Nasib Guru dalam Sistem Kapitalisme

Nasib Guru dalam Sistem Kapitalisme

Catatan.co – Nasib Guru dalam Sistem Kapitalisme. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan membuka peluang bagi lebih dari 500 guru kontrak yang akan mengisi kekosongan tenaga pendidik di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan bahwa rekrutmen ini menjadi solusi atas kekurangan guru di hampir seluruh kecamatan, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran.

Irfan menegaskan, skema rekrutmen ini berbeda dari sistem honorer sebelumnya. Guru kontrak akan bekerja secara profesional dengan standar seleksi ketat. Pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan linier sesuai bidang ajar. (https://www.balpos.com/pendidikan/1796317789/disdikbud-balikpapan-buka-rekrutmen-500-guru-kontrak-mulai-seleksi-november-2025-siap-diangkat-awal-2026

https://kaltim.idntimes.com/news/kalimantan-timur/siap-siap-pemkot-balikpapan-segera-buka-rekrutmen-guru-kontrak-00-htmy4-mgwxjy)

Nasib Guru

Rekrutmen yang dilakukan adalah respons dari larangan pengangkatan guru honorer. Hal ini berarti pengangkatan guru honorer sebelumnya masih belum mencukupi kebutuhan guru. Respons tersebut ada dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023. (intainews.id, 4-1-2025)

Pengangkatan guru honorer sebelumnya belum mencukupi kebutuhan guru, maka perlu dilakukan rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan guru. Pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan kepegawaian untuk menjamin kesejahteraan dan status hukum tenaga honorer yang ada saat ini agar sesuai regulasi.

Pemerintah membuka rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 3 periode. Tujuannya untuk mengatasi aturan pelarangan pengangkatan honorer oleh pejabat negara pada 2,3 juta formasi yang tersedia. Pemerintah perlu memastikan bahwa rekrutmen guru dilakukan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkualitas.

Persoalan pendidikan saat ini kompleks dan sistemis. Seperti permasalahan guru honorer yaitu gaji guru yang minim, pembayaran gaji yang tertunda, beban kerja yang berat, dan sebagainya. Seakan jasa guru benar-benar tidak dihargai. Harusnya guru adalah sosok yang utama dalam sistem pendidikan.

Gaji guru yang minim dapat memengaruhi motivasi dan kinerja guru, sehingga berdampak pada kualitas pendidikan. Guru yang tidak dihargai secara finansial mungkin tidak dapat fokus pada tugasnya sebagai pendidik.

Begitu juga dengan beban kerja guru yang berat dapat mengakibatkan stres dan kelelahan. Sehingga berdampak pada kualitas pengajaran. Guru yang terlalu sibuk dengan tugas administratif tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan materi pengajaran yang berkualitas.

Guru honorer dalam sistem kapitalisme sekuler hanya dianggap sekadar pekerjaan jasa dan mendapatkan penghasilan yang rendah dibanding pekerjaan yang lain. Guru honorer yang berkasta lebih rendah ini juga diperlakukan berbeda.

Dikarenakan dalam sistem kapitalisme sekuler, segala sesuatu dinilai berdasarkan nilai ekonomi dan profit. Guru tidak lagi dianggap sebagai profesi yang mulia dan dihormati, tetapi hanya sebagai pekerjaan biasa. Oleh karena itu, perlakuan terhadap guru honorer ini dapat menyebabkan ketidakadilan dan ketidakpuasan.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dan kehidupan berpengaruh terhadap pandangan kepada guru honorer. Guru sering dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang tidak dihargai secara layak atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk generasi masa depan. Karenanya, perlu dilakukan perubahan dalam sistem pendidikan dan masyarakat untuk menghargai guru sebagai profesi yang mulia dan penting.

Pemerintah perlu melakukan beberapa hal untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghargai guru, seperti:

Pertama, meningkatkan gaji dan fasilitas guru untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi sehingga guru dapat hidup layak dan fokus pada tugasnya sebagai pendidik.

