Catatan.co- OPINI. BBM LPG Langka, Bukti Negara Gagal Meriayah. Antrean BBM di Kota Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan semakin tidak terkendali, baik di SPBU maupun Pertamini. Selama sepekan terakhir, panjang antrean dilaporkan mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer yang mengular di jalanan. Warga pun rela menunggu berjam-jam di bawah terik matahari hanya untuk mendapatkan bahan bakar yang sering kali habis sebelum giliran mereka.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga melumpuhkan roda ekonomi dan aktivitas harian warga. Jika tidak segera ditangani secara sistematis, krisis distribusi ini berpotensi menimbulkan kepanikan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Sumber: (https://www.kompas.id/artikel/krisis-bbm-di-makassar-apa-yang-sebenarnya-terjadi)
Akibat dari antrean BBM di Kota Makassar, pembelajaran dilakukan secara daring dan pegawai bekerja dari rumah agar mobilitas berkurang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menghemat penggunaan bahan bakar di tengah krisis yang tak kunjung usai. Sekolah dan kantor memilih mengurangi aktivitas tatap muka demi menghindari kemacetan panjang di SPBU yang semakin tidak terkendali. Namun, solusi ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah kelangkaan distribusi BBM yang sebenarnya. Negara harus hadir dengan pengaturan yang berkeadilan agar kebutuhan dasar rakyat tidak terus dikorbankan.
Fakta ini mendorong kelompok mahasiswa, pengemudi ojek online, hingga organisasi masyarakat melakukan aksi demonstrasi akibat kelangkaan LPG 3 kg di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Aksi yang digelar di Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan ini dipicu oleh kesulitan warga mendapatkan gas subsidi yang kian langka di pasaran.
Massa menilai kelangkaan tersebut sangat membebani rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro yang menggantungkan hidup pada LPG bersubsidi. Mereka menuntut transparansi distribusi dan penindakan tegas terhadap praktik penimbunan yang diduga memperparah krisis. Jika persoalan ini tidak segera diatasi, keresahan sosial berpotensi meluas dan menambah beban penderitaan masyarakat di tengah antrean BBM yang belum terselesaikan.
Negara tidak melakukan riayah atau pengurusan yang memadai terhadap pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG yang seharusnya mudah diakses oleh rakyat. Paradigma negara dalam mengelola BBM dan LPG masih berbasis bisnis yang menyerahkan urusan vital umat kepada mekanisme pasar. Negara hanya berperan sebagai regulator dan penjual, bukan sebagai penjamin kebutuhan dasar yang diamanahkan syariat. Karena itu, memberikan subsidi BBM dan LPG bukanlah solusi hakiki, sebab subsidi hanyalah tambal sulam dalam sistem kapitalistik yang rapuh. Selagi paradigma bisnis ini dipertahankan, kelangkaan, antrean, dan kenaikan harga akan terus berulang dan menyengsarakan rakyat.
Tata Kelola Kapitalis Jadi Akar Masalah
Kesalahan mendasar pada tata kelola sumber daya alam dan energi berbasis kapitalisme sekuler menjadi akar krisis yang terus berulang. Privatisasi sumber daya alam yang sejatinya adalah milik umum telah melahirkan kesengsaraan rakyat yang harus mengantre dan berebut untuk mendapatkan haknya sendiri.
Pengelolaan yang diserahkan kepada korporasi dan mekanisme pasar menjauhkan negara dari kemampuannya membangun kedaulatan energi yang mandiri. Kondisi ini merupakan akibat nyata dari pelanggaran syariat dalam pengelolaan SDA oleh negara yang seharusnya menjadi pengurus rakyat, bukan pedagang. Selama sistem kapitalisme sekuler ini dipertahankan, rakyat akan terus menjadi korban dan kedaulatan energi tidak akan pernah terwujud.
Baca Juga: Potret Kelam Generasi
Kelangkaan BBM dan LPG berdampak serius dalam menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan produktivitas masyarakat. Pelaku usaha kecil terpaksa mengurangi jam operasional, bahkan tutup karena tidak mendapatkan energi untuk produksi, sementara biaya operasional semakin membengkak. Di dunia pendidikan, proses belajar harus dialihkan secara daring dan kehadiran menjadi tidak optimal karena kendala transportasi dan keterbatasan pasokan energi. Produktivitas masyarakat pun anjlok karena waktu dan tenaga lebih banyak terkuras hanya untuk mengantre berjam-jam di SPBU dan pangkalan gas. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka bukan hanya roda ekonomi yang lumpuh, tetapi masa depan generasi juga turut terancam.
Negara Butuh Pengaturan Berbasis Syariat Islam
Syariat Islam mewajibkan negara menjalankan fungsi riayah secara total dan merata kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Riayah berarti negara hadir sebagai pengurus yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, termasuk akses terhadap energi seperti BBM dan LPG secara mudah dan murah. Dalam Islam, negara tidak boleh berlepas tangan dan menyerahkan urusan vital ini kepada mekanisme pasar yang berorientasi profit. Fungsi riayah ini dijalankan dengan menjamin setiap individu dapat mengakses energi, pangan, dan kebutuhan pokok lainnya tanpa kesulitan yang berarti.
Subsidi energi bukanlah solusi hakiki dan tidak akan pernah cukup untuk menyejahterakan rakyat. Solusi mendasar adalah pengelolaan sumber daya alam secara langsung oleh negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sebagaimana wajib diatur oleh syariat Islam.
Dalam Islam, sumber daya alam yang melimpah seperti minyak, gas, dan tambang adalah milik umum yang haram diprivatisasi oleh individu atau korporasi. Negara berkewajiban mengelolanya dan mendistribusikan hasilnya secara adil dan merata agar kebutuhan energi rakyat terpenuhi. Hanya dengan kembali pada pengelolaan syariat inilah krisis energi berulang dapat diakhiri dan kemakmuran yang hakiki dapat dirasakan oleh seluruh umat.
Negara yang bervisi riayah bukanlah negara yang menyusahkan rakyatnya dengan antrean panjang, kelangkaan, dan harga yang mencekik. Sebaliknya, negara riayah adalah negara sebagai raa’in atau pengurus yang hadir untuk memudahkan rakyat dengan sebenar-benarnya kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan asasi. Ketika visi riayah ini diterapkan secara kaffah, rakyat akan merasakan bahwa negara benar-benar menjadi pelindung, bukan beban. Sabda Rasulullah saw.,
“Setiap dari kalian adalah raa’in (pemimpin/pengurus) dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Imam Bukhari)
Kesejahteraan rakyat akan terwujud secara nyata melalui penerapan syariat secara kaffah. Semua ini membutuhkan tegaknya penerapan sistem Islam kaffah/Daulah sebagai institusi pelaksana hukum-hukum Allah. Tanpa adanya Daulah Islam, syariat hanya akan menjadi wacana parsial yang dipotong-potong sesuai kepentingan rezim sekuler kapitalistik. Pemerintah Islam yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola sumber daya alam sebagai milik umum, menjalankan fungsi riayah secara total, dan membebaskan negeri-negeri Muslim dari ketergantungan pada penjajah.
Sistem inilah yang mampu menyatukan seluruh kekuatan umat, membangun kedaulatan energi, dan mengirimkan tentara untuk membebaskan Palestina. Karena itu, perjuangan menegakkan Daulah Islam adalah keniscayaan agar Islam diterapkan secara menyeluruh dan membawa rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu’alam bi ash-Shawwab. []
Penulis: Ummu Nasywa
(Member AMK dan Aktivis Dakwah)




