Cyberbullying: Kejahatan di Dunia Maya

Cyberbullying: Kejahatan di Dunia Maya

Catatan.co – Cyberbullying: Kejahatan di Dunia Maya. Perkembangan teknologi digital telah melahirkan dunia tanpa batas. Kini, informasi melesat secepat kilat dalam hitungan detik, kabar dapat menyebar ke seluruh penjuru dunia. Setiap individu memiliki panggung untuk bersuara dan mengekspresikan diri.

Namun, di balik kemudahan itu, tersimpan sisi gelap bernama cyberbullying perundungan di dunia maya yang seringkali lebih kejam daripada kekerasan di dunia nyata. Ia hadir tanpa wajah, tanpa belas kasih, namun dampaknya fatal.

Membentengi Diri di Era Digital

Agar generasi muda tak terperangkap dalam sisi kelam dunia digital, Dinas Kominfo Kalimantan Timur aktif mengajak pelajar untuk bijak bermedia sosial, menjauhi hoaks, serta menolak konten pornografi dan kekerasan seksual. Sosialisasi terus digencarkan, baik melalui kegiatan di sekolah seperti di SMPN 12 Balikpapan maupun lewat surat edaran bagi pelajar SD dan SMP di Samarinda yang menganjurkan menonton film edukatif bertema cyberbullying.

Upaya ini patut diapresiasi. Namun, pertanyaannya: apakah cukup dengan tontonan dan imbauan moral untuk menuntaskan akar persoalan cyberbullying https://diskominfo.kaltimprov.go.id/berita/diskominfo-kaltim-terus-gencarkan-sosialisasi-anti-hoaks-kini-di-smpn-12-balikpapan

Cyberbullying Luka Tak Terlihat

Penggunaan gawai dan internet kini menjadi bagian dari kehidupan. Ia bermanfaat dalam belajar, berkomunikasi, memperluas jaringan, bahkan membuka peluang rezeki. Tetapi di tangan yang salah, gawai bisa berubah menjadi senjata sosial yang melahirkan monster bernama cyberbullying.

Fenomena ini mulai dikenal sejak awal tahun 2000-an, saat internet dan media sosial mulai mendunia. Jika dahulu bullying terjadi di lingkungan sekolah, kini perundungan digital bisa menembus ruang pribadi seseorang, bahkan saat korban berada di kamar tidurnya sendiri.

Korban cyberbullying umumnya adalah anak dan remaja yang mereka anggap lemah secara fisik, mental, atau ekonomi. Bermodakan dengan satu foto, satu komentar, atau satu video dapat menghancurkan harga diri seseorang dalam sekejap. Lebih parahnya, pelaku kerap bersembunyi di balik akun anonim tanpa rasa tanggung jawab.

Bentuk-Bentuk Cyberbullying

Cyberbullying adalah segala bentuk perundungan yang dilakukan melalui perangkat digital seperti ponsel, komputer, atau tablet. Ia bisa terjadi lewat SMS, aplikasi pesan instan, media sosial, forum daring, bahkan gim online. Tindakannya berulang dan bertujuan untuk menakut-nakuti, mempermalukan, menyebarkan fitnah, atau menjatuhkan martabat seseorang.

Beberapa bentuk kejahatannya antara lain:

1. Penyebaran fitnah atau konten memalukan, termasuk foto dan video, hingga membuat situs khusus untuk menjatuhkan reputasi korban.

2. Pesan kasar dan ancaman, baik melalui teks, email, maupun pesan langsung di media sosial.

3. Penyamaran identitas, dengan membuat akun palsu atau membajak akun orang lain untuk menyebar kebencian atas nama korban.

4. Pengucilan digital, dengan mengeluarkan seseorang dari grup atau forum untuk membuatnya terisolasi.

5. Trolling, yakni komentar provokatif yang memancing emosi dan kekacauan.

Baca Juga: Generasi Membutuhkan Jaminan

Dampak yang Menggores Jiwa

Konten digital yang sudah tersebar hampir mustahil dihapus sepenuhnya. Akibatnya, luka psikologis korban bisa bertahan lama. Mereka merasa malu, takut, cemas, bahkan depresi. Tak jarang, korban kehilangan rasa percaya diri dan menutup diri dari lingkungan.

