Catatan.co – Potret Buram IKN dan Solusi Islam yang Terlupakan. Isu prostitusi dan narkoba di sekitar proyek IKN bukan sekadar rumor. Berbagai laporan media dan temuan warga menunjukkan bahwa pembangunan yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan ini menyimpan sisi gelap yang nyata. Buktinya, Polres Penajam Paser Utara Kalimantan Timur bertekad memerangi atau memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN.
Awan Kurnianto, Wakil Kepala Polres PPU mengatakan, “Jangan sampai remaja di Sepaku hancur karena narkoba. Oleh karena itu pencegahan, edukasi dan penindakan harus berjalan simultan. Dikhawatirkan tanpa langkah cepat, Sepaku yang menjadi wilayah IKN jadi pasar empuk bagi peredaran gelap narkoba.”
Menurut Awan, program Kampung Tangguh Narkoba menjadi benteng awal agar narkotika tidak meracuni masyarakat. Sehingga edukasi digencarkan, selain di sekolah, juga di kalangan pekerja IKN dan warga desa. Awan menegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna untuk beraksi di wilayah Kecamatan Sepaku karena pencegahan dan penindakan berjalan beriringan.
Awan mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan latar belakang pengungkapan 46 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang 2026, sejumlah kasus diungkap di Kecamatan Sepaku. Mirisnya, pelaku memiliki latar yang berbeda-beda. Ada pekerja, ibu rumah tangga, bahkan remaja. Alasan mereka menjadi pelaku penyalahgunaan atau peredaran narkoba adalah karena tekanan hidup, kebutuhan ekonomi, hingga sekadar coba-coba.
(https://share.google/2XzRLvMN2RPcSYbdql)
Sungguh, fakta-fakta di atas memperlihatkan bahwa masalah sosial di sekitar IKN bukan sekadar isu pinggiran. Ini merupakan konsekuensi dari pembangunan yang hanya mengedepankan fisik, ekonomi, serta infrastruktur tanpa memiliki landasan moral—syariat Islam, keadilan sosial, dan visi yang jelas untuk membangun manusia. Pembangunan jalan terus, tetapi masalah-masalah sosial tidak dicegah hingga sering tumbuh.
Kalaupun dicegah, pencegahannya sering tidak menyentuh akar persoalan. Lantas apa sebabnya masalah-masalah sosial begitu marak di IKN?
Potret Buram IKN
Sejatinya, masalah prostitusi hingga narkoba yang begitu marak di IKN disebabkan oleh sistem sekularisme liberal yang sudah mendarah daging di negeri ini. Negeri ini juga menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang memiliki prinsip bahwa suatu barang akan terus diadakan selama ada permintaan. Alhasil, pornografi, prostitusi, hingga narkoba walaupun sudah diberantas setiap saat, tapi keberadaannya akan terus ada.
Rakyat tak bisa disalahkan sepenuhnya ketika mereka terjerat kasus-kasus di atas. Karena sistem inilah yang menjadi penyebab besar mereka terjerumus. Lihatlah, bagaimana alasan mereka menjadi pelaku narkoba adalah karena tekanan ekonomi.
Baca Juga: Islam Memberantas
Harusnya negara berfokus menyejahterakan rakyat. Menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat dengan pengelolaan kekayaan alam yang melimpah di negeri ini. Membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah keluarga. Namun nyatanya, negara abai dari perannya mengurusi rakyat.
Walaupun negara sudah berupaya memberikan bantuan sosial, beasiswa, ataupun program-program yang membantu rakyat, nyatanya semua itu belumlah cukup jika akar masalah penyebab rakyat miskin itu tidak dicabut, yaitu sistem demokrasi sekuler kapitalisme. Begitu pun solusi pemerintah membangun Kampung Tangguh juga tidak menyentuh akar persoalan, karena sistem sekularisme liberal juga membuat sebagian besar rakyat terjerumus dalam suasana kehidupan yang serba bebas.Pun lemahnya penjagaan akidah dan akal rakyat oleh negara turut berperan di dalamnya.
Selain itu, rehabilitasi untuk para pemakai narkoba juga tidak berefek jera. Bandar narkoba yang tertangkap justru tetap bisa menjalankan bisnis haramnya di balik jeruji besi. Semua ini memang niscaya, karena sistem hukum di negeri ini tidak mampu menghentikan pesatnya bisnis-bisnis haram ini. Akibatnya, masyarakat tetap menjadi pribadi individualis, hedonis, dan tak memiliki standar halal haram dalam perbuatan.
Pemangku kebijakan pun juga jauh dari sifat takwa, sehingga tak punya rasa takut kepada Allah ketika melihat peredaran bisnis-bisnis haram berjalan masif di negerinya. Sungguh, kita sedih dan muak dengan kondisi ini. Kita butuh aturan yang mengikat perilaku kita serta menjauhkan kita dari kerusakan dunia dan akhirat. Kita butuh aturan sahih yang bukan berasal dari manusia, karena manusia terbatas akalnya serta penuh dengan kepentingan masing-masing. Lantas, bagaimana aturan yang sahih itu?
IKN dalam Islam
Islam tidak pernah melarang pembangunan IKN selama pembangunan tersebut membawa dampak kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Namun, jika pembangunannya justru banyak membawa kerugian secara materi maupun moral masyarakat, maka inilah yang harus diperhatikan.
Sebelum membangun IKN, tentunya negara harus menyiapkan negerinya menjadi negeri yang mendapat keberkahan dan ampunan Allah.
Caranya adalah negara harus memastikan terjaganya akal rakyat dari segala sesuatu yang merusak yaitu pornografi, miras, dan narkoba. Rasulullah bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR Muslim)
Karena sifatnya haram untuk dikonsumsi, maka Islam melarang keras peredaran barang ini di tengah-tengah masyarakat. Negara akan mendorong setiap rakyat agar memiliki ketakwaan sehingga menjauhkan dirinya dari perbuatan maksiat yang dibenci Allah. Masyarakat juga berfungsi sebagai kontrol sosial untuk mencegah perilaku amoral di tengah-tengah mereka. Masyarakat tak boleh bersikap individualis.
Negara juga menerapkan aturan yang mendukung ketaatan masyarakat kepada hukum-hukum Allah.
Negara tak boleh membuka celah sedikit pun terhadap barang-barang yang bisa merusak akal masyarakat, sekalipun membawa keuntungan yang besar.
Negara juga akan menjamin kebutuhan rakyat dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang mengatur distribusi kekayaan alam secara adil dan menjamin kesejahteraan individu per individu. Hal ini karena asas sistem politik Islam adalah mengurusi urusan umat.
Begitupun sistem sanksi Islam yang akan menjerakan. Negara akan bertindak sebagai pengawas dan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang berani menjadikan narkoba sebagai bisnis.
Hal ini dilaksanakan karena pemimpin dalam sistem Islam memiliki rasa takut kepada Allah, jika berani menzalimi hak-hak rakyatnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad)
Semua mekanisme ini tidak akan sempurna terlaksana jika kita hanya diam berpangku tangan. Semua elemen masyarakat, baik tokoh, intelektual, dan ulama harus bahu-membahu bersama untuk bersuara akan pentingnya solusi Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan.
Sungguh penerapan syariat Islam secara kafah adalah wujud meneladani dan cinta kepada Rasulullah saw. Tidak layak seorang muslim yang mengaku mencintai Nabi saw., tetapi mencampakkan aturan yang dibawanya., dusta cintanya jika hal itu terjadi.
Allah Taala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.”
(TQS Al-Anfal ayat 24)
Wallahu ‘alam bis shawab.[]
Penulis: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag
Aktivis Muslimah




