Akhmad Akbar Haka Resmi Dilantik, Bupati Kukar Dorong Sinergi Legislatif–Eksekutif

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menghadiri pelantikan PAW Anggota DPRD Akbar Haka (Istimewa)

CATATAN.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali lengkap dengan dilantiknya Akhmad Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Akbar menggantikan almarhum Junaidi, Ketua DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang wafat pada 2024 lalu.

Pelantikan digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/7/2025). Prosesi berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an, penyematan pin, serta penyerahan berita acara. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memimpin langsung pengambilan sumpah tersebut.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, turut hadir menyaksikan jalannya prosesi. Ia menyampaikan selamat kepada Akbar Haka dan berharap kehadiran legislator baru ini dapat mengoptimalkan kinerja DPRD.

“Pelantikan ini adalah sebuah keniscayaan. Saudara Akbar Haka sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dilantik agar roda kerja DPRD tetap berjalan optimal,” ujar Aulia.

Dengan terisinya kembali kursi DPRD yang berjumlah 45 anggota dari enam Dapil dan empat komisi, Aulia berharap Akbar yang kini duduk di Komisi IV dapat menjadi wakil rakyat yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar pembangunan daerah bisa berjalan efektif. Kami berharap anggota DPRD baru dapat menjaga komunikasi dan memperkuat kolaborasi demi kemajuan Kukar,” pungkasnya. (adv)