Secara fisik, korban dapat mengalami gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, sakit kepala, hingga gangguan pencernaan. Dalam kasus ekstrem, ada yang memilih mengakhiri hidupnya. Cyberbullying bukan sekadar kenakalan biasa, tetapi bentuk kezaliman yang meninggalkan luka mendalam yang tak terlihat namun sangat nyata bagi korbannya.

Akar Masalah

Fenomena ini muncul dari paradigma asas sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika nilai-nilai agama hanya ditempatkan di ruang ibadah, maka moral kehilangan arah. Akibatnya, penghinaan, fitnah, bahkan eksploitasi menjadi tontonan umum bahkan dijadikan sumber penghasilan dan popularitas.

Negara sering tak berdaya membendung arus konten negatif, sebab prinsip kebebasan berekspresi dalam sistem kapitalisme sekularisme telah mengadang. Akhirnya, dunia maya berubah menjadi “rimba bebas”, tempat di mana nilai moral sering dikorbankan demi kepentingan ekonomi.

Tiga Benteng Penjaga Generasi

Islam telah menyiapkan tiga benteng untuk melindungi generasi dari perundungan digital. Yaitu keluarga, masyarakat, dan negara.

Benteng kesatu. Keluarga sebagai madrasah pertama dan penanaman akidah

Keluarga adalah pondasi kehidupan. Tempat pertama kali tumbuhnya akar akidah yang kokoh, berseminya kasih sayang, dan diajarkannya nilai-nilai Islam. Ibu sebagai madrasah ula, sekolah pertama bagi anak-anaknya. Ayah adalah qawwam pelindung sekaligus teladan. Ketika keduanya berjalan beriringan, maka anak-anak bertumbuh dengan sehat secara fisik, mental dan terbentuklah kepribadian Islam dalam dirinya. Rasulullah saw. bersabda:

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan peran besar keluarga dalam menjaga fitrah anak agar tetap suci dan tangguh menghadapi godaan zaman, termasuk perundungan digital.

Benteng kedua. Adanya kontrol sosial dari masyarakat

Lingkungan sosial berperan membentuk karakter masyarakat. Bila masyarakat abai, maka kejahatan akan dianggap biasa. Namun bila semangat amar makruf nahi mungkar hidup, maka setiap individu akan merasa diawasi dan diingatkan.

Rasulullah saw. bersabda:

Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya dan itu selemah-lemahnya iman.”

(HR. Muslim)

Benteng ketiga. Negara sebagai pelindung akhlak dan penegak syariat

Negara bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga moral umat. Dalam pandangan Islam, negara wajib memastikan seluruh kebijakan, termasuk dalam bidang teknologi dan media, berjalan sesuai syariat.

Negara harus mendidik rakyat dengan kurikulum Islam, mengontrol konten publik, menutup celah kemaksiatan, dan menindak tegas pelaku kejahatan digital tanpa pandang bulu. Apabila pelaku telah taklif maka hukuman akan dilaksanakan.

Rasulullah saw. bersabda:

Imam (pemimpin) adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.

(HR. Bukhari dan Muslim)

Negara berlandaskan Islam akan menjaga keselamatan warganya, menegakkan keadilan, dan mengarahkan teknologi untuk kemaslahatan umat.

Khatimah

Tiga benteng yaitu keluarga, masyarakat, dan negara adalah pelindung utama agar generasi tidak hanyut dalam derasnya arus informasi dan budaya asing.

Kini saatnya kita tidak hanya sekadar menyerukan bijak bermedia sosial, tetapi menata ulang sistem kehidupan sesuai yang Allah perintahkan, agar berpihak pada kebenaran dan menjunjung nilai kemanusiaan.

Hanya dengan kembali pada syariat Islam secara kaffah, dunia digital  diprogram menjadi sarana ladang dakwah dan kebaikan. Tidak akan ada lagi perundungan karena telah ditumpas hingga keakar-akarnya.

Wallahu’alam bhisawwab []

Penulis: Mimy Muthmainnah

Pegiat Literasi