Makan Bergizi Gratis Bikin Was-Was

Makan Bergizi Gratis Bikin Was-Was

Catatan.co – Makan Bergizi Gratis Bikin Was-Was. Belum lama ini, publik kembali dikejutkan dengan dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Video seorang siswi SMK di Balikpapan yang jatuh sakit usai menyantap makanan dari program MBG beredar luas di media sosial. Reaksi pun bermunculan dari para orang tua yang prihatin sekaligus kecewa atas kebijakan yang seharusnya menyehatkan, tetapi justru membahayakan nyawa.

Korban Keracunan

Andi Hasan (56), salah satu orang tua murid di Balikpapan Selatan, menegaskan kekecewaannya.

Kami para orang tua siap turun ke jalan jika tak ada tindakan nyata! Ini bukan makan bergizi, tapi makan beracun!” ujarnya dengan emosi.

Hal ini menunjukkan betapa rakyat kecewa terhadap program yang seharusnya menjadi solusi gizi bagi anak-anak. Namun, yang terjadi justru menimbulkan masalah baru.https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1119932/orang-tua-ancam-demo-besar-besaran-usai-siswi-smk-di-balikpapan-diduga-keracunan-menu-mbg

Kisah serupa juga terjadi di Samarinda, di mana informasi mengenai makanan yang cenderung basi di salah satu sekolah menjadi perhatian. Satgas dan pihak terkait segera turun tangan melakukan evaluasi. Peristiwa tersebut menambah rentetan kasus yang menunjukkan adanya masalah struktural dalam pelaksanaan program MBG. [Sumber: https://kaltimpost.jawapos.com/samarinda/2386588426/satgas-mbg-evaluasi-kasus-makanan-basi-begini-catatan-penting-yang-diberikan]

Kasus-kasus di atas menyingkap fakta pahit MBG. Program yang diharapkan menjadi solusi unggulan untuk peningkatan gizi anak-anak justru berubah menjadi sumber bencana. Bukannya mendapatkan asupan gizi terbaik, mirisnya anak-anak malah menjadi korban bahkan sampai meregang nyawa.

Makan Berisiko

Meningkatnya kasus keracunan dan menu basi di berbagai daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, memperlihatkan betapa lemahnya penanganan dan pelaksanaan program yang sejatinya memiliki anggaran besar tersebut. Program yang seharusnya praktis, efektif, dan efisien justru menimbulkan dampak sebaliknya.

Selain kasus keracunan, program MBG juga memunculkan beberapa dampak lain, antara lain:

Pertama, penambahan beban kerja.

Kasus ini menambah pekerjaan bagi guru dan tenaga medis. Ambil contoh guru, mereka terbebani tanggung jawab tambahan untuk memastikan kualitas makanan dan menangani dampak buruknya. Begitu pula dengan petugas medis yang harus siap memberikan pelayanan kesehatan. Mereka mengorbankan waktu dan energi lebih besar yang seharusnya dialokasikan untuk tugas inti.

Kedua, ironi anggaran dan tujuan.

Ekspektasi program makan bergizi gratis tidak sesuai kenyataan, padahal alokasi dana yang disiapkan tidak sedikit. Kebijakan ini dinilai tidak menyentuh akar masalah gizi, yakni kemiskinan dan ketidakmampuan sebagian kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok, termasuk gizi anak-anak.

Ketiga, akar masalah ada pada sistem yang diterapkan saat ini.

Program semacam ini cenderung lahir dari sistem kapitalistik populis yang didorong untuk meraih dukungan publik dan pada saat yang sama sarat dengan kepentingan bisnis. Dalam sistem kapitalis, orientasi utama adalah keuntungan, bukan kualitas, kesehatan, atau kemaslahatan rakyat. Ketika orientasi keuntungan mendominasi, kualitas makanan pun terabaikan. Efisiensi anggaran lebih difokuskan pada pengurangan kualitas bahan baku. Akibatnya, rakyat dalam hal ini anak-anak menjadi korban.

Permasalahan tidak hanya terletak pada teknis logistik atau pengawasan, melainkan juga pada sistem politik dan ekonomi yang memandang rakyat sebagai objek kebijakan populis dan peluang bisnis, bukan sebagai subjek yang wajib dipenuhi hak-hak dasarnya.

Negara Pengurus Rakyat

Islam memiliki panduan yang jelas dalam menjamin kebutuhan gizi dan kesehatan generasi. Negara Islam memiliki tanggung jawab utama untuk mengurus rakyatnya (ri‘ayah al-syu’un), termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan.

Beberapa program yang akan dilakukan negara antara lain:

1. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Jaminan gizi generasi dimulai dari terpenuhinya kebutuhan ekonomi kepala keluarga. Negara wajib menyediakan lapangan kerja. Setiap laki-laki dewasa atau kepala rumah tangga wajib menafkahi keluarganya. Dengan bekerja, ia akan memperoleh penghasilan yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri sesuai pilihan dan kualitas terbaik, tanpa bergantung pada makanan gratis yang berisiko.

