Catatan.co, TENGGARONG – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Senin (26/5/2025), di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kukar.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi momentum awal perubahan sikap dan kinerja. Jika sebelumnya ada yang kurang disiplin saat berstatus honorer, maka kini harus lebih bertanggung jawab sebagai PPPK,” tegas Bupati Edi dalam sambutannya.
Edi menekankan bahwa status PPPK diatur dalam sistem kontrak yang ketat dan berkala. Untuk tahun ini, kontrak berlangsung dari 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif sebagai dasar perpanjangan kontrak.
“Jika terbukti produktif, terampil, dan kreatif, maka kontrak bisa diperpanjang hingga lima tahun ke depan. Tapi jika sebaliknya, tentu tidak akan diperpanjang,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen dari APBD Kukar 2025—sekitar Rp11,6 miliar—dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk PPPK. Anggaran besar tersebut harus diimbangi dengan kontribusi dan kinerja maksimal.
“Ini adalah investasi sumber daya manusia. Saya minta para kepala OPD, camat, lurah, dan pimpinan perangkat daerah lainnya untuk membina PPPK agar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Edi pun berharap status baru ini menjadi pemicu bagi para PPPK untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang lebih tinggi. “Berikan yang terbaik dan tunjukkan kinerja optimal untuk Kukar yang lebih baik,” pungkasnya. (adv)