Catatan.co – SDA Melimpah, Jalan Rusak Parah. Di balik kemegahan industri pertambangan dan pesatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur (Kutim), masih tersimpan kondisi yang memprihatinkan. Banyak jalan berlumpur yang harus dilewati masyarakat sehari-hari. Pemerataan pembangunan di daerah berjuluk Tuah Bumi Untung Benua ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di wilayah pedalaman.
Dengan 18 kecamatan yang tersebar luas, ketimpangan pembangunan masih tampak jelas. Salah satunya di Kecamatan Muara Ancalong, kecamatan tertua di Kutim yang hingga kini masih dikeluhkan warga karena buruknya infrastruktur jalan.
Sebelumnya jalan nasional Kubar-Samarinda disorot karena rusak, jalur alternatif menuju IKN di rute Bongan Kubar-Sotek Penajam PPU di Kubar, tepatnya di Jempang dan di Jalan Bentian sempat viral. Warga bikin lagu berjudul Jalan Bentian buat Sakit Pinggang. Kerusakan jalan kerap berulang setiap musim hujan karena badan jalan masih berupa tanah merah. (https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2387041291/katanya-daerah-yang-kaya-sda-tapi-warga-muara-ancalong-kutai-timur-masih-berjibaku-dengan-jalan-berlumpur)
Selain itu, sebuah insiden tak terduga terkait masalah jalan rusak mewarnai perjalanan dinas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, saat meninjau jalur alternatif menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (8/1) lalu. Mobil yang membawa rombongan orang nomor satu di Kaltim tersebut sempat tertahan akibat medan jalan yang berlumpur parah di rute Bongan, Kutai Barat (Kubar)-Sotek, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU). (https://kaltimpost.jawapos.com/kaltim/2387055728/akses-ikn-masih-berat-gubernur-rudy-masud-rasakan-langsung-medan-ekstrem-bongan-sotek)
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekayaan alam di wilayah tersebut ternyata tidak berkorelasi dengan kesejahteraan, khususnya dalam hal infrastruktur jalan. Parahnya, aktivitas eksploitasi alam justru mengakibatkan pembukaan hutan (deforestasi). Sumber daya alam juga dikelola secara liberal (bebas) tanpa melakukan pemulihan kembali terhadap kerusakan alam yang terjadi di sana. Salah satunya jalan rusak parah akibat kendaraan berat yang keluar masuk lokasi, lubang tambang, serta hutan gundul. Tidak hanya di Muara Ancalong Kutim, tetapi hampir di semua wilayah yang justru kaya SDAE (Sumber daya alam dan energi).
Jalan rusak lamban ditangani karena status dan lempar tanggung jawab antara pemerintah. Padahal, pemenuhan fasilitas umum (jalan) merupakan kewajiban negara. Jalan terus berulang rusak karena sering dilewati beban berat tambang dan kualitas rendah.
Dengan kekayaan alam ini, seharusnya negara mampu untuk memprioritaskan jalan yang merupakan hak kebutuhan masyarakat. Namun, watak penguasa dan sistem kapitalisme membuat riayah lemah. Karena hanya mau mendapatkan untung besar, tanpa mau menanggung beban pemulihan. Mirisnya, upaya perbaikan jalan rusak kadang baru terealisasi setelah pemilu sebagai pemenuhan janji kampanye dan juga dalam rangka mengambil simpati untuk pemilihan berikutnya.
Tak jarang juga perbaikan dilakukan setelah viral. Masyarakat dalam sistem kapitalisme hanya bisa menikmati jalan mulus jika berbayar (tol) atau menjadi jalur perekonomian para kapital (jalan perusahaan). Padahal, menurut aturan Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dan mempermudah kehidupan mereka.
Penerapan syariat Islam secara kafah di semua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta. Sedangkan untuk pendanaannya, negara memiliki banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkannya membangun sarana transportasi secara mandiri, sehingga jalan bisa gratis, berkualitas dan aman.
Sumber pendanaan negara dalam Islam di antaranya, pertama, zakat merupakan sumber pendapatan yang diperuntukkan bagi delapan golongan (asnaf). Kedua, ganimah dan anfal yakni harta rampasan dari musuh melalui peperangan. Ketiga, fai yaitu harta yang diperoleh dari musuh tanpa peperangan.
Keempat, Kharaj adalah pajak atas tanah yang diperoleh dari orang kafir melalui peperangan atau perjanjian damai. Kelima, jizyah yakni pungutan dari warga non-Muslim (dzimmi) sebagai jaminan perlindungan dan ketundukan kepada hukum Islam. Keenam, harta milik umum (SDA) yakni hasil pengelolaan barang tambang, sumber energi (minyak, gas), dan sarana umum (air, hutan) yang dikelola negara untuk kemaslahatan umat.
Ketujuh, usyur yaitu bea cukai/pajak perdagangan yang diambil dari pedagang kafir harbi atau dzimmi. Kedelapan, harta orang murtad dan tanpa ahli waris adalah harta yang masuk ke baitulmal. Terakhir, pajak (dharibah) adalah pungutan tambahan yang diwajibkan atas kaum Muslim kaya ketika baitulmal mengalami defisit.
Baca Juga: Islam Mengatur Keberagaman
Para khalifah dalam sejarah Islam, giat membangun jalan dan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mempermudah mobilitas haji, dan memperkuat pertahanan. Pembangunan jalan yang masif, termasuk penggunaan aspal, dilakukan oleh Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, seperti jalan di Kota Kufah yang dirancang lebar dan jalur Haji Dari Zubaidah.
Khalifah Umar bin Khattab r.a. fokus pada infrastruktur yang berkualitas dan merata untuk kesejahteraan umat. Pembangunan jalan dan jembatan didorong sebagai bagian dari perjanjian wilayah taklukan. Bahkan kata-kata Umar bin Khattab r.a. yang sangat terkenal, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”
Kemudian ada pula Khalifah Al-Walid bin Abdul-Malik (Umayyah) memerintahkan pembangunan jalan raya, sumur-sumur di Hijaz, serta mendirikan fasilitas publik. Adapun Khalifah Al-Mansur (Abbasiyah) memulai pembangunan Kota Baghdad pada 762 M, yang menurut sejarah transportasi dunia, jalan-jalannya sudah mulai menggunakan aspal. Lalu ada Khalifah Al-Mahdi (Abbasiyah) yang memerintahkan pembangunan jalan-jalan luas di sekitar Masjidilharam dan memperbaiki jalur haji dari Irak ke Makkah.
Pembangunan infrastruktur masa kekhalifahan merupakan pembangunan dilakukan secara mandiri tanpa hutang ribawi, menggunakan dana dari baitulmal, dan berfokus pada kemaslahatan rakyat. Jalan protokol di beberapa kota seperti Kufah, dirancang dengan ukuran yang sangat lebar, contohnya 40 hasta (sekitar 18 meter).
Demikianlah pembangunan infrastruktur jalan dalam naungan syariat Islam. Para penguasa memimpin dengan penuh rasa tanggung jawab di hadapan Allah Swt. maupun rakyatnya. Sudah saatnya kita kembali menerapkan syariat Islam agar kehidupan kita menjadi lebih baik dan berkah. Sehingga masalah jalan juga bisa diatasi.
Wallaahu a’lam bishawab. []
Penulis. Dian Eliasari, S.KM.
(Member Akademi Menulis Kreatif)



