Catatan.co, Samarinda – Meskipun saat ini Gym Jospol masih bisa digunakan secara gratis dan terbuka, Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur tengah merancang sistem administrasi dan pendataan pengguna untuk menjaga ketertiban penggunaan fasilitas milik negara tersebut.
Menurut Armeyn Arbianto, belum ada aturan teknis sekarang, namun kebijakan ke depan akan diatur secara tertulis.
“Untuk sekarang belum ada persyaratan khusus, tapi nanti pasti kita bikinkan juknis. Kita ingin ada pendataan agar alat-alat yang digunakan oleh masyarakat ini bisa kita pantau dan rawat,” jelasnya.
Dari perspektif tata kelola publik, pendataan ini merupakan bentuk kontrol operasional untuk mencegah kerusakan akibat overload pemakaian atau penggunaan tidak tepat. Dalam bidang kesehatan olahraga, penggunaan alat gym tanpa pemahaman yang benar dapat menyebabkan cedera otot dan sendi.
“Karena saya khawatir, antusiasme masyarakat terhadap alat baru ini tinggi. Tapi kalau pengguna belum paham cara memakainya, malah bisa menyebabkan kerusakan,” ujar Armeyn.
Gym ini ditujukan untuk masyarakat umum, pegawai, dan atlet, dengan fasilitas yang disebut cukup lengkap.
“Kalau untuk fasilitas, fitness kita ini termasuk cukup lengkap. Tapi ya itu, harus digunakan dengan benar supaya manfaatnya maksimal dan tidak cepat rusak,” katanya.
Dispora juga berencana memasang CCTV dan membatasi usia pengguna demi keamanan bersama.




