Kukar Berzakat: Pemkab dan Baznas Bersinergi Gaungkan Wajib Zakat

Catatan.co, TENGGARONG – Dalam semangat Ramadan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar) menggencarkan gerakan wajib zakat melalui program Kukar Berzakat 1446 H. Acara ini resmi dibuka di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (20/3), sebagai ajakan kepada pegawai pemerintah dan pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban berzakat.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab bersama. “Zakat adalah kewajiban kita sebagai umat muslim. Pemkab Kukar bersama Baznas ingin menjadi contoh agar kesadaran ini semakin luas,” ujar Edi.

Ia juga mengapresiasi terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta yang belum membentuknya untuk segera melakukannya. Mengingat, bahwa zakat merupakan kewajiban umat muslim.

Bagi pemerintahan, hal itu menjadi tugas pokok. Untuk itu, ia mengingatkan agar kewajiban berzakat ini segera ditunaikan. Edi juga berterima kasih atas kolaborasi dengan Baznas yang dihimpun dari zakat, sedekah dan infaq ini. Sebagaimana dana zakat yang dihimpun melalui Baznas telah terbukti membantu program pengentasan kemiskinan di Kukar.

“Ini bukan hanya ibadah, tapi juga upaya nyata dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (adv)