CATATAN.CO, TENGGARONG – Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara menghadirkan program pendampingan untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus administrasi hingga mengembangkan usaha.
Kabid Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, mengatakan inisiatif ini muncul dari banyaknya keluhan pelaku usaha yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen sederhana seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Bayangkan, ada warga Tabang yang harus ke Tenggarong hanya untuk selembar kertas. Padahal semua bisa diakses lewat ponsel, tapi tidak semua pelaku usaha paham cara mengurusnya,” ujarnya.
Kini, pemerintah daerah menempatkan pendamping UMKM di sembilan kecamatan. Mereka direkrut dari warga setempat agar lebih dekat dengan pelaku usaha di wilayah masing-masing.
“Daripada pelaku usaha datang ke dinas, lebih baik dinas yang hadir di tengah mereka,” jelas Fathul.
Tugas pendamping mencakup pengurusan perizinan seperti NIB, PIRT, dan sertifikasi halal, hingga pelatihan wirausaha baru, strategi pemasaran, digitalisasi usaha, bahkan pendampingan ekspor. Bedanya dengan pegawai dinas, pendamping tidak terikat jam kerja.
“Mereka seperti pendamping desa, siap 24 jam. Kantornya bukan di meja, tapi di lapangan, di warung, dan tempat usaha masyarakat,” tambahnya.
Sebelum bertugas, para pendamping telah mengikuti pelatihan intensif selama dua bulan. Setiap pendamping juga diwajibkan menyusun laporan perkembangan usaha yang mereka dampingi sebagai tolok ukur efektivitas program. Untuk mempermudah akses, nama dan nomor kontak pendamping dipublikasikan melalui akun Instagram resmi DiskopUKM Kukar.
Saat ini pendamping sudah ditempatkan di sembilan wilayah: Tenggarong, Tenggarong Seberang (termasuk Sebulu dan Muara Kaman), Kota Bangun Darat, Muara Muntai (termasuk Muara Wis), Kembang Janggut (termasuk Tabang), Anggana (termasuk Sanga-Sanga), Muara Badak (termasuk Marangkayu), Loa Kulu (termasuk Loa Janan), dan Muara Jawa.
Meski begitu, jumlah pendamping masih terbatas karena kendala anggaran. “Satu pendamping bisa menangani lebih dari satu kecamatan. Tahun ini baru menjangkau sembilan kecamatan, tapi ke depan akan kita perluas lagi,” pungkas Fathul. (adv)