2. Kebijakan Berbasis Pakar dan Sumber Daya Negara

Negara akan melibatkan para pakar gizi, pangan, dan kesehatan dalam merumuskan kebijakan terkait pemenuhan gizi, pencegahan stunting, dan kedaulatan pangan. Negara memiliki sumber dana besar dan beragam yang tersimpan di baitulmal, bersumber dari zakat, fai, kharaj, dan sebagainya. Dana tersebut dialokasikan murni untuk kepentingan rakyat, bukan didikte oleh kepentingan bisnis atau politik praktis.

Dapur Umum

Sejarah mencatat, Imaret Iznik Mekece yang didirikan Sultan Orhan pada masa Daulah Utsmaniyah abad ke-14 mampu memberi makan ratusan orang setiap hari tanpa membebankan biaya sedikit pun kepada masyarakat alias gratis. Prinsipnya sederhana melayani umat karena Allah semata, bukan demi keuntungan atau pencitraan. Dana operasionalnya diambil dari baitulmal.

Baca Juga: Pengelolaan SDA 

Islam mengajarkan bahwa tanggung jawab terhadap rakyat bukan sekadar kebijakan, tetapi bernilai ibadah. Umar bin Khattab r.a. pernah berkata:

Jika seekor keledai mati di jalan Baghdad karena kelaparan, aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawaban dariku.”

Begitulah sensitivitas seorang pemimpin dalam pandangan Islam. Ia merasa bertanggung jawab terhadap semua makhluk, terlebih anak-anak bangsanya sendiri.

Islam memandang bahwa menyediakan pangan yang baik dan halal adalah bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. serta merupakan amanah kepemimpinan yang wajib dijaga. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.:

اللَّهُ تَعَالَى بِسْمِ

وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الْأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ

Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan di dalamnya (sumber) penghidupan untukmu. Amat sedikitlah kamu bersyukur.”

(QS. Al-A‘raf: 10)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah telah menyediakan sumber-sumber penghidupan, dan kewajiban penguasa adalah mengelola sumber daya alam tersebut agar dapat dinikmati secara adil, merata, dan layak oleh seluruh rakyat.

Apatah lagi, seorang pemimpin (imam) memiliki tanggung jawab besar di hadapan Allah terhadap nasib dan kemakmuran rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

Imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Jaminan Kebutuhan Dasar

Pada akhirnya, kisruh makanan gratis ini memperjelas bahwa sistem kapitalistik yang ada saat ini tidak mampu memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pangan. Berbeda dengan sistem Islam, solusi tidak diambil secara parsial, melainkan menyeluruh.

Politik Islam menjamin enam kebutuhan dasar rakyat: pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan, sebagaimana diatur dalam syariat. Negara wajib memastikan akses terhadap makanan bergizi tersedia bagi semua, bukan hanya untuk program tertentu.

Allah Swt. berfirman:

Dan berikanlah kepada mereka dari harta Allah yang telah Dia berikan kepadamu.” (QS. An-Nur: 33)

Ayat ini menunjukkan bahwa harta publik adalah amanah yang harus digunakan untuk kepentingan umat, bukan dikomersialisasikan. Karena itu, sumber pembiayaan dalam sistem Islam berasal dari baitulmal, bukan dari pajak yang menekan rakyat kecil atau skema bisnis asuransi.

Khatimah

Program Makan Bergizi Gratis  sejatinya merupakan sebuah ikhtiar yang baik. Namun, kebaikan yang tidak dibingkai dengan metode syariat, pengawasan ketat, serta niat yang tulus dapat dengan mudah kehilangan arah. Ketika gizi anak-anak dikorbankan demi alasan efisiensi, dan tanggung jawab negara justru dialihkan kepada pihak swasta, maka sesungguhnya malapetaka tengah mengintai.

Sudah saatnya negara kembali pada hakikatnya sebagai pelayan rakyat, bukan pedagang kebijakan. Program MBG semestinya lahir dari rasa kepedulian, bukan dari perhitungan ekonomi. Ia harus tumbuh dari kasih sayang negara terhadap warganya, sebagaimana firman Allah Swt.:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.”

(QS. Al-Anbiya’: 107)

Apabila setiap kebijakan dirancang dengan semangat melindungi, penuh cinta, serta berlandaskan keimanan dan ketakwaan, maka tidak akan ada lagi kisah pilu anak-anak yang tumbang bahkan meregang nyawa karena program yang sejatinya dibuat untuk menyehatkan mereka.

Wallahu a‘lam bish-shawab. []

Penulis: Mimi Muthmainnah

Pegiat Literasi