Catatan.co – Islam Mengatur Keberagaman, Bukan Menyamakan Akidah. Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, seharusnya disambut dengan suasana yang menguatkan keimanan, memperkokoh akidah, dan menumbuhkan kesadaran untuk kembali kepada aturan Allah secara kaffah. Sayangnya, yang justru mengemuka adalah percepatan pembangunan kompleks rumah ibadah lintas agama yang dirancang berdampingan di Ibu Kota Nusantara (IKN), lengkap dengan gedung kolaborasi lintas agama.
Proyek ini digadang-gadang sebagai simbol toleransi, moderasi beragama, dan harmoni di tengah kemajemukan.
Menteri Agama bahkan menaruh harapan besar agar fasilitas ini segera rampung dan dapat dimanfaatkan menjelang Ramadan. Narasi yang dibangun seolah menunjukkan bahwa penguatan spiritualitas dapat diraih melalui kedekatan fisik berbagai rumah ibadah dan intensitas interaksi lintas agama.
Pertanyaannya, akankah pendekatan ini dapat memengaruhi akidah umat Islam, khususnya di tengah arus deras sekularisasi dan pluralisme agama yang kian menguat?
Sumber berita: https://kemenag.go.id/nasional/menag-harap-rumah-ibadah-di-ikn-jadi-simbol-harmoni-indonesia-9lDEK
Moderasi Beragama dan Toleransi yang Kebablasan
Tidak dapat dimungkiri, toleransi adalah bagian dari ajaran Islam. Akan tetapi, toleransi yang digaungkan hari ini nyatanya bukanlah toleransi yang diajarkan Islam, melainkan toleransi versi moderasi beragama yang sering kali mengaburkan batas antara menghormati dan menyamakan. Tentu ini sangat membahayakan.
Moderasi beragama dalam praktiknya kerap disusupi paham pluralisme agama, yaitu pandangan bahwa semua agama sama-sama benar dan setara. Ketika rumah ibadah semua agama diposisikan berdampingan sebagai simbol spiritualitas bersama, sadar atau tidak, umat Islam secara halus telah diarahkan untuk memandang agama bukan lagi sebagai kebenaran mutlak yang datang dari Allah. Melainkan sekadar pilihan ajaran spiritual yang sejajar dengan agama lainnya.
Di IKN, yang dirancang sebagai miniatur Indonesia masa depan dengan masyarakat pendatang dari beragam latar belakang, kondisi ini menjadi semakin rawan. Alih-alih umat dibentengi dengan pendidikan akidah yang kuat, yang ada, negara justru memfasilitasi simbol-simbol yang berpotensi mengikis keimanan secara perlahan dan sistematis.
Akar Masalah Umat Bukan pada Kurangnya Toleransi
Narasi resmi sering kali menyebut bahwa konflik dan problem sosial muncul akibat kurangnya toleransi. Padahal realitasnya, persoalan umat hari ini bersumber dari gaya hidup yang semakin jauh dari aturan Islam. Kapitalisme dan sekularisme telah menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan. Kemudian melahirkan berbagai problem seperti kemaksiatan, kriminalitas, kerusakan moral, ketimpangan sosial, hingga bencana yang berulang.
Sayangnya, bukannya membenahi akar persoalan yang ada, negara justru menelurkan wacana moderasi dan toleransi sebagai solusi instan. Umat Islam seolah digiring untuk sibuk menyesuaikan diri dengan keberagaman. Sementara, nilai-nilai Islam justru disingkirkan dari hati umat dan ruang publik.
Islam Mengatur Keberagaman, Bukan Mengaburkan Akidah
Islam mengatur sejak awal kehadirannya telah mengakui keberagaman sebagai sunnatullah. Allah Swt. berfirman:
اَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Pengakuan atas keberagaman ini tidak berarti Islam mengakui kebenaran semua agama. Islam secara tegas menyatakan bahwa agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam.
