menyambut era wajib halal dan kami ingin para pelaku usaha di Dondang punya pengetahuan yang cukup tentang prosedur dan manfaat sertifikasi halal, sehingga nanti pada 2026 tidak kaget dan bisa lebih siap,” ucap …….selaku Ketua KKN Desa Dondang.

Kepala Desa Dondang turut mengapresiasi kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Pukaha UINSI dan mahasiswa KKN yang sudah membawakan materi penting ini. Semoga pelaku usaha di desa kami bisa segera mengurus sertifikasi halal agar produk Dondang bisa menembus pasar lebih luas,” katanya.

Mahasiswa KKN UINSI Samarinda berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Dondang dalam mempersiapkan diri menyambut era wajib halal 2026, sehingga produk lokal mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.