Kedua, mengurangi beban kerja, dengan cara meningkatkan efisiensi administrasi dan lain-lain. Sehingga guru dapat lebih fokus pada pengajaran.

Ketiga, meningkatkan status guru sebagai profesi yang dihormati dan dihargai secara layak. Pemerintah menghargai guru dengan cara memberikan penghargaan dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Keempat, menghargai kontribusi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk generasi masa depan. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan menghargai guru sebagai komponen penting dalam sistem pendidikan.

Pengaturan Islam

Islam menempatkan pendidikan sebagai komponen penting dalam membangun sebuah negara. Dalam Islam, ilmu dan guru dihargai dan dimuliakan. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan kedudukan mulia guru dalam Islam:

Dalam QS. Al-Mujadilah: 11, menunjukkan bahwa orang yang memiliki ilmu pengetahuan akan mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang Allah inginkan kebaikan baginya, maka Allah akan memberinya pemahaman tentang agama” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan agama sangat penting dan dihargai dalam Islam.

Dalam Islam, guru dianggap sebagai pewaris para nabi dan memiliki peran penting dalam menyampaikan ilmu pengetahuan kepada generasi berikutnya. Rasulullah saw. bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Guru dalam sistem pendidikan Islam memiliki peran yang sangat penting. Mereka tidak hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai contoh dan teladan bagi siswa. Guru diharapkan memiliki pengetahuan yang luas, akhlak yang mulia, dan kemampuan mengajar yang baik.

Dengan demikian, siswa dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan menjadi individu yang beriman, berakhlak mulia, dan memiliki pengetahuan yang luas. Dengan demikian, Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dan guru sebagai penyampai ilmu pengetahuan.

Guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Status guru dalam Islam adalah pegawai negara yang digaji secara layak. Tidak ada istilah guru honorer, ASN, atau PPPK. Negara akan memberikan gaji yang layak kepada para pengajar.

Seperti di masa Kekhalifahan Abbasiyah, gaji ulama dan para pengajar sama dengan gaji muazin, yaitu seribu dinar per tahun. Jika dikonversi 1 dinar setara 4,25 gram emas dan diasumsikan 1 gram emas seharga Rp1.900.000, maka 1000 dinar setara dengan Rp 8.075.000.000 per tahun atau Rp672.916.000 per bulan.

Begitu juga Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan Al-Ma’mun sangat menghargai ilmu pengetahuan dan memberikan dukungan kepada para ulama dan guru. Mereka memahami pentingnya ilmu pengetahuan dalam membangun masyarakat yang maju dan beradab.

Sedangkan, di masa kepemimpinan Khalifah Harun ar-Rasyid, penghargaan terhadap para guru tampak dari kebijakannya yang menggaji para ilmuwan atau ulama dengan emas yang setara dengan timbangan buku atau karya yang mereka hasilkan.

Kepala negara menunjukkan rasa hormat yang tinggi kepada guru dan ulama. Mereka sering meminta nasihat dan pendapat dari guru dan ulama dalam membuat keputusan penting. Kepala negara seperti itu menunjukkan teladan yang baik dalam memuliakan guru dan menghargai ilmu pengetahuan.

Baca Juga:  Guru Tercekik dalam Sistem Sekuler

Kepala negara memahami bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Maka kepala negara akan memperhatikan secara rinci setiap hal yang menyangkut pendidikan. Sehingga, generasi dan pendidiknya memiliki karakter yang tangguh.

Dengan paradigma bahwa pendidikan adalah salah satu hak warga negara yang dijamin oleh negara. Maka negara dalam Islam, akan menjamin kebutuhan masyarakatnya. Jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan direalisasikan dengan menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di seluruh penjuru negeri.

Tidak ada kondisi madrasah atau sekolah darurat guru. Karena jika ini terjadi, berarti terjadi pelalaian terhadap hak warga negara yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Sehingga, fungsi strategis guru sebagai pendidik generasi, mencetak generasi yang unggul, dan penakluk peradaban akan terjamin. Wallahu a’lam. []

Penulis: Emirza Erbayanthi, M.Pd

(Pemerhati Sosial)