Demo Mahasiswa, dari Amarah ke Penegakan Syariat

Demo Mahasiswa, dari Amarah ke Penegakan Syariat

Catatan.co – OPINI. Demo Mahasiswa, dari Amarah ke Penegakan Syariat. Aksi demonstrasi mahasiswa pada 12 Juni 2026 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kembali menempatkan mahasiswa pada posisinya sebagai lisanul haqq penyambung lidah umat. Ribuan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia turun ke jalan dengan tema “Menuju Indonesia Bangkrut”.

Mereka mengangkat lima tuntutan utama, yaitu penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, penurunan harga bahan bakar minyak dan bahan pokok, evaluasi program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Merah Putih, penghentian militerisme di bidang sipil, serta keterbukaan pemerintah terhadap kritik publik.

Sumber: https://harianmedia.com

Demonstrasi Menuju Perubahan

Bagi seorang muslim tuntutan ini salah satu bentuk amar makruf nahi mungkar. Rasulullah bersabda: “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman” (HR. Muslim)

Demonstrasi adalah salah satu bentuk “mengubah dengan lisan”. Namun, persoalannya, demonstrasi mahasiswa hingga hari ini masih berhenti pada tataran pragmatis. Tuntutan dan sorotan aksi masih berkutat pada gejala harga naik, anggaran bocor, program tidak tepat sasaran, dan yang semisalnya.

Baca Juga: PHK Massal Terulang

Padahal, sejarah panjang bangsa ini telah mengajarkan tuntutan yang bersifat pragmatis tak menghasilkan perubahan. Sejak Reformasi 1998 yang menumbangkan Orde Baru, hingga gejolak 2019 dan 2025, wajah penguasa memang berganti. Namun, sistem yang diterapkan tetap sama, yakni kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan.

Akibatnya, persoalan klasik tidak pernah selesai. Utang luar negeri menumpuk, sumber daya alam dikuasai asing, rakyat kecil tetap terimpit. Jika polanya sama, maka lima tahun ke depan mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan spanduk dan isu yang sama.

Perubahan Hakiki Menurut Islam

Islam mengajarkan perubahan hakiki tidak hanya perubahan orang, tetapi menuntut perubahan sistem. Allah berfirman dengan tegas: “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” (QS. Al-Maidah: 44).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini bersifat umum, mencakup seluruh hukum dan perundang-undangan. Siapa saja yang berhukum dengan selain hukum Allah, padahal ia mengetahui hukum Allah dan meyakini kebenarannya, maka ia telah melakukan kekufuran. Artinya, masalah bangsa ini bukan sekadar “kurang diawasi” atau “kurang tegas”, melainkan karena hukum yang diterapkan bukan hukum Allah.

Oleh karena itu, demonstrasi mahasiswa seharusnya naik kelas. Beranjak dari teriakan pragmatis menjadi seruan ideologis. Dari sekadar menuntut kebijakan yang adil, menjadi menyerukan penerapan syariat Islam secara kafah. Setidaknya ada empat langkah yang harus ditempuh.

Pertama, mengedukasi umat dengan akidah dan tsaqafah Islam. Mahasiswa adalah corong umat. Selain menunjukkan kerusakan, mahasiswa wajib menjelaskan akar dan solusinya. Kerusakan terjadi karena negara menganut sistem sekuler yang menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum, bukan wahyu Allah. Padahal Rasulullah bersabda:

Imam/Khalifah adalah perisai, rakyat berperang di belakangnya dan berlindung dengannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa fungsi utama negara dalam Islam adalah ri’ayah syu’unil ummah, mengurus urusan umat berdasarkan syariat. Negara bukan sekadar regulator pasar yang tunduk pada asing, IMF, Bank Dunia, atau pihak-pihak lainnya.

Kedua, menggiring opini publik hingga ke akar persoalan. Aksi 12 Juni 2026 sudah tepat menyoroti pemborosan anggaran program Makan Bergizi Gratis yang mencapai 268 triliun rupiah, kenaikan harga BBM, kenaikan berbagai kebutuhan masyarakat, hingga masalah koperasi merah putih.

Namun, gesekan harus dilanjutkan hingga taraf mengapa negara selalu “defisit” saat memberi subsidi untuk rakyat, tetapi longgar saat memberi insentif pajak kepada korporasi asing? Mengapa negara seperti enggan mengurus urusan rakyat dan selalu mengambil keuntungan dari setiap kebijakan? Semua ini disebabkan penerapan sistem kapitalisme dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem kapitalisme yang meniscayakan orang kuat dan kaya semakin kaya, sementara rakyat miskin akan semakin miskin.

Ketiga, menggiring rasa hingga melahirkan kebencian terhadap sistem batil. Represi aparat berupa pemblokiran dan pembubaran massa saat demonstrasi adalah bukti nyata bahwa sistem ini melindungi kekuasaan, bukan melindungi rakyat. Rasa marah dan kezaliman itu adalah bahan bakar perubahan. Namun, energi ini harus diarahkan dengan tepat. Kebencian mahasiswa tidak boleh berhenti pada “Presiden salah” atau “menteri harus diganti”. Kebencian harus tertuju pada sistem sekuler demokratis yang melahirkan kebijakan zalim secara struktural.

Keempat, merangsang kerinduan kepada Islam sebagai satu-satunya solusi. Demonstrasi tanpa menawarkan solusi ibarat dokter yang hanya mendiagnosis penyakit tanpa memberi resep obat. Umat harus digiring untuk rindu kepada sistem yang dijanjikan Allah. Allah berjanji:

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara kamu bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi” (QS. An-Nur: 55).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa janji kekuasaan di bumi ini diberikan kepada umat yang beriman dan menegakkan hukum Allah. Rasulullah juga memberikan kabar gembira tentang kembalinya sistem pemerintahan Islam berdasarkan metode kenabian setelah fase kepemimpinan yang memaksakan kehendaknya.

Seharusnya setiap poster “Batalkan Kenaikan BBM” disertai poster “Kembalikan Pengelolaan SDA sesuai Syariat”. Setiap orasi “Hentikan Militerisme Sipil” diikuti orasi “Tegakkan Syariat Islam”. Setiap tuntutan “Presiden akui kesalahan” ditutup dengan seruan “Kembali berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya”. Kerinduan inilah yang akan memutus mata rantai “Reformasi Jilid 2, Jilid 3, Jilid 4”. Karena umat sudah sadar, yang dibutuhkan bukan pergantian presiden, tetapi pergantian sistem.

Dengan demikian, demonstrasi mahasiswa seharusnya menjadi sekolah lapangan. Tempat umat belajar bahwa Islam memiliki solusi sempurna untuk seluruh persoalan manusia. Tujuan akhir demonstrasi bukan sekadar agar Indonesia “tidak bangkrut” secara fiskal, tetapi agar Indonesia kembali berada di bawah naungan syariat Allah, meraih keadilan hakiki, dan meraih rida-Nya.

Umat sesungguhnya merindukan pengaturan Islam. Tugas mahasiswa adalah menjadi penyambung kerinduan itu, menyuarakannya hingga menggema dari Sabang sampai Merauke. Jika tidak, maka demonstrasi akan menjadi rutinitas yang terus berulang, sementara sistem zalim tetap bertahan dan umat tetap sengsara. Wallahu a’lam bishshawab []

Penulis: Netty al-Kayysa

Aktivis Muslimah