Selaras firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ
Artinya: “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)
Kemudian, Allah Swt. mempertegaskan kembali di surah Al-Maidah ayat 3,
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
Artinya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
Dalil-dalil di atas merupakan fondasi toleransi sejati, menghormati keberadaan agama lain tanpa harus ikut campur atau menyatu-nyatukan ritual sucinya.
Risalah Islam telah sempurna sejak dibawa Rasulullah saw., jadi wajar, Islam menolak pluralisme agama dan segala bentuk sinkretisme akidah. Menghormati pemeluk agama lain bukan berarti mengakui ajaran mereka sebagai kebenaran.
Hidup Berdampingan Tanpa Kompromi Akidah
Sejarah Islam memberikan teladan yang sangat jelas. Di masa Rasulullah saw. di Makkah, Islam hidup di tengah masyarakat musyrik Quraisy. Rasulullah saw. tetap berdakwah dengan damai, tetapi tidak pernah mengakui kebenaran akidah mereka. Konflik justru muncul karena Islam menolak kompromi dalam urusan keyakinan, bukan karena Islam intoleran.
Baca Juga: Gratispol: Gratis Ada Tapinya
Di Madinah, Rasulullah saw. memimpin masyarakat majemuk yang terdiri dari kaum Muslim, Yahudi, dan musyrik. Melalui Piagam Madinah, Nabi mengatur kehidupan bersama secara adil dan damai, tanpa mencampuradukkan akidah. Setiap kelompok menjalankan agamanya masing-masing. Hebatnya lagi, syariat Islam tetap menjadi dasar hukum, kepemimpinan, dan pengatur seluruh aspek kehidupan.
Begitu pula dalam lembaran sejarah Daulah Islamiah, wilayah yang luas dan beragam berhasil dikelola dengan adil dan damai.
Nonmuslim (kafir zimi) mendapatkan perlindungan penuh atas jiwa, harta, dan tempat ibadah mereka. Namun, ada batasan yang tegas, mereka tidak dipaksa masuk Islam. Akan tetapi juga tidak diberi ruang untuk menyebarkan agama mereka kepada kaum muslim.
Menyambut Ramadan dengan Penguatan Islam Kaffah
Pemindahan IKN dan berbagai kebijakan yang menyertainya, termasuk pembangunan rumah ibadah berdampingan, seharusnya disikapi umat Islam dengan kesadaran ideologis. Sebab, pendekatan semacam ini justru berpotensi merusak fondasi akidah dan mengaburkan kebenaran ajaran masing-masing agama. Harmoni sejati tidak lahir dari pencampuradukan nilai, melainkan dari keadilan dalam penerapan aturan yang menghormati keyakinan setiap pemeluk agama. Apatah lagi, Islam memiliki konsep toleransi yang jelas dan terukur.
Khatimah
Ramadan seharusnya menjadi momentum penyadaran bahwa kemunduran umat hari ini bukan disebabkan oleh Islam yang terlalu kaku. Melainkan, karena Islam tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Upaya memoderasi Islam agar sesuai dengan selera zaman sesungguhnya menunjukkan ketidakpercayaan terhadap kesempurnaan syariat Allah.
Allah Swt. telah berfirman:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.”
(QS. Al-Baqarah: 208)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam bukan sekadar ajaran ritual spiritual, tetapi juga sistem kehidupan yang harus diterapkan secara utuh.
Maka, Ramadan hendaknya menjadi bulan refleksi untuk mengembalikan Islam memgatur sebagai pedoman hidup yang utuh, bukan agama yang dipreteli agar tampak selaras dengan arus zaman. Kejayaan umat hanya akan terwujud ketika hukum Allah ditegakkan, bukan ketika kebenaran ditundukkan pada hawa nafsu dan selera manusia.
Wallahualam bishawab []
Penulis: Mimi Muthmainnah
Pegiat Literasi




