Catatan.co – OPINI. Ironi MBG: Isi Piring atau Isi Rekening? Ironi muncul saat pelaksanaan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Bermula dari keprihatinan atas pemenuhan gizi bagi anak bangsa, ibu hamil dan menyusui. Program tersebut mulai dijalankan secara bertahap sejak tahun 2025. Kini, setelah setahun berjalan, banyak ditemukan polemik di lapangan, mulai dari minimnya penempatan lokasi dapur MBG di tempat tertinggi kasus _stunting,_ hingga ratusan dapur fiktif yang rentan dikorupsi. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa Papua termasuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut. Namun, hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di sana. Sementara, Jawa yang memiliki wilayah dengan angka stunting terendah memiliki jumlah dapurnya mencapai 53%. (bbc.co.id, 28 Juli 2026)
Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c62qkwp1eq9o
Alih-alih mendapatkan solusi, kebijakan ini malah menumbuhsuburkan penyalahgunaan lain. Telah ditemukan anomali berupa ribuan rekening virtual dalam pemeriksaan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. Sebanyak 414 SPPG memiliki rekening yang bermasalah, di antaranya rekening ganda. Bahkan dapur yang belum beroperasi pun sudah menerima aliran dana.
Ironi MBG
Kegaduhan yang muncul dari program MBG tidak lain merupakan persoalan tata kelola yang belum benar-benar berfokus pada penyelesaian masalah _stunting_ dan gizi buruk. Hal ini terlihat dari perhatian terhadap Papua yang belum menjadi prioritas dalam pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: TPPO Jerat Generasi
Indikator keberhasilan seolah lebih ditekankan pada realisasi anggaran, bukan pada sejauh mana persoalan gizi yang menjadi latar belakang lahirnya program ini dapat diselesaikan. Akibatnya, banyak anggaran terserap untuk MBG dan program-program populis lainnya, sementara sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang juga membutuhkan perhatian dan anggaran justru berisiko terabaikan. Pada akhirnya, dampak dari persoalan tersebut akan kembali dirasakan oleh para ibu dan generasi mendatang.
Ironi MBG bukan lagi berfokus pada isi piring tetapi pada isi rekening. Mega korupsi tidak terbendung lagi, karena aktor utamanya adalah para petinggi negeri sendiri. Kebijakan ini menjadi ajang bancakan bagi sebagian kroni penguasa dan pejabat. Kepentingan elite politik selalu diutamakan, sementara program berbasis data stunting justru terabaikan. Pembuatan kebijakan pada sistem kapitalisme lebih mengutamakan pencitraan penguasa.
Terlihat jelas bahwa rakyat bukanlah tujuan utama, tetapi sebisa mungkin program ini dapat mengamankan barisan para penguasa. Akibat kepentingan kontestasi periode berikutnya serta agenda bagi-bagi keuntungan pada segelintir pihak dalam lingkarannya. Tujuan utama kebijakan ini menjadi terabaikan, mengingat kesibukan mereka untuk mengganti biaya politik demokrasi yang mahal. Segala cara akan ditempuh, termasuk dengan memanipulasi anggaran dan menggelembungkan dana demi biaya kepentingan politik.
Islam Solusi Negeri
Politik dalam Islam bukanlah politik transaksional. Pemimpin lebih memikirkan jabatan sebagai bentuk amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Seorang pemimpin negara wajib mengurusi umat (ri’ayatu syu’unil ummah). Rasulullah saw. bersabda:
“Seorang pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya“
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kebutuhan dasar rakyat terkait pemenuhan gizi adalah tanggung jawab negara. Orientasi kebijakan dalam Islam adalah mengutamakan kemaslahatan rakyat, bukan sekelompok elite saja. Setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Distribusi kekayaan harus merata ke setiap pelosok negeri, tidak boleh ada satu pun yang luput dari perhatian. Hak rakyat jangan sampai terabaikan, apalagi hingga nyawa menjadi taruhan.
Tanggung jawab besar ini membutuhkan fondasi ketakwaan pada jiwa seorang pemimpin. Takut kepada Allah Swt. akan menghapus bentuk kezaliman apa pun dalam pengurusan kebutuhan rakyat. Penyelesaian permasalahan rakyat tidak sebanding jika dikalahkan oleh syahwat pencitraan penguasa. Selain itu, pemilihan pemimpin (khalifah) dalam Islam mudah, efektif serta efisien sehingga tidak akan ada tekanan politik balas budi yang mengakibatkan mempermainkan anggaran kebijakan.
Tidak dapat dimungkiri integritas penguasa sudah menjadi barang mahal, semahal biaya politik demokrasi yang menekan mereka untuk praktik korupsi. Selama paradigma rusak demokrasi yang matrealistis tetap dipakai, maka kebutuhan rakyat akan selalu terpinggirkan. Islam bersikap tegas terhadap pelaku korupsi, yaitu sanksi hukum takzir yang akan memberikan efek jera. Hukuman tasyhir (pewartaan/ekspos), denda tinggi, perampasan aset bahkan dimiskinkan, hukuman penjara dalam waktu lama bahkan hingga hukuman mati, sesuai dengan tingkat dan dampak korupsinya.
Islam tidak pernah kompromi dengan pelaku kemaksiatan korupsi. Pemberantasan hingga ke akar merupakan bukti keseriusan negara mengelola sesuai aturan Ilahi. Kembalilah pada aturan Allah Swt. yang akan mengundang rahmat seluas langit dan bumi. Tugas kita adalah taat serta mau menjalankan aturan Allah Swt. atas kehidupan, maka kesejahteraan akan meliputi seluruh negeri.
Wallahu ‘alam bii ash-showab. []
Penulis: Naminamia
Pegiat Literasi




