Catatan.co – OPINI. Pengangguran: Potret Gagalnya Sistem Ekonomi. Masalah pengangguran di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, yang menjadi perhatian bukan hanya masyarakat dengan pendidikan rendah, tetapi juga lulusan perguruan tinggi. Lebih dari satu juta sarjana tercatat menganggur. Data BPS per Februari 2025 menunjukkan sekitar 1,01 juta pengangguran merupakan lulusan sarjana.
(https://www.kompas.id/artikel/persoalan-sarjana-menganggur-terus-berulang)
Masalah pengangguran juga terlihat pada jenjang pendidikan lainnya. Lulusan SMK bahkan menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan dunia kerja bukan hanya tentang rendahnya pendidikan, tetapi juga tentang terbatasnya kesempatan kerja dan ketidaksesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sisi lain, ekonomi Indonesia tetap mengalami pertumbuhan. Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut belum otomatis membuat lapangan pekerjaan bertambah dalam jumlah yang sebanding.
Kondisi ketika ekonomi tumbuh tetapi kesempatan kerja tidak ikut bertambah secara memadai disebut _jobless growth_ atau pertumbuhan ekonomi tanpa penciptaan lapangan kerja yang cukup.
Baca Juga: Menggandeng Ojol
Bukan hanya pencari kerja baru yang menghadapi kesulitan. Sebagian masyarakat yang sebelumnya sudah bekerja juga harus menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan akibat PHK. Kondisi ini membuat persaingan mendapatkan pekerjaan semakin berat.
Bukan Sekadar Masalah Kompetensi
Tingginya jumlah sarjana yang menganggur tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah kurangnya kemampuan lulusan. Sebanyak apa pun lulusan meningkatkan keterampilan, jika lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja, pengangguran tetap akan terjadi. Artinya, persoalannya juga tidak bisa dilepaskan dari cara sistem kapitalisme memandang pertumbuhan ekonomi.
Dalam kapitalisme, keberhasilan ekonomi lebih banyak dilihat dari pertumbuhan produksi dan keuntungan. Bukan dari apakah setiap individu masyarakat benar-benar mendapatkan pekerjaan dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, ekonomi bisa tumbuh, tetapi lapangan kerja tetap terbatas.
Ketika keuntungan menjadi tujuan utama, kepentingan pekerja pun mudah dikalahkan. PHK dapat terjadi ketika perusahaan ingin mengurangi biaya atau mempertahankan keuntungan. Pengangguran akhirnya dianggap sebagai bagian dari mekanisme pasar, sementara masyarakat harus menghadapi sendiri kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Kondisi ini terjadi karena penciptaan lapangan kerja lebih banyak diserahkan kepada pasar dan pihak swasta. Negara berperan sebagai regulator yang membuat aturan agar kegiatan ekonomi berjalan, tetapi tidak menjadi pihak utama yang menjamin tersedianya pekerjaan bagi rakyat. Akibatnya, ketika jumlah pencari kerja terus bertambah sementara dunia usaha tidak mampu menyerapnya, pengangguran pun semakin besar.
Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, seperti tambang dan energi. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya tersebut dapat dikelola oleh korporasi dengan alasan investasi dan keuntungan. Padahal, jika kekayaan tersebut dikelola negara untuk kepentingan rakyat, hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mengembangkan berbagai sektor yang mampu membuka lapangan kerja.
Jadi, persoalan satu juta sarjana menganggur bukan sekadar masalah kurangnya kompetensi lulusan. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu sistem ekonomi yang menjadikan keuntungan dan mekanisme pasar sebagai penggerak utama, sementara kesejahteraan dan tersedianya pekerjaan bagi rakyat belum menjadi prioritas utama.
Jaminan Islam
Dalam Islam, keberhasilan ekonomi tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi atau besarnya kekayaan yang terkumpul, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus dan memenuhi kemaslahatan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara bertanggung jawab mengurus rakyat, termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan. Negara juga mengatur hubungan kerja berdasarkan syariat agar hak pekerja dan pemberi kerja terlindungi. Bagi rakyat yang membutuhkan pekerjaan, negara berperan membuka lapangan kerja, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja.
Selain itu, Islam menetapkan sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air sebagai kepemilikan umum. Kekayaan tersebut tidak boleh dikuasai segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Pengelolaan kekayaan alam secara optimal juga dapat mengembangkan berbagai sektor industri dan membuka lapangan kerja.
Dengan demikian, Islam tidak menyerahkan persoalan pekerjaan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara hadir secara langsung untuk mengurus kebutuhan rakyat dan memastikan kekayaan negara benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Kembali kepada Islam
Satu juta sarjana menganggur bukan sekadar angka, tetapi gambaran sulitnya rakyat mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan meminta lulusan terus meningkatkan kompetensi, sementara lapangan kerja tetap terbatas. Dibutuhkan sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Islam dengan sistem ekonominya memberikan solusi yang menyeluruh, dengan negara sebagai raa’in yang mengurus kebutuhan rakyat dan mengelola kekayaan untuk kemaslahatan bersama. Karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam sebagai solusi dalam mengatasi persoalan pengangguran dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Penulis: Salma Hajviani
Pegiat Literasi




