Catatan.co – OPINI. Rekening Massal, Untuk Siapa? Pemerintah menyiapkan kebijakan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki usia 17 tahun otomatis memiliki rekening bank. Rekening tersebut akan terhubung dengan data kependudukan dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi keuangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan. Rekening akan disiapkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dukcapil.
(https://republika.co.id/share/tl2kwh430?utm_source=whatsapp)
Pemerintah menyiapkan rekening tersebut melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Keduanya dipilih karena merupakan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang memiliki jaringan layanan ritel. Airlangga mengatakan, pembukaan rekening akan memanfaatkan sistem digital dan terhubung dengan NIK. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk dapat memiliki rekening melalui kebijakan tersebut.
Baca Juga: Anggaran Besar Mampukah Hentikan Problematika
Rekening itu nantinya tidak hanya digunakan untuk transaksi masyarakat, tetapi juga untuk penyaluran sejumlah program pemerintah. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan juga diarahkan melalui rekening tersebut. Pemerintah menilai langkah ini sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Pemerintah akan memberikan dana awal sebesar Rp50 ribu ke dalam rekening setiap orang. Airlangga menegaskan dana tersebut tidak boleh dipotong oleh biaya administrasi bank. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Bukan untuk Rakyat
Kebijakan program rekening massal memicu perdebatan di masyarakat. Secara umum, publik menyoroti efisiensi anggaran negara di tengah situasi kondisi fiskal yang sedang menghadapi berbagai tekanan serta efektivitas program. Dana APBN disedot untuk sektor nonriil yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kebijakan di mana warga yang sudah memiliki akun bank dan tetap akan dibukakan rekening baru di BRI atau BSI, dinilai memicu pemborosan anggaran dan duplikasi data.
Kritikan pun datang dari para ekonom dan masyarakat yang mempertanyakan urgensi dan beban keuangan negara. Sebab, program ini diperkirakan bakal menghabiskan anggaran yang besar. Tentu saja, ini sangat tidak mendesak. Bukankah lebih baik dialokasikan untuk sektor produktif lainnya, seperti pendidikan atau kesehatan?
Jika masalahnya penyaluran bansos supaya efisien dan tepat sasaran, perbaikan data tunggal ekonomi nasional dinilai lebih relevan, daripada membuat rekening secara massal. Jika diperhatikan, sebenarnya pembukaan rekening massal ini bukan untuk kepentingan rakyat. Karena uang Rp50 ribu tidak berdampak signifikan bagi ekonomi rakyat. Sedangkan penerima bansos selama ini sudah dibuatkan rekening.
Pembuatan kebijakan negara ini terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan matang dan dasar pemikiran yang kuat. Selain itu, kebijakan sama sekali tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Padahal, pengaturan urusan rakyat (riayah) seharusnya menjadi tanggung jawab penguasa. Setiap kebijakan yang menyangkut harta rakyat, seharusnya diukur sejauh mana mendatangkan maslahat bagi rakyat. Bukan malah buru-buru menggulirkan kebijakan tanpa pertimbangan yang jelas.
Dampak Sistem Kapitalisme
Hal ini merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, pengaturan negara berdasarkan sistem kapitalisme demokrasi yang berlaku hari ini, telah memberi ruang bagi penggunaan APBN secara serampangan. Anggaran cukup disahkan melalui eksekutif, legislatif, dan yudikatif tanpa ada pengawasan independent dan tegas. Tak heran, hal inilah yang terus membuka peluang korupsi uang negara.
Di sisi lain, banyak pos yang terkait langsung dengan kebutuhan rakyat justru kekurangan dana. Seperti, penanganan bencana, gaji guru honorer yang layak, pemerataan infrastruktur kesehatan, dll. sama sekali tidak diperhatikan. Ini menunjukkan fungsi riayah terhadap rakyat tidak benar-benar dijalankan.
Program inklusi keuangan semacam ini tidak lahir dari kebutuhan rakyat, melainkan bagian dari rekomendasi lembaga-lembaga global, seperti World Bank, World Economic Forum dan G20 yg mendorong seluruh penduduk dunia terkoneksi dengan lembaga keuangan formal. Target inklusi keuangan ini pada dasarnya hanya untuk menjadi instrumen yang memperluas basis akumulasi global bagi kapitalisme global, bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Solusi Islam
Islam mengajarkan cara pandang yang jauh berbeda dengan apa yang terjadi saat ini. Islam menempatkan negara sebagai _raa’in,_ yaitu sebagai pengurus dan pelayan urusan umat. Bukan eksekutor kebijakan yang tunduk pada lembaga internasional.
Setiap kebijakan negara dibuat berasaskan akidah Islam, bersumber dari syariat, dan melalui proses ijtihad syar’i untuk merealisasikan kemaslahatan rakyat. Pengelolaan harta dalam Islam jauh berbeda dengan sistem kapitalisme. Keuangan yang ada di baitulmal sudah jelas peruntukannya berdasarkan syariat. Pos pemasukan maupun pengeluaran sudah ditentukan, tidak boleh digunakan secara serampangan, atau keinginan penguasa.
Pengawasan tata kelola keuangan di baitulmal dilakukan secara ketat oleh Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat. Mahkamah Mazhalim bertugas mengadili penyimpangan penguasa dalam mengelola harta negara dan umat. Sedangkan Majelis Umat bertugas memberikan kontrol dan masukan atas kebijakan yang diambil, sehingga penguasa tidak bisa sesuka hati menggunakan anggaran.
Dengan ini, maka potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisasi. Karena kebijakan fiskal terikat pada hukum syariat yang jelas, serta diawasi oleh lembaga yang berwenang mengoreksi penguasa, bukan hanya sekadar formalitas persetujuan antar lembaga.
Islam menempatkan pemuda sebagai aset umat dan bukan sebagai objek data keuangan. Oleh karena itu, Islam mengarahkan anggarannya untuk membentuk kepribadian Islam pemuda melalui pendidikan gratis berkualitas, penguasaan science dan pendidikan, serta jaminan lapangan kerja.
Semua mekanisme ini hanya akan dapat terwujud oleh sistem Islam dalam daulah islamiyah. Sehingga, penguasa yang hadir benar-benar untuk melayani rakyat. Bukan untuk melayani kepentingan para kapitalis global seperti halnya kebijakan rekening massal ini.
Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah pengurus. Dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Wallahu ‘alam bishawab.[]
Penulis: Iin Indrawati
Aktivis Muslimah




