Catatan.co, TENGGARONG – Program bantuan keuangan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026 dipastikan kembali bergulir pada tahun 2025. Program ini tetap berjalan meskipun RPJMD baru 2025-2030 belum ditetapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa hingga anggaran APBD perubahan ditetapkan, program ini masih akan menggunakan skema yang sama. Namun, ke depannya, ada kemungkinan nominal bantuan meningkat sesuai dengan kebijakan baru.
“Tahun ini dana program digunakan untuk pembelian laptop dan printer,” ungkap Arianto belum lama ini.
Lanjutnya, anggaran ini sebelumnya diperbolehkan untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua, smartphone, hingga kegiatan kemasyarakatan. Tahun 2025 ini, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengizinkan pembelian peralatan baru untuk mendukung kinerja RT seperti laptop dan printer.
“Alat ini akan membantu administrasi dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. Dan ini kami harap dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan RT,” tutupnya.