CATATAN.CO, Jakarta – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadi sorotan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur menilai lembaga antirasuah itu terlalu lamban menangani sejumlah kasus korupsi yang telah mereka laporkan. Kritik tersebut disampaikan langsung di depan kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/08/2025), lewat aksi yang sarat pesan sindiran.
Aliansi mahasiswa itu menuntut KPK RI segera memproses penyelidikan dan penyidikan atas berbagai dugaan korupsi yang menurut mereka sudah terlalu lama “terparkir” di meja lembaga tersebut. “Ini bentuk komitmen kami, ini kali ke dua kami datang dan melakukan aksi damai di depan kantor KPK RI, kami tidak akan main-main dengan komitmen kami,” ujar Adi Haryanto saat dikonfirmasi.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi membentangkan poster-poster dengan pesan yang menusuk, mulai dari “Hijrah untuk Kebaikan bukan untuk pungli”, “Kaltim bukan warisan keluarga”, hingga “KPK usut tuntas renovasi gedung A, B, C, D, E DPRD Provinsi Kaltim” dan “Usut tuntas kredit macet pada Bank Kaltimtara”. Pesan-pesan ini mengindikasikan kekecewaan publik terhadap dugaan pembiaran yang terjadi.
“Yang jelas kami akan lakukan aksi damai ini secara berkelanjutan bila perlu 1 kali dalam seminggu, sampai KPK RI menindaklanjuti laporan kami,” tegas Adi, menandakan bahwa AMAK tak akan berhenti sebelum melihat tindakan nyata.
Tuntutan mereka tidak main-main. Pertama, mendesak KPK RI berkoordinasi dengan PPATK dan OJK untuk mengaudit kredit macet pada Bank Kaltimtara. Kedua, meminta KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim. Ketiga, mendorong KPK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna memeriksa laporan pajak perusahaan yang disinyalir berafiliasi dengan pejabat di Kaltim.
Adi menegaskan bahwa AMAK siap membantu KPK, bukan hanya menekan. “Data yang kami punya pasti kami serahkan ke KPK RI, kita tentu berharap ini akan mempercepat proses kasus ini,” bebernya. Namun, pernyataan ini juga menjadi sindiran bahwa tanpa tekanan publik, proses hukum bisa saja berlarut-larut.
Untuk diketahui, aksi AMAK Kaltim pada hari itu tidak berhenti di KPK. Mereka juga mendatangi Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk langkah paralel dalam menuntut penegakan hukum. “Setelah kami aksi di KPK, kami akan lanjut di Kejagung dan ini akan berkelanjutan,” tutup Adi, seolah mengingatkan bahwa mahasiswa siap mengawal sampai titik akhir.