Catatan.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola birokrasi, terutama dalam menyikapi penghapusan status Tenaga Harian Lepas (THL) yang kini mulai dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa transformasi status kepegawaian ini sejalan dengan kebijakan nasional dan telah diadaptasi sesuai kebutuhan serta kemampuan fiskal daerah.
“Kami ingin mengakomodir seluruh THL di Kukar menjadi PPPK. Namun dengan syarat, minimal sudah bekerja dua tahun di lingkungan Pemkab Kukar per tahun 2023,” jelas Sunggono, Rabu (16/4).
Dari hasil pemetaan, Pemkab Kukar mengusulkan sekitar 8.700 formasi PPPK kepada pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.870 orang sudah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 dan 2.200 lainnya kini tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekrutmen PPPK dilakukan secara bertahap. Saat ini, tahap kedua rekrutmen sedang berjalan dengan sekitar 1.000 formasi yang disiapkan. Sementara itu, sebanyak 3.045 PPPK sudah aktif bekerja, menandakan bahwa Pemkab Kukar serius menjalankan transformasi ini secara berkelanjutan.
Namun, pengangkatan bukan berarti tanpa evaluasi. Sunggono menegaskan bahwa seluruh PPPK akan dievaluasi secara rutin setiap tahun menggunakan sistem e-KIN, sistem evaluasi kinerja yang juga diberlakukan untuk ASN.
“Kami ingin memastikan bahwa PPPK ini bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebelum dilantik, mereka wajib menandatangani perjanjian kerja tentang masa kontrak dan kinerja,” tegasnya.
Kontrak kerja PPPK Kukar ditetapkan minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, tergantung hasil evaluasi tahunan. Di akhir masa kontrak, perpanjangan akan bergantung pada kebutuhan daerah serta peningkatan kompetensi pegawai yang bersangkutan.
“Jika masa kontrak habis dan kinerja baik, tentu akan diprioritaskan untuk diperpanjang. Mereka jauh lebih dibutuhkan dibanding rekrutmen baru,” tutup Sunggono. (adv)




